Lahan Kebun Sawit Eks Torganda Sitaan Satgas PKH Picu Konflik 2 Kelompok Adat di Rokan Hulu
Pertemuan LKA Luhak Tambusai dan Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai,Sabtu siang (31/1/2026). Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Rohul - Hal yang dikhawatirkan sejumlah pihak hampir terjadi di Rantau Kasai, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul pada Sabtu (31/1/2026). Ini terkait tanah Ulayat yang diklaim Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai.
Sabtu siang, sejumlah rombongan Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Luhak Tambusai menyambangi Rantau Kasai. Mereka datang menggunakan mobil pribadi dan mengenakan pakaian adat Melayu termasuk tanjak.
Disatu sisi, Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai sudah menunggu kedatangan LKA Luhak Tambusai. Sebagian dari Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai juga menggunakan pakai adat melayu, termasuk tanjak.
Walau sama-sama menggunakan pakaian adat Melayu, namun jangan berpikir ada musik Melayu atau tari tepak sirih yang mengiringi dilokasi. Justru sebaliknya. Yang ada sebuah ketegangan.
Ketegangan terasa di lokasi sebab ribuan warga Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai sudah menunggu kedatangan sang tamu. Kedatangan LKA Luhak Tambusai sudah diketahui sebelumnya.
Siang itu, LKA Luhak Tambusai datang untuk mengukur lahan kebun sawit yang diberikan PT Agrinas ke lembaga ini sebagai bentuk plasma atau kemitraan. Luas lahan sekitar 2.200 ha atau sekitar 20 persen dari 41.000 ha.
Lahan tersebut merupakan lahan eks PT Torganda yang disita Satgas PKH. Setelah disita, Satgas PKH menyerahkan pada PT Agrinas. Nah, penyerahan 20 persen dalam bentuk plasma atau kemitraan ke LKA Luhak Tambusai dilakukan PT Agrinas pada Jumat (23/1/2026) lalu.
Disatu sisi, ada irisan kebun sawit tersebut dengan klaim tanah Ulayat dari Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai. Mereka mengklaim, seluas 11.000 merupakan tanah Ulayat yang dulunya diserahkan ke PT Torganda untuk dikelola.
Pihak Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai sudah lama berjuang agar tanah Ulayat tersebut dikembalikan karena PT Torganda tidak adil dalam pembagian hasil. Perjuangan sudah dilakukan sejak tahun 2000-an dan puncaknya saat ini. Setelah berkonflik dengan PT Torganda, konflik kembali dihadapi dengan PT Agrinas.
Irisan inilah yang membuat pertemuan ditengah jalan pada Sabtu siang antara LKA Luhak Tambusai dengan Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai itu panas. Masyarakat Adat Rantau Kasai tidak ingin Luhak Tambusai melakukan pengukuran kebun. Sebab, Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai mengklaim kebun tersebut tanah Ulayat pihaknya.
Banyak pihak memang khawatir bentrok sesama suku Melayu bakal terjadi dalam sengketa tanah Ulayat ini. Apalagi setelah PT Agrinas memberikan 20 persen buat Luhak Tambusai. Beruntung, bentrok tidak terjadi pada siang itu.
Dijaga pihak kepolisian, kedua belah pihak berdebat di tengah jalan. Ujungnya, keduanya saling berpelukan dan Luhak Tambusai pun tidak jadi mengukur lahan.
"Dibilang panas, ngak juga," kata Pagar Nogoi Anak Kemenakan Melayu Rantau Kasai, Tomy Brian pada media, Minggu (1/2/2026).
Ia mengaku pertemuan tersebut memang panas. Namun ia mensyukuri pertemuan bisa selesai dengan baik-baik.
"Berdebat di jalan itulah. Selesai disitu. Mereka kan rencana mau ngukur kebun. Ngak kami kasih," kata Tomy.
Saat ini banyak masyarakat meneriakkan "Pulang" kepada rombongan Luhak Tambusai untuk pulang. Akhirnya, rombongan pun pulang.
"Belum tau kita selanjutnya. Karena kedatangan datuk-datuk ini ngak ada pemberitahuan. Datuk-datuk kami saat ini sedang di Pekanbaru," ujarnya.
Pihak LKA Luhak Tambusai sendiri belum bisa diminta pendapatnya. Tribunpekanbaru.com sempat menghubungi salah seorang Datuk di LKA Luhak Tambusai. Tapi sayang tidak tidak berhak memberi jawaban.
Namun Datuk tersebut berjanji akan memberi Datuk yang berkompeten untuk memberi keterangan. Namun sayang, hingga berita ini tayang, belum didapat konfirmasi.
Pemkab Rohul sebenarnya sudah melakukan pencegahan soal masalah ini. Sebab pada Jumat pagi (30/1/2026) digelar pertemuan di kantor bupati Rohul dengan agenda "Kegiatan Rapat Koordinasi Membahas Langkah Antisipasi Terjadinya Konflik dan Gangguan Kamtibmas di Lapangan".
Pihak yang diundang yakni Kapolres Rokan Hulu, Dandim 0313 KPR, Kajari Rohul, Kepala Pengadilan Negeri, Regional Head IV PT Agrinas Palma Nusantara, Kadis Kehutanan Prov.Riau, Sekda Rohul, Asisten I , Kepala Disnakbun, Kepala Kesbangpol, Kabag Adwil, Hukum, Ketu LAMR Rokan Hulu, Persatuan Melayu Rantau Kasai Kecamatan Tambusai Utara dan Ketua LKA Luhak Tambusai.
Namun sayang, kegiatan pada Sabtu siang oleh LKA Luhak Tambusai tetap jalan. Beruntung tidak berakhir dengan kericuhan. (R-04)

