SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Bos PT BSP Masih Bungkam Usai Bagi-bagi Dividen Rp 76 Miliar Jelang Lebaran di Tengah Keuangan Perusahaan 'Sakit'

16/03/2026  ❘  08:44 WIB • Ekonomi
Bagikan :
Bos PT BSP Masih Bungkam Usai Bagi-bagi Dividen Rp 76 Miliar Jelang Lebaran di Tengah Keuangan Perusahaan

Manajemen PT Bumi Siak Pusako (BSP) masih bungkam terkait langkah bagi-bagi dividen interim sebesar Rp 76 miliar melalui RUPS-LP pada Selasa (10/3/2026) lalu. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Manajemen PT Bumi Siak Pusako (BSP) masih bungkam terkait langkah bagi-bagi dividen interim sebesar Rp 76 miliar melalui RUPS-LP pada Selasa (10/3/2026) lalu. Pembagian dividen tersebut berlangsung jelang Lebaran, di tengah tekanan keuangan perusahaan yang 'merah' dan kewajiban investasi migas yang menumpuk jutaan USD.

Plt Direktur Utama PT BSP, Raihan tak kunjung membalas konfirmasi yang dilayangkan media ini sejak Kamis (12/3/2026) lalu. Setali tiga uang, Komisaris PT BSP Heriyanto juga tak memberikan penjelasan. 

Saat ditanya apakah pembagian dividen interim PT BSP tersebut, berkaitan dengan kondisi fiskal Pemkab Siak yang sedang kering dan membutuhkan suntikan dana, Heriyanto justru meminta agar SabangMerauke News menanyakan hal tersebut kepada Sekdakab Siak, Mahadar. 

"Sebaiknya sama Pak Sekda aja (ditanyakan) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," balas Heriyanto pada Jumat (13/3/2026) lalu. Heriyanto merupakan Komut PT BSP yang juga Asisten II Setdakab Siak. 

Sementara itu, Sekdakab Siak Mahadar belum membalas konfirmasi yang dikirim pada Sabtu (14/3/2026) lalu. Ia juga tidak mengangkat nomor panggilan WhatsApp-nya. 

Diwartakan sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT BSP pada Selasa (10/3/2026) lalu, menetapkan pembagian dividen interim sebesar 4,5 juta dolar AS atau sekitar Rp76,3 miliar (kurs Rp16.958).

Manajemen menyebut angka itu merupakan bagian dari estimasi total dividen 6 juta dolar AS untuk tahun buku 2025. Namun, angka tersebut masih berdasarkan perhitungan laba yang belum diaudit, sehingga berpotensi berubah setelah audit resmi dilakukan.

Keputusan Kontroversial

Keputusan ini menjadi kontroversial karena kondisi keuangan BSP sebelumnya dilaporkan kurang sehat alias merah. 

Dalam laporan keuangan tahun buku 2024 yang disampaikan pada RUPS di Pekanbaru, perusahaan mencatat kerugian mencapai 14,7 juta dolar AS atau sekitar Rp238 miliar. Kondisi ini terjadi saat Direktur Utama PT BSP dijabat oleh Iskandar. Belakangan Iskandar dicopot dari jabatannya dan pemegang saham menunjuk Raihan yang sebelumnya merupakan General Manajer menjadi Plt Direktur Utama. 

Kerugian tersebut terjadi di tengah berbagai persoalan operasional yang masih membelit perusahaan.

Salah satu masalah utama adalah distribusi minyak dari lapangan produksi. Sejak sekitar dua tahun terakhir, BSP terpaksa mengirim minyak menggunakan truk (trucking) karena pipa distribusi mengalami pembekuan minyak (congeal).

Hingga kini, persoalan teknis pada pipa tersebut belum sepenuhnya teratasi. Akibatnya, perusahaan harus menanggung biaya logistik yang jauh lebih mahal, yang secara langsung menekan biaya operasional.

Beban Investasi Triliunan

Di luar persoalan operasional, BSP juga menghadapi kewajiban investasi besar setelah memperoleh hak kelola Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) sejak 9 Agustus 2022 melalui kontrak kerja sama Gross Split selama 20 tahun hingga 2042.

Sebagai syarat kontrak, perusahaan harus menjalankan Komitmen Kerja Pasti (KKP) dengan nilai investasi 130,4 juta dolar AS atau sekitar Rp2,2 triliun.

Kewajiban tersebut di antaranya meliputi, survei seismik 3D seluas 250 km, pemboran dua sumur eksplorasi per tahun selama tiga tahun pertama dan uji coba proyek Enhanced Oil Recovery (EOR). 

BSP juga menargetkan Field Trial dan Pilot Chemical EOR di Lapangan Pedada, dengan target implementasi skala penuh pada 2028–2029 yang diproyeksikan menambah produksi sekitar 1.000 barel per hari pada 2030. Namun hingga kini, realisasi pekerjaan tersebut masih terbatas.

Realisasi KKP Masih Minim

Berdasarkan data operasional terbaru, kegiatan fisik yang sudah diselesaikan BSP baru mencakup, satu studi Geologi dan Geofisika (G&G), survei seismik 2D sepanjang 156 kilometer dan pemboran satu sumur eksplorasi West Kasikan-1X. 

Sementara itu, kegiatan eksploitasi maupun tahapan lanjutan pengembangan lapangan belum berjalan.

Padahal kontrak kerja sama yang efektif sejak Agustus 2022 akan memasuki akhir lima tahun pertama pada Agustus 2027. Artinya, waktu yang tersisa untuk memenuhi komitmen investasi tinggal kurang dari 1,5 tahun.

Risiko Finansial

Sejumlah praktisi migas sebelumnya telah mengingatkan bahwa pembagian dividen interim dalam kondisi keuangan yang belum stabil berpotensi menekan kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban investasi.

Apalagi jika hasil audit nanti menunjukkan laba yang lebih kecil dari estimasi awal, maka keputusan pembagian dividen berbasis laba belum diaudit bisa memunculkan risiko finansial tambahan bagi perusahaan.

Pada sisi lain, muncul pertanyaan besar: mengapa PT BSP dan pemegang saham lebih memilih bagi-bagi dividen interim, ketimbang menggunakan klaim laba untuk perbaikan keuangan perusahaan dan mencicil kewajiban KKP yang sudah sangat mendesak. 

Media ini telah mencoba meminta konfirmasi kepada Komisaris BSP Heriyanto dan Pelaksana Tugas Direktur Utama BSP Raihan terkait alasan pembagian dividen yang dinilai terburu-buru.

Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.

Kepemilikan Saham PT BSP

PT BSP merupakan BUMD yang mayoritas sahamnya dimiliki Pemerintah Kabupaten Siak sebesar 72,29%. Sisanya dimiliki Pemerintah Provinsi Riau (18,07%), Pemkab Kampar (6,02%), Pemkab Pelalawan (2,41%), dan Pemko Pekanbaru (1,21%).

 

Sejak memperoleh hak kelola tunggal Blok CPP pada 2022, BSP diharapkan menjadi mesin pendapatan daerah dari sektor migas.

Namun dengan berbagai persoalan operasional, tekanan keuangan, serta kewajiban investasi yang besar, keputusan perusahaan untuk membagikan dividen di tengah situasi tersebut kini menjadi sorotan. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PT Bumi Siak PusakoBSPBSP Bagi Dividen InterimSiakSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Sekjen Kemnaker Cek Pemagangan di Lapas Sukamiskin, Pemagang Dapat Skill dan Pengalaman Kerja

    Sekjen Kemnaker Cek Pemagangan di Lapas Sukamiskin, Pemagang Dapat Skill dan Pengalaman Kerja

    Nasional •
    16/03/2026 ❘ 08:28 WIB
  • TPP ASN Siak Dipotong 50 Persen, Pegawai Resah: Gaji Habis untuk Cicilan Bank

    TPP ASN Siak Dipotong 50 Persen, Pegawai Resah: Gaji Habis untuk Cicilan Bank

    Daerah •
    15/03/2026 ❘ 20:21 WIB
  • 10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan Teluk Leok Akhirnya Diaspal 2,5 Km di Era Agung Nugroho, Mantan Gubernur Riau Beri Apresiasi

    10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan Teluk Leok Akhirnya Diaspal 2,5 Km di Era Agung Nugroho, Mantan Gubernur Riau Beri Apresiasi

    Riau •
    15/03/2026 ❘ 19:23 WIB
  • Didominasi Konsultasi, 27 Pekerja di Riau Adukan Nasib THR ke Dinas Tenaga Kerja

    Didominasi Konsultasi, 27 Pekerja di Riau Adukan Nasib THR ke Dinas Tenaga Kerja

    Riau •
    15/03/2026 ❘ 19:08 WIB
  • Kapan Idul Fitri 2026? NU Tunggu Sidang Isbat, Muhammadiyah Sudah Tetapkan Tanggal

    Kapan Idul Fitri 2026? NU Tunggu Sidang Isbat, Muhammadiyah Sudah Tetapkan Tanggal

    Nasional •
    15/03/2026 ❘ 12:07 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan