Wow! Barang Masuk ke Koperasi di Dalam Lapas Pekanbaru Tanpa Pemeriksaan X-Ray, Kok Bisa?
Capture video barang masuk ke Lapas Pekanbaru tanpa pemeriksaan X-Ray. Foto: SM News/Adri
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ada pemandangan yang tak lazim di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Riau. Sejumlah barang bisa bebas masuk ke dalam Lapas tanpa melalui proses pemeriksaan X-Ray yang merupakan protokol resmi.
Pantauan SabangMerauke News pada Kamis (19/2/2026), tampak sejumlah barang dalam kemasan masuk melalui pntu gerbang utama Lapas. Barang tersebut diangkut menggunakan gerobak sorong melintasi petugas penjagaan di pintu kedua tanpa pemeriksaan. Ada juga barang dalam bungkusan plastik besar yang dijinjing dengan tangan.
Petugas Lapas Pekanbaru tampak tidak memeriksa barang-barang tersebut dibawa masuk oleh tiga orang yang berpakaian baju kaos dan celana melewati proses pemeriksaan di Pos Pengamanan Pintu Utama (P2U).
Dalam kondisi normal sesuai protokol, setiap barang di pintu pemeriksaan layaknya diperiksa secara berlapis melalui pemeriksaan X-Ray dan pemeriksaan oleh petugas. kedua tangan bungkusan plastik besar.
Media ini telah mengirimkan dua buah gambar capturan video tersebut kepada Yuniarto, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru untuk dimintai tanggapannya apakah ada prosedur istimewa, sehingga barang-baranv tersebut masuk tanpa Pemeriksaan X-Ray.
Jawaban diperoleh dari Humas Lapas Pekanbaru, Jopri Sinaga. Menurut Jopri, barang tersebut merupakan logistik untuk kebutuhan koperasi yang dijual untuk kebutuhan warga binaan di koperasi kantor. Ia mengklaim pemeriksaannya dilakukan di dalam oleh petugas koperasi.
"Logistik ini makanan, roti-roti. Jadi mereka nanti pemeriksaan di dalam, memang ini pemeriksaannya terpisah dengan barang pengunjung. Karena ini jenisnya logistik, jadi pemeriksaannya di dalam bersama pengurus koperasinya," ujar Jopri.
Jopri juga tak menampik bahwa barang-barang tersebut masuk tanpa melalui proses pemeriksaan peralatan X-Ray.
"Betul, pemeriksaannya gak pakai mesin X-Ray. Tapi langsung petugas koperasi yangmemeriksa. Tapi kalau hal itu (pemeriksaan X-Ray) baik untuk kami, nanti kami evaluasi juga, kami sampaikan juga sama pengurus maupun pimpinan juga," jawab Jopri.
Saat ditanya mengapa proses masuknya barang-batang tersebut tidak seperti prosedur umum yang ketat, Jopri mengklaim bahwa hal tersebut sudah berjalan dari dahulu.
"Kalau ini sudah berjalan dari sejak dulu juga. Tapi memang ini masukan yang bagus juga untuk kami," tukasnya.
Berdasarkan aturan yang berlaku, Mesin X-Ray wajib digunakan di lapas untuk mewujudkan zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), serta meningkatkan sterilitas keamanan. Mesin X-Ray di Lapas adalah perangkat keamanan vital dan standar modern keamanan lapas agar pemeriksaan lebih cepat dan mendetail. Teknologi sinar-X nya berfungsi untuk menembus material, membedakan bahan organik (seperti makanan) dan anorganik (seperti logam/senjata).
Tidak dilakukannya pemeriksaan secara ketat terhadap segala jenis barang yang masuk ke Lapas Pekanbaru, berpotensi masuknya barang-barang-barang berbahaya secara ilegal. Apalagi, Lapas Pekanbaru tengah menjadi sorotan, menyusul rentetan kasus pengendalian narkoba dari dalam Lapas Pekanbaru.
Sejak Yuniarto menjabat Kalapas Kelas IIA Pekanbaru akhir September 2025 yang lalu, Lapas Pekanbaru tersebut diduga telah dua kali tersandung kasus berat, yaitu pengendalian narkoba dari dalam Lapas. Misalnya kasus yang diungkap Polda Riau pada 9 November 2025 lalu, terkait dugaan pengendalia perdagangan sabu dari warga binaan Lapas. Dalam kasus tersebut, Polda Riau juga telah menyita aset napi berupa uang tunai Rp 3,2 miliar dan aset tidak bergerak berupa rumah dan barang bukti lainnya. (R-04/Adri)

