SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Tajuk Redaksi

3 Kriteria Utama Calon Dirut yang Bisa 'Selamatkan' PT Bumi Siak Pusako dari Jurang Krisis

Raya Desmawanto 27/01/2026  ❘  08:28 WIB • Opini
Bagikan :
3 Kriteria Utama Calon Dirut yang Bisa

Kondisi BUMD PT Bumi Siak Pusako (BSP) belum mengalami perubahan pasca pencopotan Iskandar dari jabatan direktur utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Kamis (4/9/2025) silam. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS - Kondisi darurat atau krisis BUMD PT Bumi Siak Pusako (BSP) belum terobati pasca pencopotan Iskandar dari jabatan direktur utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Kamis (4/9/2025) silam. Hasil RUPSLB mengangkat Raihan sebagai pelaksana tugas direktur dan Heriyanto menjadi komisaris utama.

Sebelumnya, RUPS PT BSP pada 30 Juni 2024 mengungkap bahwa perusahaan mengalami kerugian mencapai 14,7 juta USD (setara Rp 246 miliar dalam kurs Rp 16.800). Kerugian terbesar dalam sejarah berdirinya BSP ini, dipicu oleh beragam persoalan sistemik yang terjadi. Salah satunya yakni gangguan operasional serius berupa bocornya pipa salur minyak. Akibatnya, produksi minyak sempat disetop selama beberapa waktu dan terus mengalami penurunan. 

Konsekuensi terparah lainnya, sejak Maret 2024 lalu (hampir dua tahun lamanya), perusahaan belum mampu mengatasi gangguan congeal atau pembekuan minyak dalam pipa salur. Hal ini menyebabkan beban biaya distribusi minyak mentah membengkak, karena harus diangkut menggunakan truk (trucking).

Tak berlebihan untuk menyebut BSP kini berapa dalam dua jurang krisis, yakni krisis finansial dan krisis operasional. 

Krisis finansial memukul tanggung jawab manajemen untuk segera memperbaiki kesehatan keuangan perusahaan yang kabarnya saat ini dalam kondisi negatif cash flow. Tekanan pun muncul manakala BSP sama sekali belum menunaikan kewajiban komitmen kerja pasti (KKP) yang dijanjikan mencapai Rp 130,4 juta USD (setara Rp 2,1 triliun kurs Rp 16.800) selama lima tahun. PT BSP mendapat kontrak pengolahan Coastal Plains Pekanbaru (CPP) Blok mulai 9 Agustus 2022 hingga 9 Agustus 2042 untuk jangka waktu 20 tahun. 

Di tengah darurat finansial dan operasional yang menerpa, Pemkab Siak dikabarkan segera akan melakukan proses seleksi calon direksi PT BSP. Tentu saja, direksi baru BSP akan mendapat beban berat, bisa membawa perusahaan perlahan keluar dari jerat krisis akibat salah kelola selama beberapa tahun terakhir. Siapapun direksi yang kelak terpilih, akan memikul tanggung jawab berisiko tinggi di tengah keterpurukan dan keroposnya perusahaan. 

3 Kriteria Pokok Calon Direksi

Setidaknya, ada 3 kriteria pokok yang harus dipenuhi calon direksi BSP. Kriteria ini sebenarnya belum menjadi jaminan dapat membawa perusahaan plat merah daerah ini bisa lolos dari krisis. Namun setidaknya, 'modal' yang dimiliki kandidat direktur bisa membuka ruang 'relaksasi' bagi perusahaan untuk dapat terus bernafas, sambil memperbaiki secara sistematik kondisi parah yang terjadi. 

Kriteria pertama yakni kemampuan manajemen dan teknis calon direksi dalam industri migas. Calon direksi BSP diharapkan memiliki wawasan, kecakapan dan pengetahuan yang cukup dalam lika-liku dan peliknya dunia migas. Dengan modal pengetahuan ini, maka ia diharapkan memiliki arah yang jelas untuk membawa BSP sebagai oil company yang profesional. 

Pemkab Siak harus benar-benar bisa memastikan calon direksi yang diangkat mengetahui tentang bisnis migas serta paham segi-segi teknis perminyakan. 

Kriteria kedua, yakni calon direksi mesti memiliki jaringan yang kuat terhadap investor migas. Di tengah keterpurukan finansial yang menerpa BSP, dibutuhkan suntikan dana sesegera mungkin. Suntikan modal dari APBD tak bisa lagi diharapkan, apalagi kondisi keuangan Pemkab Siak sedang berdarah-darah. 

Itu sebabnya, calon direksi BSP mestinya punya jalur dan hubungan yang kuat dengan pemodal yang benar-benar memiliki modal, bukan sekadar cukong atau broker. Jika direksi yang baru tidak bisa menggaet investor, maka BSP dipastikan akan makin terpuruk. 

Hanya saja, harus bisa dipastikan masuknya investor tidak membuat BSP rugi dalam kerjasama bisnis atau bahkan BSP kehilangan kendali atas korporasi. Di sinilah dibutuhkan kemahiran calon direksi dalam melakukan negosiasi dengan investor. 

Utang komitmen kerja pasti (KKP) BSP yang sudah membengkak dan telat harus segera dipenuhi. Dalam kondisi ini, agak rumit BSP untuk bisa mendapatkan pinjaman murah. Itu sebabnya, peran investor menjadi faktor krusial. 

Kriteria ketiga yakni jaringan politik dan pemerintahan calon direksi. Pengelolaan ladang minyak berada dalam kontrol dan pengawasan lembaga negara (SKK Migas dan Kementerian ESDM) serta lembaga politik. Di dalamnya berkait-kelindan ragam aturan, kebijakan dan kepentingan. 

Tanpa jaringan yang kuat dan akses terhadap pengambil kebijakan sektor migas, BSP akan terus mendapat tekanan. Terutama dalam menghadapi ancaman pemutusan hak kelola, karena sebelumnya BSP telah mendapat dua kali surat peringatan dari SKK Migas. 

Sikap SKK Migas dan Kementerian ESDM yang seolah masih memberi 'pengampunan' bagi BSP, tentu tak bisa berlangsung lama. Dalam situasi ini, maka dibutuhkan kepiawaian calon direksi yang mampu membangun komunikasi guna memberikan keyakinan bagi otoritas migas untuk memberikan relaksasi atau kelonggaran dengan janji perbaikan yang terukur.

Bupati Siak Afni pasti telah memahami hal tersebut. Bupati perempuan pertama Kabupaten Siak pemilik gelar doktor ini, harus menunjukkan konsistensinya dalam penyelamatan BSP.

 

Ia mesti membuang jauh-jauh egonya dan benar-benar dapat memilih calon direksi yang tepat. Bila ia salah langkah, maka risiko terberat BSP bisa 'terbang'.

Perjuangan berat mendapatkan hak kelola CPP Blok pada 2002 lalu terancam hanya tinggal kenangan, kelak bila 'diambil paksa' kembali oleh pemerintah pusat, hanya karena salah urus oleh BSP dan tak jelasnya political will Pemkab Siak sebagai pemegang saham terbesar. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :BSPBumi Siak PusakoSKK MigasCalon Direktur BSPSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Tiga Titik Layanan Paspor, Imigrasi Pekanbaru Optimalkan Pelayanan Publik

    Tiga Titik Layanan Paspor, Imigrasi Pekanbaru Optimalkan Pelayanan Publik

    Riau •
    26/01/2026 ❘ 22:19 WIB
  • Patok Harga Rp 8 Juta, Transaksi Ilegal Owa Ungko Berakhir di Tangan Polisi

    Patok Harga Rp 8 Juta, Transaksi Ilegal Owa Ungko Berakhir di Tangan Polisi

    Hukrim •
    26/01/2026 ❘ 22:15 WIB
  • Disdik Pekanbaru Dapat Anggaran Terbesar Rp 804 Miliar, Anggota DPRD Lindawati Minta Pembenahan Sarana Pendidikan dan Upgrade Guru

    Disdik Pekanbaru Dapat Anggaran Terbesar Rp 804 Miliar, Anggota DPRD Lindawati Minta Pembenahan Sarana Pendidikan dan Upgrade Guru

    Riau •
    26/01/2026 ❘ 21:19 WIB
  • 7 Kades Percontohan Antikorupsi Dapat Hadiah Umrah dari Pemprov Riau

    7 Kades Percontohan Antikorupsi Dapat Hadiah Umrah dari Pemprov Riau

    Riau •
    26/01/2026 ❘ 20:24 WIB
  • Keponakan Prabowo Lolos Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ini Profilnya

    Keponakan Prabowo Lolos Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ini Profilnya

    Nasional •
    26/01/2026 ❘ 20:18 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan