Ketika Tradisi Bertabrakan dengan Kesehatan, Perjuangan Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia
Praktik sunat perempuan masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Praktik sunat perempuan masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Meski dunia medis menilai tindakan ini tidak memiliki manfaat kesehatan dan berisiko merusak organ reproduksi, tradisi tersebut masih bertahan di sejumlah daerah karena dianggap sebagai bagian dari budaya dan keyakinan turun-temurun.
Fenomena ini membuat upaya pemerintah untuk menghapus praktik tersebut menghadapi tantangan besar. Di satu sisi, negara telah melarang tenaga kesehatan melakukan sunat perempuan. Namun di sisi lain, permintaan dari masyarakat masih tinggi sehingga praktik itu tetap berlangsung, bahkan sering berpindah ke jalur non-medis yang lebih berbahaya.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan RI, dr. Imran Pambudi, mengungkapkan bahwa praktik pelukaan genitalia perempuan masih ditemukan di beberapa wilayah di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam acara Media Roundtable bertajuk “Menghapus Sunyi, Menguatkan Layanan untuk Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual” yang diselenggarakan oleh Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat (IPAS) Indonesia di Jakarta Selatan.
Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah mengambil langkah tegas dengan menutup jalur layanan formal bagi praktik sunat perempuan. Tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, dan perawat tidak diperbolehkan melakukan tindakan tersebut karena dinilai tidak memiliki dasar medis dan berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan anak perempuan.
Namun kebijakan itu tidak serta-merta menghilangkan praktik di lapangan. Di sejumlah daerah, masyarakat masih memandang sunat perempuan sebagai tradisi yang harus dilakukan pada anak perempuan. Akibatnya, larangan terhadap tenaga kesehatan justru memunculkan dilema baru di tingkat pelayanan kesehatan dasar.
Dilema Tenaga Kesehatan
Bidan dan perawat di fasilitas kesehatan daerah kerap berada dalam situasi serba sulit. Ketika orang tua datang meminta anaknya disunat, tenaga kesehatan harus menolak karena terikat regulasi. Namun penolakan tersebut sering tidak menghentikan niat keluarga.
Sebagian masyarakat kemudian mencari alternatif lain, seperti mendatangi dukun bayi atau orang yang dianggap memiliki kemampuan melakukan sunat perempuan secara tradisional. Di sinilah risiko kesehatan menjadi jauh lebih besar.
Tindakan yang dilakukan oleh tenaga non-medis sering kali tidak memenuhi standar higienis. Alat yang digunakan tidak steril dan prosedur yang dilakukan tidak sesuai dengan prinsip keselamatan medis. Kondisi ini dapat menyebabkan berbagai komplikasi, mulai dari infeksi hingga trauma fisik dan psikologis pada anak perempuan.
Situasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Selama permintaan dari masyarakat masih tinggi, praktik tersebut cenderung akan terus terjadi meskipun telah dilarang dalam layanan kesehatan resmi.
Karena itu, pendekatan yang hanya mengandalkan larangan dianggap belum cukup efektif. Perubahan pola pikir masyarakat dinilai sebagai langkah penting untuk menghapus praktik sunat perempuan secara menyeluruh.
Pendekatan Baru Melalui Insentif Daerah
Kementerian Kesehatan mulai mempertimbangkan pendekatan yang lebih sistemik dengan melibatkan pemerintah daerah secara aktif. Salah satu ide yang sedang dikembangkan adalah memberikan penghargaan atau insentif bagi daerah yang berhasil menurunkan angka praktik sunat perempuan di wilayahnya.
Melalui skema ini, pemerintah daerah didorong untuk melakukan berbagai upaya edukasi kepada masyarakat, termasuk kampanye kesehatan reproduksi, sosialisasi kepada keluarga, serta pelibatan tokoh masyarakat.
Jika sebuah daerah mampu menunjukkan penurunan signifikan terhadap praktik tersebut, pemerintah pusat berencana memberikan penghargaan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah. Insentif tersebut bahkan dapat berupa tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pendekatan ini diharapkan mampu memicu inisiatif dari pemerintah daerah untuk lebih serius menangani persoalan sunat perempuan, sekaligus memperkuat upaya edukasi masyarakat di tingkat lokal.
Peran Penting Tokoh Agama
Selain pendekatan kebijakan, tantangan terbesar dalam menghapus sunat perempuan adalah kuatnya persepsi masyarakat yang mengaitkan praktik tersebut dengan ajaran agama.
Padahal banyak pakar dan tokoh agama menilai bahwa praktik tersebut lebih merupakan tradisi budaya yang berkembang di masyarakat, bukan kewajiban agama.
Untuk mengatasi kesalahpahaman ini, pemerintah berupaya melibatkan tokoh agama yang memiliki pandangan bahwa sunat perempuan tidak memiliki dasar kuat dalam ajaran agama dan berpotensi membahayakan kesehatan.
Melalui pendekatan ini, edukasi kepada masyarakat tidak hanya disampaikan dari sisi medis, tetapi juga dari sudut pandang keagamaan yang lebih mudah diterima oleh masyarakat.
Tokoh agama diharapkan dapat membantu menjelaskan bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan anak perempuan merupakan bagian penting dari nilai-nilai kemanusiaan dan ajaran moral.
Perubahan Sosial Butuh Waktu
Upaya menghapus praktik sunat perempuan di Indonesia tidak bisa dilakukan secara instan. Tradisi yang telah berlangsung lama sering kali melekat kuat dalam kehidupan sosial masyarakat.
Namun berbagai langkah yang dilakukan pemerintah, mulai dari pelarangan medis, edukasi masyarakat, hingga pelibatan tokoh agama dan pemerintah daerah, diharapkan dapat mempercepat perubahan pola pikir masyarakat.
Kesadaran bahwa sunat perempuan tidak memiliki manfaat kesehatan dan justru berisiko bagi anak perempuan menjadi kunci utama dalam menghapus praktik ini.
Dengan kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah, tenaga kesehatan, tokoh agama, dan masyarakat, praktik yang berpotensi membahayakan kesehatan dan melanggar hak anak tersebut diharapkan dapat semakin berkurang di masa depan.
Perubahan memang tidak mudah, tetapi langkah-langkah edukatif dan pendekatan budaya diyakini menjadi jalan penting untuk mengakhiri tradisi sunat perempuan secara bertahap di Indonesia. (R-03)

