Dinas Kesehatan Meranti Resmi Ambil Alih Pengelolaan Ambulans Laut Setelah 8 Tahun Dikelola Baznas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) resmi mengambil alih kembali pengelolaan ambulans laut yang selama ini berada di bawah naungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepulauan Meranti. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) resmi mengambil alih kembali pengelolaan ambulans laut yang selama ini berada di bawah naungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepulauan Meranti. Seluruh operasional armada kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.
Kebijakan ini ditempuh sebagai bagian dari penertiban aset daerah sekaligus memastikan pelayanan rujukan kesehatan bagi masyarakat kepulauan berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Di wilayah yang sebagian besar dipisahkan oleh laut, ambulans laut bukan sekadar sarana transportasi, melainkan urat nadi penyelamat nyawa.
Sejatinya, pengelolaan ambulans laut oleh Baznas Kepulauan Meranti telah berlangsung cukup lama. Pada tahun 2017 silam, di bawah kepemimpinan Bupati Irwan Nasir, Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Baznas Meranti. Melalui kesepakatan itu, satu unit ambulans laut diserahkan untuk dikelola Baznas guna melayani masyarakat, baik untuk rujukan pasien sakit maupun pengantaran jenazah.
Waktu berjalan, hampir delapan tahun lamanya ambulans laut tersebut beroperasi di bawah pengelolaan Baznas. Selama periode itu pula, pelayanan dinilai berjalan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Kepercayaan masyarakat pun tumbuh, seiring tingginya kebutuhan transportasi medis di daerah kepulauan yang akses daratnya terbatas.
Melihat besarnya kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus berupaya memperkuat armada layanan kesehatan. Tidak hanya menambah jumlah ambulans, tetapi juga memastikan ketersediaan operasionalnya. Hingga kini, bantuan ambulans yang diberikan pemerintah daerah dan dikelola oleh Baznas Meranti tercatat berjumlah enam unit, terdiri dari lima ambulans laut dan satu ambulans darat.
Selain penyediaan armada, Pemkab Kepulauan Meranti juga memberikan dukungan operasional yang tidak sedikit. Setiap tahunnya, anggaran operasional yang dialokasikan mencapai Rp2 miliar, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal.
Pengambilalihan pengelolaan ambulans laut oleh Dinas Kesehatan kini menjadi babak baru dalam tata kelola layanan rujukan kesehatan di Kepulauan Meranti. Pemerintah daerah berharap, dengan pengelolaan langsung, pelayanan dapat semakin terintegrasi, tertib administrasi, serta tetap mengedepankan kecepatan dan kemanusiaan—nilai yang selama ini telah dirasakan masyarakat.
Di negeri kepulauan, di mana jarak sering kali menjadi penentu hidup dan mati, ambulans laut bukan sekadar aset, melainkan harapan yang harus terus dijaga.
Di tengah bentangan laut yang menjadi jalur utama kehidupan masyarakat Kepulauan Meranti, ambulans laut bukan sekadar armada transportasi, melainkan urat nadi layanan kesehatan bagi warga kepulauan. Karena itu, pengelolaannya tidak bisa sembarangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Ade Suhartian, menegaskan bahwa ambulans laut merupakan aset milik pemerintah daerah yang secara regulasi harus dikelola langsung oleh instansi pelayanan kesehatan, dalam hal ini Dinas Kesehatan.
“Ambulans laut adalah aset pemerintah daerah, sehingga pengelolaannya wajib berada di bawah Dinas Kesehatan. Secara aturan, tidak boleh dikelola oleh pihak lain, termasuk pihak ketiga,” ujar Ade, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepulauan Meranti memang turut berperan membantu operasional ambulans laut. Selama bertahun-tahun, kolaborasi tersebut berjalan dan bahkan mendapat kepercayaan masyarakat karena dinilai membantu kebutuhan rujukan pasien dan pengantaran jenazah antarpulau.
Namun seiring dengan penataan administrasi aset daerah serta penegakan regulasi, pengelolaan ambulans laut kini dikembalikan sepenuhnya ke Dinas Kesehatan. Ade menegaskan, pengalihan kewenangan ini bukan disebabkan oleh persoalan tertentu, melainkan murni karena kepatuhan terhadap aturan.
“Peran Baznas sebelumnya sebatas membantu operasional. Tapi karena ini menyangkut aset daerah dan layanan kesehatan, maka pengelolaannya harus berada langsung di bawah Dinkes,” tuturnya.
Saat ini, pengoperasian ambulans laut dipusatkan pada UPT Puskesmas Selatpanjang. Lokasinya yang berada di ibu kota kabupaten menjadikannya titik strategis sekaligus pusat rujukan pasien dari berbagai wilayah kepulauan.
“Untuk hampir seluruh wilayah Kepulauan Meranti, pengelolaan terpusat di Puskesmas Selatpanjang, kecuali wilayah Tanjung Samak,” jelas Ade.
Khusus di Tanjung Samak, ambulans laut dikelola langsung oleh UPT Puskesmas setempat. Kebijakan ini diambil karena tingginya angka rujukan pasien dari kawasan tersebut yang membutuhkan penanganan cepat dan respons darurat.
“Kasus rujukan dari Tanjung Samak cukup tinggi, sehingga lebih efektif jika dikelola langsung oleh puskesmas di sana,” tambahnya.
Saat ini, Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki empat unit ambulans laut. Namun dari jumlah tersebut, baru dua unit yang masih dapat difungsikan, masing-masing berada di Puskesmas Selatpanjang dan Puskesmas Tanjung Samak. Sementara dua unit lainnya dilaporkan dalam kondisi rusak dan belum dapat dioperasikan.
Di wilayah kepulauan seperti Meranti, keberadaan ambulans laut bukan hanya soal fasilitas, tetapi tentang kecepatan, keselamatan, dan harapan hidup. Karena itulah, penataan pengelolaan ini diharapkan mampu memastikan pelayanan kesehatan masyarakat berjalan lebih tertib, profesional, dan sesuai regulasi—agar laut tidak lagi menjadi penghalang bagi akses kesehatan, melainkan jembatan keselamatan bagi warga kepulauan. (R-01)

