SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Gajah Tewas di Konsesi RAPP-Mengamuk di PT Arara Abadi, Puraka Desak Pemerintah Pangkas Konsesi Hutan Tanaman Industri APP dan APRIL Group

25/02/2026  ❘  10:31 WIB • Nasional
Bagikan :
Gajah Tewas di Konsesi RAPP-Mengamuk di PT Arara Abadi, Puraka Desak Pemerintah Pangkas Konsesi Hutan Tanaman Industri APP dan APRIL Group

Seekor gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) ditemukan mati di kawasan lindung Blok Ukui konsesi hutan tanaman industri PT RAPP di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan pada Senin (2/2/2026). Foto: Kemenhut

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Rentetan kasus konflik satwa liar dilindungi, termasuk kematian gajah Sumatra menjadi pertanda telah rusaknya kantong-kantong gajah di Riau. Kerusakan kantong gajah dipicu oleh konversi hutan alam menjadi hutan tanaman Industri (HTI) monokultur. 

Ketua Pusat Hukum dan Resolusi Konflik (Puraka) Ahmad Zazali menyatakan, keberadaan HTI yang menjadi pemasok bahan baku pulp and paper serta serat rayon menjadi pendorong terbesar rusaknya hutan alam yang merupakan kantong-kantong (habitat) gajah Sumatra. Penerbitan izin-izin HTI kepada dua perusahaan kehutanan raksasa yakni APP Group dan APRIL Group merupakan tanggung jawab pemerintah pusat (Kementerian Kehutanan). 

"Penerbitan izin HTI secara masif telah merusak kantong-kantong gajah Sumatera di Riau. Konflik yang berujung pada kematian satwa liar dilindungi secara konsisten terus terjadi, disebabkan konversi habitat gajah menjadi HTI," kata Zazali dalam keterangan tertulis diterima SabangMerauke News pada Rabu (25/2/2026). 

Dalam sebulan terakhir, 2 kasus konflik satwa gajah Sumatera telah menyita perhatian publik. Kejadian pertama berlangsung di kawasan lindung konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) pada 2 Februari 2026 lalu. Dalam peristiwa ini, seekor gajah ditemukan mati dalam keadaan kepala terpotong dan gadingnya hilang. Hasil laboratorium forensik mengungkap 2 proyektil peluru ditemukan bersarang di kepala gajah. 

BERITA TERKAIT:  Yayasan Menara Serukan Setop Akasia dan Eukaliptus di Riau: Merusak Lingkungan, Mengancam Satwa Liar dan Stok Oksigen!

Yang terbaru, mess PT Arara Abadi (pemasok bahan baku kayu ke PT Indah Kiat Pulp and Paper/IKPP) digeruduk kawanan gajah liar pada Minggu, 22 Februari 2026 kemarin. Sejumlah bangunan mess dan kendaraan karyawan hancur diobrak-abrik rombongan gajah. 

Zazali menegaskan, dalam perspektif legal, konversi hutan alam yang merusak habitat gajah atas izin yang diberikan pemerintah pusat harus segera dihentikan. Ia menyerukan agar pemerintah segera mengevaluasi total dan merasionalisasi perizinan terhadap APP Group dan APRIL Group. Diketahui, kedua korporasi besar tersebut menguasai sekitar 1,58 juta hektare atau mencapai 27 persen dari total areal hutan di Riau. 

"Hal itu untuk membuktikan keseriusan pemerintah dalam melindungi gajah Sumatera dari kepunahan," katanya. 

Zazali mengaitkan langkah pencabutan izin 28 perusahaan pemanfaat hutan oleh Presiden Prabowo imbas bencana ekologis Sumatera pada akhir November 2025 lalu. Keberanian Satgas PKH bentukan presiden Prabowo Subianto mencabut 28 perusahaan itu memberi harapan baru akan adanya evaluasi serius terhadap luasan industri hutan tanaman di Riau. 

"Tindakan koreksi total industri hutan tanaman untuk menyelamatkan habitat gajah ini hendaknya sejalan dengan agenda FOLU Net Sink 2030 yang telah dicanangkan pemerintah sebagai bagian dari agenda penyelamatan Indonesia dari krisis iklim," tegas Zazali.

Daftar Perusahaan HTI Kuasai 1,5 Juta Ha Hutan Riau

Keberadaan konsesi hutan tanaman industri (HTI) menjadi sorotan, pasca bencana ekologis Sumatera pada awal Desember 2025 lalu. Industri tanaman monokultur untuk bahan baku pulp and paper tersebut, dinilai memiliki dampak ekologis yang signifikan, di samping memicu konflik sosial berkelanjutan di tengah masyarakat. 

Dinilai ikut bertanggung jawab menjadi penyebab bencana ekologis Sumatera, pemerintah telah mengumumkan pencabutan izin sebanyak 22 perusahaan sektor kehutanan. Salah satunya yakni PT Sumatera Riang Lestari (SRL).

Sejalan dengan pencabutan izin, keberadaan konsesi SRL di Riau pun ikut terimbas. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menancapkan plang pemberitahuan pencabutan izin hutan tanaman industri PT Sumatera Riang Lestari (SRL) di Pulau Rupat, Bengkalis dan Pulau Rangsang, Kepulauan Meranti, Riau seluas 65 ribu hektare. Pemasangan plang berlangsung sejak 7 Februari hingga 10 Februari 2026 lalu. 

Pencabutan izin konsesi PT SRL dilakukan berdasarkan SK Menteri Kehutanan RI Nomor 84 Tahun 2026 tanggal 26 Februari 2026. PT SRL merupakan pemasok kayu hutan tanaman (akasia/eukaliptus) ke PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang terafiliasi dalam APRIL Group.

Di wilayah Provinsi Riau, terdapat sebanyak 54 perusahaan pemegang konsesi HTI. Puluhan korporasi itu menguasai total lahan hutan seluas 1,58 juta hektare. Luasan itu setara 27 persen dari total luasan hutan di Riau mencapai 5,4 juta hektare. 

Perusahaan HTI di Riau terafiliasi dengan dua korporasi besar, bertindak sebagai pemasok bahan baku kayu produksi pulp and paper serta serat rayon ke PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) berinduk ke APRIL Group dan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) di poros APP Group. 

Adapun perusahan HTI dengan luas areal konsesi paling lebar yakni  PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yakni 338.536 hektare. Kemudian disusul oleh PT Arara Abadi (Sinarmas Forestry) seluas 299.975 hektare. 

Berikut daftar perusahaan, luasan dan SK perizinan HTI 54 perusahaan di Riau dikutip dari dari Buku Basis Data Spasial Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2016:

1. CV. Alam Lestari
Nomor SK Izin: 522.21/IUPHHKHT/I/2003/015
Tanggal SK: 30 Januari 2003
Luas (hektare): 3.300

2. CV. Bhakti Praja Mulia
Nomor SK Izin: 522.21/IUPHΗΚΗΤ/1/2003/011
Tanggal SK: 28 Januari 2003
Luas (hektare): 5.800

3. CV. Harapan Jaya
Nomor SK Izin: 522.21/IUPHΗΚΗΤ/1/2003/016
Tanggal SK: 31 Januari 2003
Luas (hektare): 4.800

4. CV. Mutiara Lestari
Nomor SK Izin: 522.21/IUPHHKHT/1/2003/007
Tanggal SK: 25 Januari 2003
Luas (hektare): 4.000

5. CV. Putri Lindung Bulan
Nomor SK Izin: 522.21/IUPHHKHT/1/2003/005
Tanggal SK: 25 Januari 2003
Luas (hektare): 2.500

 

6. KD Bina Jaya Langgam
Nomor SK Izin: 228/Menhut-11/2007
Tanggal SK: 20 Juni 2007
Luas (hektare): 1.910

7. PT Arara Abadi
Nomor SK Izin: 743/Kpts-11/1996
Tanggal SK: 25 November 1996
Luas (hektare): 299.975

8. PT. Artelindo Wiratama
Nomor SK Izin: 122/Menhut-11/2007
Tanggal SK: 2 April 2007
Luas (hektare): 10.740

9. PT. Balai Kayang Mandiri
Nomor SK Izin: 20/Menhut-II/2007
Tanggal SK: 05 Januari 2007
Luas (hektare): 22.250

10. PT. Bina Daya Bentala
Nomor SK Izin: SK. 555/Menhut-11/2006
Tanggal SK: 22 Desember 2006
Luas (hektare): 19.870

11. PT. Bina Daya Bintara
Nomor SK Izin: 64/Menhut-II/2007
Tanggal SK: 23 Februari 2007
Luas (hektare): 7.550

12. PT. Bina Duta Laksana
Nomor SK Izin: 207/Menhut-II/2006
Tanggal SK: 8 Juni 2006
Luas (hektare): 28.890

13. PT. Bukit Batu Hutani Alam
Nomor SK Izin: 365/Kpts-11/2003
Tanggal SK: 30 0ktober 2003
Luas (hektare): 33.605

14. PT. Bukit Batubuh Sei Indah
Nomor SK Izin: 67/Menhut-11/2007
Tanggal SK: 23 Februari 2007
Luas (hektare): 13.420

15. PT. Bukit Raya Pelalawan
Nomor SK Izin: 70/Menhut-II/2007
Tanggal SK: 23 Februari 2007
Luas (hektare): 4.010

16. PT. Citra Sumber Sejahtera
Nomor SK Izin: 68/Menhut-II/2007
Tanggal SK: 23 Februari 2007
Luas (hektare): 15.360

17. PT. Ekawana Lestari Darma
Nomor SK Izin: 733/Kpts-11/1997
Tanggal SK: 1 Desember 1997
Luas (hektare): 9.300

18. PT. Madukoro
Nomor SK Izin: 522.21/IUPHΗΚΗΤ/1/2003/017 
Tanggal SK: 31 Januari 2003
Luas (hektare): 15.000

19. PT. Merbau Pelalawan Lestari
Nomor SK Izin: 69/Menhut-II1/2007
Tanggal SK: 23 Februari 2007
Luas (hektare): 5.970

20. PT. Mitra Hutani Jaya
Nomor SK Izin: 101/Menhut-11/2006
Tanggal SK: 11 April 2006
Luas (hektare): 9.240

21. PT. Mitra Kembang Selaras
Nomor SK Izin: 71/Menhut-11/2007
Tanggal SK: 23 Februari 2007
Luas (hektare): 14.800

22. PT. Mitra Tani Nusa Sejati
Nomor SK Izin: 66/Menhut-II/2007
Tanggal SK: 23 Februari 2007
Luas (hektare): 7.480

23. PT. Nusa Prima Manunggal
Nomor SK Izin: 522.1/Dishut/X1/2002/002
Tanggal SK: 12 November 2002
Luas (hektare): 4.412

24. PT. Nusa Wana Raya
Nomor SK Izin: 241/Menhut-11/2007
Tanggal SK: 19 Juli 2007
Luas (hektare): 26.880

25. PT. Nusantara Sentosa Raya (d/ha.n. PT. Siak Raya Timber)
Nomor SK Izin: 550/Menhut-II/2012
Tanggal SK: 4 Oktober 2012
Luas (hektare): 23.030

26. PT. Perkasa Baru
Nomor SK Izin: 75/Menhut-11/2007
Tanggal SK: 23 Februari 2007
Luas (hektare): 13.170

27. PT. Perawang Sukses Perkasa
Nomor SK Izin: 249/Kpts-II/1996
Tanggal SK: 27 Februari 1996
Luas (hektare): 50.725

28. PT. Putra Riau Perkasa
Nomor SK Izin: 104/Menhut-11/2006
Tanggal SK: 11 April 2006
Luas (hektare): 15.640

29. PT.Prima Bangun Sukses
Nomor SK Izin: 553/Menhut-11/2006
Tanggal SK: 22 Desember 2006
Luas (hektare): 8.670

30. PT. Riau Abadi Lestari
Nomor SK Izin: 524/Kpts-11/1997
Tanggal SK: 25 Agustus 1997
Luas (hektare): 12.000

31. PT. Riau Andalan Pulp & Paper
Nomor SK Izin: 180/Menhut-11/2013
Tanggal SK: 21 Maret 2013
Luas (hektare): 338.536

32. PT. Riau Indo Agropalma
Nomor SK Izin: 61/Menhut-II/2006
Tanggal SK: 22 Maret 2006
Luas (hektare): 9.570

33. PT. Rimba Lazuardi
Nomor SK Izin: 79/Menhut-II/2007
Tanggal SK: 5 Maret 2007
Luas (hektare): 23.340

34. PT. Rimba Mandau Lestari
Nomor SK Izin: 552/Menhut-II/2006
Tanggal SK: 22 Desember 2006
Luas (hektare): 5.630

35. PT. Rimba Mutiara Permai
Nomor SK Izin: 65/Menhut-11/2007
Tanggal SK: 23 Februari 2007
Luas (hektare): 8.030

36. PT. Rimba Peranap Indah
Nomor SK Izin: 598/Kpts-11/1996
Tanggal SK: 16 September 1996
Luas (hektare): 11.620

37. PT. Rimba Rokan Lestari
Nomor SK Izin: 262/Kpts-11/1998
Tanggal SK: 27 Februari 1998
Luas (hektare): 14.875

38. PT. Rimba Rokan Perkasa
Nomor SK Izin: SK. 554/Menhut-11/2006
Tanggal SK: 22 Desember 2006
Luas (hektare): 22.930

39. PT. Rimba Seraya Utama
Nomor SK Izin: 599/Kpts-II/1996
Tanggal SK: 16 September 1996
Luas (hektare): 12.600

40. PT. Ruas Utama Jaya
Nomor SK Izin: 18/Menhut-11/2007
Tanggal SK: 5 Januari 2007
Luas (hektar): 44.330 

41. PT. Sari Hijau Mutiara
Nomor SK Izin: 378/Menbut-II/2008
Tanggal SK: 28 Oktober 2008
Luas (hektare): 20.000

 

42. PT. Satria Perkasa Agung (KTH Sinar Merawang)
Nomor SK Izin: 19/Menhut-11/2007
Tanggal SK: 5 Januari 2007
Luas (hektare): 9.300

43. PT. Satria Perkasa Agung Unit Serapung
Nomor SK Izin: 102/Menhut-11/2006
Tanggal SK: 11 April 2006
Luas (hektare): 11.830

44. PT. Satria Perkasa Agung
Nomor SK Izin: 244/Kpts-11/2000
Tanggal SK: 22 Agustus 2000
Luas (hektare): 34.725

45. PT. Sekato Pratama Makmur
Nomor SK Izin: 366/Kpts-II/2003
Tanggal SK: 30 Oktober 2003
Luas (hektare): 44.735

46. PT. Selaras Abadi Utama
Nomor SK Izin: 522.21/IUPHΗΚΗΤ/ΧΙΙ/2002/005
Tanggal SK: 30 Desember 2002
Luas (hektare): 13.600

47. PT. Seraya Sumber Lestari
Nomor SK Izin: 22/Menhut-II/2007
Tanggal SK: 05 Januari 2007
Luas (hektare): 19.450

48. PT. Sumatera Silva Lestari (Luas Total 42.530 Ha: di Sumut 33.390 Ha)
Nomor SK Izin: 82/Kpts-II2001
Tanggal SK: 15 Maret 2001
Luas (hektare): 9.140

49. PT.Sumatera Riang Lestari (d/h PT. Sumatera Sinar Plywood Industry (Luas Total 215.305 Ha: di Sumut 67.230 Ha)
Nomor SK Izin: 208/Menhut-II/2007
Tanggal SK: 25 Mei 2007
Luas (hektare): 148.075

50. PT. Suntara Gajapati
Nomor SK Izin: 71/Kpts-II/2001
Tanggal SK: 15 Maret 2001
Luas (hektare): 34.793

51. PT. Triomas FDI
Nomor SK Izin: 522.21/IUPHHKHT/I/2003/012
Tanggal SK: 29 Januari 03
Luas (hektare): 9.625

52. PT. Tuah Negri
Nomor SK Izin: 215/Menhut-II/2007
Tanggal SK: 28 Mei 2007
Luas (hektare): 1.480

53. PT. Peranap Timber (PT. Uniseraya)
Nomor SK Izin: 119/Menhut-II/2014
Tanggal SK: 30 Januari 2014
Luas (hektare): 33.360

54. PT. Wananugraha Bina Lestari
Nomor SK Izin: 362/Menhut-II/20007
Tanggal SK: 25 Oktober 2007
Luas (hektare): 7.465. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Gajah SumateraAPP GroupAPRIL GroupPurakaSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Masih Menumpuk di Pulau Jawa, Menaker Dorong Pemagangan Kerja Diperluas ke Semua Provinsi

    Masih Menumpuk di Pulau Jawa, Menaker Dorong Pemagangan Kerja Diperluas ke Semua Provinsi

    Nasional •
    25/02/2026 ❘ 10:34 WIB
  • Alasan Pemprov Riau Wajibkan Investor Gunakan Layanan BRK Syariah

    Alasan Pemprov Riau Wajibkan Investor Gunakan Layanan BRK Syariah

    Ekonomi •
    25/02/2026 ❘ 09:18 WIB
  • 16 Tim Lolos Liga Champions 2026, Inter Milan Tersingkir

    16 Tim Lolos Liga Champions 2026, Inter Milan Tersingkir

    Sport •
    25/02/2026 ❘ 08:54 WIB
  • Minum Susu Saat Sahur Apakah Aman? Begini Penjelasannya

    Minum Susu Saat Sahur Apakah Aman? Begini Penjelasannya

    Umum •
    25/02/2026 ❘ 08:00 WIB
  • LPTQ Riau Terima Kunjungan LPTQ Rokan Hulu Bahas Persiapan MTQ 2027

    LPTQ Riau Terima Kunjungan LPTQ Rokan Hulu Bahas Persiapan MTQ 2027

    Riau •
    25/02/2026 ❘ 07:07 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan