Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Sidang di PN Pelalawan
Ilustrasi tahanan kabur dari sel. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pelalawan, Dr Eka Nugraha membenarkan seorang tahanan kabur setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan pada Rabu (25/2/2026) malam.
Eka Nugraha menyebutkan, pihaknya sedang melakukan upaya pencarian terhadap tahanan yang melarikan diri usai sidang.
Pihak mengusahakan penangkapan kembali terdakwa kasus narkoba yang berhasil hengkang dari sel tahanan di komplek PN Pelalawan.
"Benar, satu orang kabur tadi malam. Kami upayakan malam ini ditangkap kembali. Ini sedang dicari dan dikejar," kata Eka Nugraha saat dihubungi Rabu (25/2/2026) pukul 23.32 WIB.
Ia menjelaskan, tim pencairan yang dikerahkan tidak hanya melibatkan personil Kejari Pelalawan saja. Pihaknya meminta bantuan dari Polres Pelalawan, TNI, serta PN Pelalawan.
Tahanan tersebut diburu mulai dari lokasi awal pelariannya di komplek PN Pelalawan sampai ke tempat-tempat yang diduga jadi tujuannya.
"Semua pihak kita libatkan Polres, TNI, dan lainnya. Mohon doanya agar segera bisa ditangkap kembali," tandas Eka Nugraha.
Informasi yang diperoleh, identitas tahanan yang kabur itu bernama Toni alias Acong (39) yang beralamat di Dusun Simundam Selatan Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan.
Kabur Setelah Dikunjungi Istri
Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan dikabarkan kabur setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan pada Rabu (25/2/2026) malam.
Sempat beredar info jika tahanan yang melarikan diri sebanyak 35 orang. Terakhir dikabarkan tahanan yang kabur hanya satu orang.
Tahanan berjenis kelamin laki-laki itu diinformasikan kabur usai mengikuti sidang kasus narkoba yang menjeratnya. Berdasarkan informasi berantai yang tersebar, tahanan itu kabur setelah shalat isya.
Pria itu bernama Tony alias Acong berusia 38 tahun yang terjerat kasus narkotika. Diinformasikan, Tony kabur setelah dikunjungi anak dan istrinya saat sidang di PN Pelalawan.
Ia menunggu pengawalan tahanan lengah dan langsung mendobrak pintu sel tahanan yang ada di bagian belakang PN Pelalawan.
Kemudian ia berlari ke arah rumah dinas hakim di komplek PN Pelalawan bagian belakang dan berusaha melompat tembok di belakang rumah dinas yang diperkirakan setinggi 5 sampai 6 meter.
"Tadi ada anak istrinya kunjungan, tiba-tiba pengawal lengah didobraknya pintu itu, langsung kabur lewat belakang rumah dinas, loncat setinggi 5 - 6 meter dia," demikian penggalan pesan berantai yang tersebar pada Rabu (25/2/2026) malam.
Humas PN Pelalawan, Dedi Alnandho SH MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya tahanan Kejari Pelalawan yang melarikan diri usai sidang di PN Pelalawan.
Namun ia belum bisa menyampaikan informasi lebih banyak, pasalnya kejadian itu masih didalami oleh petugas PN Pelalawan bersama petugas Kejari Pelalawan.
"Benar, satu orang yang kabur. Tapi belum tahu bagaimana kronologisnya. Kami mau koordinasi dengan kejaksaan dan penjaga tahanan," kata Dedi Alnandho pada Rabu (25/2/2026) malam.
Ia meminta waktu untuk mengumpulkan data dan keterangan seputar insiden tahanan kabur itu.
Terdakwa Tony merupakan tahanan Kejari Pelalawan yang masih menjalani persidangan di PN Pelalawan. (R-03)

