Target Retribusi Parkir Tepi Jalan Pekanbaru 2026 Turun Jadi Rp 11 Miliar, Ini Penyebabnya
Parkit gratis Indomaret dan Alfamart. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Target pendapatan retribusi parkir tepi jalan di Pekanbaru pada tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan target tersebut tercatat sekitar Rp 6,2 miliar dibandingkan capaian tahun 2025.
Berdasarkan informasi Tribunpekanbaru.com, target retribusi parkir yang semula ditetapkan sebesar Rp 17,2 miliar kini turun menjadi Rp 11 miliar. Penyesuaian ini sejalan dengan kebijakan penurunan tarif parkir yang telah diberlakukan sejak tahun 2025.
Tarif parkir sepeda motor sebelumnya sebesar Rp 2.000 per sekali parkir diturunkan menjadi Rp 1.000. Sementara itu, tarif parkir mobil juga mengalami penyesuaian dari Rp 3.000 menjadi Rp 2.000 per sekali parkir.
Selain faktor penurunan tarif, berkurangnya target retribusi parkir turut dipengaruhi oleh kebijakan parkir gratis di depan dua gerai ritel modern, yakni Alfamart dan Indomaret.
Kebijakan tersebut seiring peralihan pola parkir di depan ritel modern dari retribusi parkir menjadi pola pajak parkir. Para juru parkir tidak lagi menarik retribusi di hampir empat ratus gerai Alfamart dan Indomaret.
Ada sekitar 374 gerai ritel modern ini berubah pola pembayaran parkir menjadi pajak parkir. "Untuk target capaian pendapatan retribusi parkir tahun ini menurun jadi Rp 11 Miliar dibanding tahun lalu," papar Plt Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Zulfahmi kepada, Sabtu (24/1/2026).
Pihaknya pada tahun ini berupaya mencapai target yang ada. Apalagi tim UPT sudah menghitung potensi pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir.
"InsyaAllah tercapai, setelah kita menghitung potensi pendapatan retribusi parkir di tahun ini, semoga bisa positif di tahun ini," ulasnya.
Zulfahmi menambahkan bahwa target pendapatan retribusi parkir tahun 2025 tidak tercapai. Target capaian pendapatan dari sektor retribusi parkir berkisar Rp 17,2 miliar.
Namun realisasi pendapatan retribusi parkir tahun 2025 ada di kisaran Rp 9,6 miliar. Realisasi retribusi tidak tercapai setelah ada penurunan tarif parkir pada Februari 2025 silam.
"Walau demikian, setelah melalui kajian potensi, kami percaya bisa menggenjot pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir tahun ini," ulasnya. (R-03)

