Tes Urine di Mapolda Riau, 3 Personel Polisi Positif Methamphetamine
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan tidak akan memberi ampun kepada personel yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pengguna apalagi sebagai pengedar. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Polda Riau mendalami temuan 3 personel polisi yang dinyatakan positif methamphetamine dalam tes urine dadakan yang digelar serentak di Mapolda Riau dan 12 Polres jajaran, Senin (23/2/2026).
Tes urine yang merupakan atensi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini dilakukan tanpa terkecuali, mulai dari Kapolda Riau, Wakapolda, Pejabat Utama (PJU), Kapolres/Ta jajaran hingga seluruh personel di tingkat Polsek.
Dari hasil pemeriksaan, 3 personel yang positif zat methamphetamine ini yakni masing-masing dari Polda Riau, Polres Dumai dan Polres Pelalawan.
"Akan didalami lagi oleh Bidang Propam, apakah memang dari narkotika atau hasil false positive, bisa akibat pengaruh obat-obatan, seperti obat batuk misalnya, dan sebagainya," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan tidak akan memberi ampun kepada personel yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pengguna apalagi sebagai pengedar.
Menurutnya, tes urine tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai bentuk pengawasan internal yang konsisten.
“Tidak ada ampun bagi personel yang terbukti, baik itu sebagai pengguna saja. Kalau terbukti, akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Apalagi kalau sebagai pengedar atau terlibat langsung dalam transaksi narkotika,” tegas Herry.
Menurutnya, langkah ini merupakan komitmen nyata menjaga marwah dan citra institusi Polri di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa sejak awal menjabat sebagai Kapolda Riau, pengawasan terhadap personel menjadi prioritas.
“Dari awal saya sampaikan, jagalah marwah. Marwah itu adalah kekayaan, citra dan jati diri yang harus kita jaga. Personel Polri harus memiliki profil yang baik, kapabel, punya kemampuan sesuai bidang tugasnya, dan mampu membangun komunikasi dengan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, personel yang terbukti melakukan pelanggaran, apalagi sampai bergabung dalam sindikat kejahatan terutama narkoba, akan diproses tanpa toleransi.
“Sekali lagi, tidak ada ampun,” tegasnya.
Tes urine tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyebutkan tes urine dilaksanakan serentak mulai pukul 08.00 WIB dan berlaku wajib bagi seluruh personel, termasuk pejabat utama, Kapolres dan Kapolresta, hingga Kapolsek jajaran.
“Kegiatan ini menindaklanjuti arahan pimpinan dan menjadi bagian dari pengawasan internal yang dilakukan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Pantauan di lokasi, para personel tampak mengantre dengan pengawasan ketat.
Tim Dokpol terlihat sibuk melakukan pendataan dan pemeriksaan.(R-04)

