SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      21/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      21/07/2026  ❘  11:42 WIB
    • Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala

      Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala

      21/07/2026  ❘  11:35 WIB
    • BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      21/07/2026  ❘  09:53 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Ketika Tradisi Bertabrakan dengan Kesehatan, Perjuangan Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

14/03/2026  ❘  23:16 WIB • Nasional
Bagikan :
Ketika Tradisi Bertabrakan dengan Kesehatan, Perjuangan Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

Praktik sunat perempuan masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Foto: Dok SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Praktik sunat perempuan masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Meski dunia medis menilai tindakan ini tidak memiliki manfaat kesehatan dan berisiko merusak organ reproduksi, tradisi tersebut masih bertahan di sejumlah daerah karena dianggap sebagai bagian dari budaya dan keyakinan turun-temurun.

Fenomena ini membuat upaya pemerintah untuk menghapus praktik tersebut menghadapi tantangan besar. Di satu sisi, negara telah melarang tenaga kesehatan melakukan sunat perempuan. Namun di sisi lain, permintaan dari masyarakat masih tinggi sehingga praktik itu tetap berlangsung, bahkan sering berpindah ke jalur non-medis yang lebih berbahaya.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan RI, dr. Imran Pambudi, mengungkapkan bahwa praktik pelukaan genitalia perempuan masih ditemukan di beberapa wilayah di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam acara Media Roundtable bertajuk “Menghapus Sunyi, Menguatkan Layanan untuk Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual” yang diselenggarakan oleh Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat (IPAS) Indonesia di Jakarta Selatan.

Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah mengambil langkah tegas dengan menutup jalur layanan formal bagi praktik sunat perempuan. Tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, dan perawat tidak diperbolehkan melakukan tindakan tersebut karena dinilai tidak memiliki dasar medis dan berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan anak perempuan.

Namun kebijakan itu tidak serta-merta menghilangkan praktik di lapangan. Di sejumlah daerah, masyarakat masih memandang sunat perempuan sebagai tradisi yang harus dilakukan pada anak perempuan. Akibatnya, larangan terhadap tenaga kesehatan justru memunculkan dilema baru di tingkat pelayanan kesehatan dasar.

Dilema Tenaga Kesehatan

Bidan dan perawat di fasilitas kesehatan daerah kerap berada dalam situasi serba sulit. Ketika orang tua datang meminta anaknya disunat, tenaga kesehatan harus menolak karena terikat regulasi. Namun penolakan tersebut sering tidak menghentikan niat keluarga.

Sebagian masyarakat kemudian mencari alternatif lain, seperti mendatangi dukun bayi atau orang yang dianggap memiliki kemampuan melakukan sunat perempuan secara tradisional. Di sinilah risiko kesehatan menjadi jauh lebih besar.

Tindakan yang dilakukan oleh tenaga non-medis sering kali tidak memenuhi standar higienis. Alat yang digunakan tidak steril dan prosedur yang dilakukan tidak sesuai dengan prinsip keselamatan medis. Kondisi ini dapat menyebabkan berbagai komplikasi, mulai dari infeksi hingga trauma fisik dan psikologis pada anak perempuan.

Situasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Selama permintaan dari masyarakat masih tinggi, praktik tersebut cenderung akan terus terjadi meskipun telah dilarang dalam layanan kesehatan resmi.

Karena itu, pendekatan yang hanya mengandalkan larangan dianggap belum cukup efektif. Perubahan pola pikir masyarakat dinilai sebagai langkah penting untuk menghapus praktik sunat perempuan secara menyeluruh.

Pendekatan Baru Melalui Insentif Daerah

Kementerian Kesehatan mulai mempertimbangkan pendekatan yang lebih sistemik dengan melibatkan pemerintah daerah secara aktif. Salah satu ide yang sedang dikembangkan adalah memberikan penghargaan atau insentif bagi daerah yang berhasil menurunkan angka praktik sunat perempuan di wilayahnya.

Melalui skema ini, pemerintah daerah didorong untuk melakukan berbagai upaya edukasi kepada masyarakat, termasuk kampanye kesehatan reproduksi, sosialisasi kepada keluarga, serta pelibatan tokoh masyarakat.

Jika sebuah daerah mampu menunjukkan penurunan signifikan terhadap praktik tersebut, pemerintah pusat berencana memberikan penghargaan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah. Insentif tersebut bahkan dapat berupa tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pendekatan ini diharapkan mampu memicu inisiatif dari pemerintah daerah untuk lebih serius menangani persoalan sunat perempuan, sekaligus memperkuat upaya edukasi masyarakat di tingkat lokal.

Peran Penting Tokoh Agama

Selain pendekatan kebijakan, tantangan terbesar dalam menghapus sunat perempuan adalah kuatnya persepsi masyarakat yang mengaitkan praktik tersebut dengan ajaran agama.

Padahal banyak pakar dan tokoh agama menilai bahwa praktik tersebut lebih merupakan tradisi budaya yang berkembang di masyarakat, bukan kewajiban agama.

Untuk mengatasi kesalahpahaman ini, pemerintah berupaya melibatkan tokoh agama yang memiliki pandangan bahwa sunat perempuan tidak memiliki dasar kuat dalam ajaran agama dan berpotensi membahayakan kesehatan.

Melalui pendekatan ini, edukasi kepada masyarakat tidak hanya disampaikan dari sisi medis, tetapi juga dari sudut pandang keagamaan yang lebih mudah diterima oleh masyarakat.

Tokoh agama diharapkan dapat membantu menjelaskan bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan anak perempuan merupakan bagian penting dari nilai-nilai kemanusiaan dan ajaran moral.

Perubahan Sosial Butuh Waktu

Upaya menghapus praktik sunat perempuan di Indonesia tidak bisa dilakukan secara instan. Tradisi yang telah berlangsung lama sering kali melekat kuat dalam kehidupan sosial masyarakat.

Namun berbagai langkah yang dilakukan pemerintah, mulai dari pelarangan medis, edukasi masyarakat, hingga pelibatan tokoh agama dan pemerintah daerah, diharapkan dapat mempercepat perubahan pola pikir masyarakat.

Kesadaran bahwa sunat perempuan tidak memiliki manfaat kesehatan dan justru berisiko bagi anak perempuan menjadi kunci utama dalam menghapus praktik ini.

Dengan kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah, tenaga kesehatan, tokoh agama, dan masyarakat, praktik yang berpotensi membahayakan kesehatan dan melanggar hak anak tersebut diharapkan dapat semakin berkurang di masa depan.

Perubahan memang tidak mudah, tetapi langkah-langkah edukatif dan pendekatan budaya diyakini menjadi jalan penting untuk mengakhiri tradisi sunat perempuan secara bertahap di Indonesia. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :sunat perempuan di Indonesiatradisi sunat perempuan daerahlarangan sunat perempuan kesehatan repro

BERITA TERKAIT :

Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan