Kebakaran Lahan di Kompleks Perkantoran Pemda Kuansing, Nyaris Musnahkan Gedung Obat dan Kantor Dinas
SabangMerauke News, Kuansing - Kebakaran lahan terjadi di kompleks perkantoran Pemkab Kuantan Singingi. Api yang menjalar cepat nyaris saja merembet ke gedung obat dan kantor dinas pemerintah setempat.
Kebakaran lahan diketahui terjadi pada Jumat (20/5/2022) lalu. Petugas pemadam kebakaran yang mendapat laporan langsung bergerak memadamkan api. Beruntung api bisa dijinakkan dan malapetaka yang lebih besar bisa terhindarkan.
Pantauan SabangMerauke News ke lokasi kebakaran lahan, Sabtu (28/5/2022), bekas kebakaran masih terlihat jelas. Ujung bekas lahan terbakar hanya berjarak puluhan meter dari gedung obat Pemkab Kuansing. Di jarak yang lebih jauh ada Kantor Dinas Pendidikan Kuansing. Bangunan yang cukup dekat lainnya yakni rumah dinas dokter Pemkab.
Pelaksana Tugas Kepala Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuansing, Shanti Evi Dimeti menjelaskan, kejadian kebakaran lahan itu dilaporkan oleh dua orang anak yang berpakaian seragam sekolah.
Petugas langsung turun memadamkan api. Dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan. Beberapa saat kemudian datang bantuan tambahan mobil damkar dari sektor Baserah dan sektor Kebun Nopi. Mobil pemadam yang dikerahkan berjumlah empat unit.
"Ada dua anak sekolah yang melaporkan ke petugas bahwa lahan di pinggir kompleks perkantoran terbakar. Petugas langsung turun memadamkan api," kata Shanti Evi dikonfirmasi, Sabtu siang tadi.
Pihaknya memperkirakan sekitar 1 hektar lahan yang ditumbuhi semak rumput dan pohon terbakar dalam kejadian tersebut.
Diduga Ulah ODGJ
Shanti Evi Dimeti menjelaskan, asal api diduga dari pembakaran onggokan sampah di dekat lokasi lahan yang terbakar.
Pelaku yang membakar sampah merupakan seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pria tersebut berumur kisaran 30 tahun yang sering tidur dan berkeliaran di lokasi tersebut.
"Diduga api berasal dari sampah yang dibakar oleh seorang ODGJ. Jadi, api merambat," kata Shanti. (cr4)