SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
    • Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      21/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      21/07/2026  ❘  11:42 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kasus Kuota Haji 2023-2024, KPK Panggil Gus Alex untuk Diperiksa sebagai Tersangka

13/03/2026  ❘  07:44 WIB • Nasional
Bagikan :
Kasus Kuota Haji 2023-2024, KPK Panggil Gus Alex untuk Diperiksa sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Staf Khusus mantan Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 pada pekan depan. Foto: Dok SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Staf Khusus mantan Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 pada pekan depan. Pemeriksaan ini menjadi sorotan karena Gus Alex disebut memiliki peran penting dalam praktik pembagian kuota tambahan yang diduga tidak sesuai aturan.

Langkah pemeriksaan terhadap Gus Alex menjadi bagian dari pengembangan kasus yang juga menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. KPK sebelumnya telah menahan Yaqut sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Gus Alex untuk diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

“Sudah kami panggil yang bersangkutan untuk minggu depan. Jadi ditunggu saja ya rekan-rekan,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

Pemeriksaan ini dinilai krusial karena KPK menduga Gus Alex memiliki peran signifikan dalam proses pengaturan kuota haji tambahan yang diberikan kepada sejumlah penyelenggara haji khusus.

Diduga Terlibat Pengaturan Kuota Tambahan

Dalam pengusutan perkara ini, penyidik KPK telah mengungkap dugaan keterlibatan Gus Alex dalam membantu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatur distribusi kuota haji tambahan. Kuota tersebut diduga tidak dibagikan sesuai mekanisme yang berlaku.

KPK menilai pembagian kuota tambahan tersebut tidak sepenuhnya didasarkan pada aturan resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Kuota tambahan yang seharusnya dialokasikan secara transparan justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

Menurut KPK, Gus Alex disebut berperan aktif dalam membantu proses pengaturan pembagian kuota tersebut. Ia diduga menjadi salah satu pihak yang menghubungkan kebijakan di tingkat kementerian dengan pihak penyelenggara ibadah haji khusus.

Dalam skema yang diduga terjadi, sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) memperoleh tambahan kuota yang sebelumnya tidak tercantum dalam alokasi awal.

Dugaan Permintaan Fee

Selain dugaan pengaturan kuota tambahan, KPK juga mengungkap indikasi adanya permintaan uang kepada penyelenggara haji khusus sebagai imbalan atas tambahan kuota tersebut.

Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Gus Alex diduga meminta pejabat di Kementerian Agama untuk meminta sejumlah uang kepada PIHK yang memperoleh kuota tambahan. Uang tersebut disebut sebagai fee atau imbalan atas pemberian jatah haji khusus.

Fee tersebut kemudian diduga mengalir kepada sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex sendiri.

“Gus Alex juga turut meminta agar pejabat di Kementerian Agama meminta uang kepada penyelenggara haji khusus karena telah diberikan tambahan kuota,” kata Asep.

Namun hingga saat ini, KPK masih menghitung secara rinci jumlah uang yang diduga diterima oleh para pihak yang terlibat.

KPK Masih Hitung Aliran Dana

KPK menegaskan bahwa penghitungan jumlah uang yang diterima para tersangka masih dalam proses. Penyidik tengah menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari fee pembagian kuota tambahan tersebut.

“Yang diterima YCQ berapa masih kami hitung secara rinci. Kemudian GA dapat berapa juga sama sedang dihitung,” jelas Asep.

Proses penghitungan ini dilakukan dengan menelusuri transaksi keuangan serta keterangan saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

KPK juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini apabila ditemukan bukti baru dalam proses penyidikan.
Yaqut Sudah Ditahan

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti yang dinilai cukup untuk menjerat Yaqut dalam perkara tersebut.

Meski demikian, Yaqut membantah keras tudingan menerima uang dari praktik pembagian kuota haji tambahan itu.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya,” ujar Yaqut saat digiring petugas KPK menuju ruang tahanan.

Ia juga menyatakan bahwa kebijakan yang diambil selama menjabat sebagai Menteri Agama semata-mata dilakukan demi kepentingan dan keselamatan jemaah haji Indonesia.

“Semua kebijakan yang saya ambil adalah demi keselamatan jamaah,” katanya.

Gugatan Praperadilan Ditolak

Dalam upaya melawan status tersangka, Yaqut sempat mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK. Gugatan tersebut diajukan untuk menggugat keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka.

Namun hakim menolak gugatan tersebut sehingga proses hukum terhadap Yaqut tetap berlanjut.

Dengan ditolaknya praperadilan tersebut, KPK melanjutkan penyidikan dan memperluas pengusutan kasus, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait lainnya.

Pemanggilan Gus Alex sebagai tersangka pada pekan depan menjadi langkah lanjutan untuk memperjelas peran masing-masing pihak dalam perkara ini.

Sorotan Publik

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi perhatian luas masyarakat karena berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah yang sangat sensitif bagi umat Islam di Indonesia.

Publik menilai pengelolaan kuota haji seharusnya dilakukan secara transparan dan adil, mengingat antrean keberangkatan haji di Indonesia sangat panjang.

Oleh karena itu, proses hukum yang dilakukan KPK terhadap para tersangka diharapkan mampu mengungkap secara tuntas dugaan praktik korupsi yang terjadi.

Pemeriksaan terhadap Gus Alex pekan depan diperkirakan akan menjadi salah satu momen penting dalam mengungkap lebih jauh alur pembagian kuota tambahan dan dugaan aliran dana yang menyertainya.

KPK memastikan akan terus mendalami kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Gus Alex tersangka korupsi kuota hajiKasus korupsi kuota haji Kementerian AgamaKPK periksa Gus Ale

BERITA TERKAIT :

Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan