Daftar 9 Kepala Daerah Terjaring OTT di Era Prabowo, Ada Gubernur hingga Bupati
Ilustrasi kepala daerah yang terjaring OTT oleh KPK di era Presiden Prabowo Subianto. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Daftar kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam kurun waktu sekitar 17 bulan sejak Prabowo resmi menjabat pada Oktober 2024 hingga Maret 2026, lembaga antirasuah tersebut telah menangkap sedikitnya sembilan kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Rangkaian OTT ini menunjukkan bahwa praktik korupsi di tingkat daerah masih menjadi tantangan serius dalam tata kelola pemerintahan. Mulai dari dugaan suap proyek pembangunan, pengaturan lelang proyek, hingga pemerasan jabatan perangkat desa, berbagai modus terungkap dalam operasi senyap KPK tersebut.
Kasus-kasus ini terjadi di sejumlah provinsi dan kabupaten, mulai dari Sulawesi Tenggara hingga Bengkulu. Berikut rangkuman daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK di era Presiden Prabowo.
1. Bupati Kolaka Timur Abdul Azis
Kasus pertama terjadi pada Agustus 2025 dengan penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Politikus Partai NasDem tersebut baru beberapa bulan menjabat sejak dilantik pada Februari 2025.
KPK melakukan operasi di tiga lokasi sekaligus, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta. Dalam kasus ini, Abdul Azis diduga menerima suap terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kolaka Timur.
Selain Abdul Azis, sejumlah pihak lain ikut ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat pembuat komitmen proyek hingga perwakilan perusahaan kontraktor yang terlibat dalam pembangunan tersebut.
2. Gubernur Riau Abdul Wahid
OTT berikutnya menyasar level provinsi. Pada 3 November 2025, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam sebuah operasi senyap di sebuah kafe di wilayah Riau.
Dalam operasi itu, KPK mengamankan 10 orang dan menyita uang senilai sekitar Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang. Abdul Wahid diduga menerima setoran fee dari Dinas PUPR-PKPP terkait penambahan anggaran proyek.
Penyidik menduga total uang yang diterima mencapai Rp4,05 miliar sepanjang Juni hingga November 2025. Kasus ini kemudian berkembang dengan penetapan beberapa tersangka lain, termasuk pejabat dinas dan ajudan gubernur.
3. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Empat hari setelah OTT di Riau, KPK kembali bergerak dengan menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada 7 November 2025.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang sekitar Rp500 juta sebagai barang bukti. Sugiri diduga menerima suap terkait pengurusan jabatan Direktur RSUD Ponorogo.
Selain itu, KPK juga menyelidiki dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo senilai Rp14 miliar serta penerimaan gratifikasi sebesar Rp300 juta selama beberapa tahun terakhir.
4. Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Pada Desember 2025, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Ia diduga menerima fee proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Penyidik mengungkap Ardito diduga menerima sekitar Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui perantara anggota DPRD dan kerabatnya. Selain itu, ada tambahan fee sekitar Rp500 juta dari pengondisian lelang proyek alat kesehatan.
Uang hasil korupsi tersebut diduga digunakan untuk menutupi utang kampanye dalam pemilihan kepala daerah.
5. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Kasus berikutnya terjadi di Kabupaten Bekasi. Pada 18 Desember 2025 malam, KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek.
Dalam konstruksi perkara, Ade diduga meminta “ijon” proyek kepada pihak kontraktor sebelum paket pekerjaan dilelang. Total nilai ijon proyek tersebut diduga mencapai Rp9,5 miliar.
Kasus ini juga menyeret ayah Ade Kuswara sebagai perantara serta pihak swasta yang memberikan suap.
6. Wali Kota Madiun Maidi
Memasuki tahun 2026, KPK kembali melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi pada 19 Januari. Dalam operasi tersebut, sebanyak 15 orang diamankan.
Maidi diduga melakukan pemerasan terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta menerima gratifikasi dari berbagai pihak.
Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penerimaan uang terkait pengurusan izin usaha dan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
7. Bupati Pati Sudewo
Pada hari yang sama dengan penangkapan Wali Kota Madiun, KPK juga melakukan operasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Bupati Pati Sudewo ditangkap bersama sejumlah camat dan kepala desa. Penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp2,6 miliar sebagai barang bukti.
Sudewo diduga melakukan pemerasan terhadap calon perangkat desa melalui sistem yang melibatkan sejumlah kepala desa sebagai koordinator wilayah.
Para calon perangkat desa diminta membayar antara Rp125 juta hingga Rp150 juta untuk bisa lolos dalam proses seleksi jabatan.
8. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Pada 3 Maret 2026, KPK kembali menggelar OTT yang menyasar Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Operasi dilakukan di Semarang, Jawa Tengah.
Fadia diduga melakukan intervensi proyek pengadaan jasa outsourcing di sejumlah dinas melalui perusahaan milik keluarganya.
Dari total nilai kontrak sekitar Rp46 miliar, penyidik menemukan sebagian dana diduga dinikmati keluarga Fadia dengan total sekitar Rp19 miliar.
9. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
OTT terbaru terjadi pada 12 Maret 2026 di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 13 orang termasuk Bupati Muhammad Fikri Thobari dan wakilnya.
KPK menyita uang tunai sekitar Rp756,8 juta serta sejumlah dokumen penting. Fikri diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengaturan proyek infrastruktur di Dinas PUPRPKP.
Penyidik menduga fee proyek yang diminta berkisar 10 hingga 15 persen dari nilai pekerjaan.
OTT Jadi Alarm Tata Kelola Daerah
Rangkaian OTT terhadap sembilan kepala daerah ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah masih marak terjadi dengan berbagai modus, mulai dari suap proyek hingga pemerasan jabatan.
KPK menegaskan bahwa operasi tangkap tangan masih akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi, terutama di sektor pengelolaan anggaran daerah yang memiliki nilai besar.
Kasus-kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa transparansi, pengawasan, serta integritas pejabat publik menjadi kunci utama dalam mencegah praktik korupsi di tingkat daerah. (R-03)

