Mayat Pria Ditemukan di Galian C Tenayan Raya dalam Kondisi Telungkup
Sesosok mayat ditemukan di area tambang Galian C di Jalan Simpang Jengkol, Sialang Sakti, Tenayan Raya, Kota Pekanbaru pada Rabu (18/3/2026) sore kemarin. Foto: Istimewa/Facebook
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sesosok mayat ditemukan di area tambang Galian C di Jalan Simpang Jengkol, Sialang Sakti, Tenayan Raya, Kota Pekanbaru pada Rabu (18/3/2026) sore kemarin. Belakangan diketahui identitas mayat laki-laki tersebut bernama Farisman Laiya (46), warga yang tinggal di dekat lokasi pengerukan tanah tersebut.
Kapolsek Kulim, Kompol Didi Antoni menyatakan, mayat korban pertama kali ditemukan oleh saksi Walidiu (52) tahun. Dalam keterangannya, korban Farisman sudah tidak pulang ke rumah sejak Selasa lalu.
Walidiu lantas berinisiatif mencari keberadaan korban. Sekitar pukul 16.30 sore kemarin, Walidiu lantas menemukan sesosok mayat dalam posisi telungkup ke tanah. Tubuh korban didapati tidak lagi bergerak.
Tak disangka, korban yang diduga sudah meninggal dunia, ternyata merupakan orang yang dicari oleh saksi Walidiu. Saksi lantas menghubungi anak korban bernama Sadarman yang langsung datang ke lokasi penemuan mayat. Kemudian, peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Kulim.
Polisi lantas terjun ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta memasang police line.
Polisi lantas membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, pihak keluarga korban menolak untuk untuk dilakukan autopsi jenaxah dengan membuat surat pernyataan.
Dari informasi pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi dan gejala struk.
Dalam beberapa waktu terakhir, area tambang Galian C di wilayah Kulim memang kerap dikaitkan dengan berbagai peristiwa fatal, mulai dari kecelakaan kerja hingga penemuan korban meninggal dunia. Kondisi geografis berupa lubang galian, tanah labil, serta minimnya pengawasan disebut-sebut menjadi faktor risiko tinggi bagi warga maupun pekerja yang beraktivitas di sana.
Sebelumnya, dua anak, Martha (11) dan Jefri (8), dilaporkan meninggal dunia di lokasi bekas galian C ilegal di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, pada Senin, 8 September 2025 silam.
Kedua korban yang merupakan kakak beradik ini ditemukan mengapung di genangan air bekas galian yang digunakan untuk aktivitas pembuatan batu bata. (R-03/Adri)

