Mobil Baru Belum Lunas, Sawit Orang Jadi Sasaran! Aksi 3 Warga Rohul Berakhir Malu
Ilustrasi pencurian buah sawit. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau – Kisah pencurian buah sawit di Kabupaten Rokan Hulu kali ini sedikit berbeda dari biasanya. Jika umumnya pencurian terjadi karena kebutuhan ekonomi sehari-hari, tiga warga Kecamatan Bangun Purba justru nekat mencuri sawit karena satu alasan yang cukup unik: membayar cicilan mobil yang sudah menunggak beberapa bulan.
Peristiwa tersebut terjadi di kebun sawit milik warga di wilayah DK 3 SKPD Desa Lubuk Kerapat, Kecamatan Rambah Hilir, pada Sabtu pagi (14/3/2026). Aksi yang awalnya diduga berjalan mulus itu justru berakhir memalukan bagi para pelaku setelah warga sekitar memergoki kegiatan mereka di tengah kebun.
Dua pelaku berinisial AL dan PL berhasil diamankan warga di lokasi kejadian. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Yang membuat cerita ini semakin menarik, para pelaku tidak datang dengan sepeda motor atau berjalan kaki seperti pencuri pada umumnya. Mereka justru menggunakan mobil pick up yang masih terlihat baru.
Mobil tersebut bahkan masih menggunakan plat putih bertuliskan merah, yang biasanya merupakan plat sementara bagi kendaraan yang baru keluar dari dealer.
Alih-alih dipakai mencari rezeki secara sah, mobil yang masih berstatus “baru bau showroom” itu justru digunakan untuk mengangkut tandan buah sawit hasil curian.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra melalui Kapolsek Rambah Hilir Ipda Okto Wahyudi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Iya, ada aksi pencurian buah sawit yang berhasil digagalkan warga,” kata Okto, Minggu (15/3/2026).
Menurutnya, aksi pencurian itu sebenarnya sudah sempat berjalan beberapa saat. Para pelaku bahkan sudah berhasil menurunkan sejumlah tandan buah sawit dari pohon.
Namun nahas bagi mereka, aktivitas itu keburu diketahui oleh warga sekitar yang curiga dengan gerak-gerik mobil pick up yang keluar masuk kebun.
Tak butuh waktu lama, warga langsung mendatangi lokasi dan mendapati para pelaku sedang sibuk memanen sawit yang bukan milik mereka.
Situasi pun memanas sesaat. Warga yang kesal sempat meluapkan emosi mereka dengan cara yang cukup unik: membalikkan mobil pick up milik para pelaku.
Beruntung, emosi warga tidak sampai berujung pada aksi kekerasan terhadap para pelaku.
“Tidak ada penganiayaan. Warga hanya kesal, jadi mobilnya saja yang dibalikkan,” ujar Okto.
Dari lokasi kejadian, warga menemukan 16 tandan buah sawit berukuran kecil yang sudah berhasil dipanen para pelaku dan diturunkan dari pohon.
Setelah diamankan, kedua pelaku kemudian diinterogasi oleh warga dan aparat setempat. Dari hasil pengakuan mereka, alasan di balik aksi nekat tersebut ternyata cukup mengejutkan.
Para pelaku mengaku terdesak karena cicilan mobil yang mereka gunakan sudah menunggak selama dua hingga tiga bulan.
“Mobil itu nunggak pembayaran sekitar dua atau tiga bulan. Makanya mereka nekat mencuri untuk bayar cicilan mobil itu,” jelas Okto.
Pengakuan tersebut membuat sebagian warga merasa iba. Apalagi menurut keterangan yang diperoleh, kedua pelaku disebut baru pertama kali melakukan aksi pencurian sawit.
Karena alasan itulah, warga akhirnya sepakat untuk tidak membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Perkara ini kemudian diselesaikan secara damai melalui mediasi yang juga melibatkan pihak kepolisian.
Dalam kesepakatan tersebut, para pelaku diminta membuat surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari.
“Orang desa minta diselesaikan baik-baik dulu. Jadi tidak perlu dilaporkan secara resmi, tapi tetap kita dampingi prosesnya,” kata Okto.
Dalam surat pernyataan tersebut juga ditegaskan bahwa apabila para pelaku kembali melakukan pencurian, maka mereka akan dikenakan peraturan desa yang berlaku.
Menariknya, dalam penyelesaian kasus ini para pelaku juga tidak dikenakan denda ataupun hukuman sosial yang biasanya diterapkan dalam kasus pencurian sawit di desa tersebut.
Pada beberapa kasus sebelumnya, pelaku pencurian sawit bahkan sempat dihukum secara sosial dengan cara diarak keliling kampung sambil dikalungi dua tandan sawit sebagai simbol rasa malu.
Namun untuk kasus kali ini, warga memilih memberikan kesempatan kedua.
Alhasil, AL dan PL akhirnya diperbolehkan pulang dengan wajah “mulus”, meskipun harus menelan rasa malu akibat aksinya yang gagal total.
Kasus pencurian sawit sendiri memang bukan hal baru di wilayah Rokan Hulu. Dalam beberapa bulan terakhir, kejadian serupa kerap terjadi di berbagai kecamatan.
Beberapa waktu lalu, warga di Kecamatan Rambah Hilir juga berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sawit di kebun milik masyarakat.
Selain itu, di Desa Suka Maju sebelumnya juga diamankan dua orang pelaku pencurian sawit yang tertangkap basah saat memanen buah sawit milik warga.
Fenomena ini menunjukkan bahwa pencurian buah sawit masih menjadi persoalan serius di daerah perkebunan.
Namun kasus terbaru ini memberikan cerita yang sedikit berbeda—bahwa tekanan ekonomi kadang membuat orang mengambil keputusan yang tidak masuk akal.
Alih-alih mencari cara untuk melunasi cicilan mobil secara legal, para pelaku justru memilih jalan pintas dengan mencuri sawit.
Sayangnya, jalan pintas itu justru berujung pada kejadian memalukan: mobil yang ingin diselamatkan dari tunggakan cicilan malah berakhir terbalik di tengah kebun.
Sebuah pelajaran pahit bahwa tidak semua masalah keuangan bisa diselesaikan dengan cara instan—terlebih lagi dengan mencuri milik orang lain. (R-03)

