Terkuak! Pj Bupati Pilihan Mendagri Cuma Menjabat Beberapa Menit, Mundur Usai Dipanggil Gubernur
SabangMerauke News, Banggai Kepulauan - Akhir bulan lalu, tepatnya Senin (30/5/2022), merupakan hari yang menggembirakan bagi Dahri Saleh dan keluarga.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulawesi Tengah itu bakal dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan.
Pada Senin pagi, Dahri mendapat panggilan dari humas protokol kantor gubernur Sulteng untuk persiapan pelantikan sebagai Pj bupati.
"Saya tiba-tiba dipanggil untuk dilantik. Saya dipanggil humas protokol untuk persiapan pelantikan. Saya terima info itu 30 Mei pagi," ujar Dahri, Minggu (5/6/2022).
Persiapan pelantikan pun akhirnya dilakukan Dahri. Termasuk sang istri tercinta, Presyta Eka Putri, yang akan mendampingi saat pelantikan.
Singkat cerita, waktu pelantikan pun tiba. Dahri dengan gagah mengenakan stelan jas berwarna putih dan sang istri terlihat anggun mengenakan kebaya putih dengan selendang berwana merah muda.
Tiba di kantor gubernur, mereka langsung menuju ruang Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir. Waktu pelantikan pun tiba.
"Kalau tidak salah sekitar setengah jam proses pelantikannya itu," kata Dahri.
Usai pelantikan, foto bersama kemudian dilakukan. Tak ada firasat apa pun saat itu.
Tiba-tiba Dahri dipanggil gubernur. Dia bersama istri langsung menuju ruangan gubernur.
Dahri tak menjelaskan isi percakapan di dalam ruangan.
Hingga akhirnya pemberitaan soal mundurnya Dahri usai dilantik muncul di media.
Namun, pernyataan soal pengunduran diri Dahri pertama kali justru disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Sulawesi Tengah Faisal Mang.
Makanya saat ditanya soal pengunduran diri, Dahri malah mengarahkan untuk menanyakannya ke Moh Faisal Mang.
"Tanyakan ke Sekdaprov soal itu," kata Dahri.
Dahri telah mengirimkan surat pengunduran diri pada Rabu (2/6/2022).
Diminta tetap jadi kepala biro
Pada, Jumat (3/6/2022), Dahri saat ditemui di kantornya, juga sempat diwawancarai soal pengunduran dirinya.
Saat itu, Dahri menyebut pimpinan menginginkannya tetap di posisinya yang sekarang.
"Banyak pekerjaan, tugas -tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Oleh itu saya diminta untuk melaksanakan tugas sebagai kepala biro," ujar Dahri, Jumat. "Oleh karena itu, pimpinan mengharapkan kita untuk mendukungnya. Sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), saya harus manut, saya harus loyal," sambungnya.
Penjelasan Sekdaprov
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulteng, Moh Faizal Mang mengatakan, salah satu yang menjadi alasan mundurnya Dahri adalah karena letak geografis Kabupaten Banggai Kepulauan.
"Dia mengundurkan diri karena alasan lokasi kabupaten itu kan jauh. Kedua, jabatan yang sekarang ini, dia (Dahri) kan baru dua bulan dilantik di jabatan itu. Artinya, di jabatan itu, dia semestinya belum bisa ke mana-mana," jelas Faisal, Jumat (3/6/2022).
Ketika ditanya apakah gubernur mengabaikan keputusan mendagri, Faisal dengan tegas mengatakan bahwa Dahri masih dibutuhkan di jabatannya sekarang.
"Pak Gubernur (Rusdy Mastura) merasa yang bersangkutan dibutuhkan di jabatan yang sekarang dia emban, belum cocok ke sana," ujarnya.
Menurutnya, Dahri saat ini mengemban tugas yang cukup penting. Salah satunya adalah kerja sama dengan IKN (ibu kota negara). Apalagi menurutnya presiden tengah fokus mengembangkan Sulteng dengan IKN.
"Terus kalau pejabatnya dicopot dan pergi ke sana, bagaimana? Karena proses pengisian jabatan itu tidak mudah," kata Faisal.
Faisal juga menjelaskan soal pelantikan Dahri yang dilakukan oleh Wakil Gubernur.
Faisal menjelaskan, untuk mekanisme pelantikan, gubernur bisa mendelegasikan kepada wakilnya dan itu dibenarkan.
"Artinya, gubernur dengan mendelegasikan itu dimungkinkan. Sehingga wagub yang lakukan pelantikan. Jadi bukan hanya kita yang mendelegasika ke wagub, di daerah lain juga ada," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, usai dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan, Dahri Saleh, mengundurkan diri, Senin (30/5/2022).
Dia mengembalikan berita acara pelantikan sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan sekaligus menyerahkan surat pengunduran diri.
Padahal upacara pelantikan saat itu baru saja berlangsung di Ruang Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Dahri belakangan mengungkapkan bahwa pengunduran dirinya atas permintaan dari Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.
"Pimpinan mengharapkan kita untuk mendukungnya. Sebagai ASN, saya harus manut, saya harus loyal," tutur dia. (*)