Firdaus 'Lengser', Tinggalkan Utang Tunda Bayar Rp 142 Miliar
SabangMerauke News, Pekanbaru - Mantan Wali Kota Pekanbaru 10 tahun (2012-2022), Firdaus meninggalkan utang tunda bayar sebesar Rp 142 miliar. Dalam APBD 2022 cicilan utang dianggarkan Rp 52 miliar.
"Memang sudah ada di pergeseran Rp 52 milliar sudah masuk dalam DPA tahun 20w2. Dalam waktu dekat akan cairkan," kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga, Kamis (26/5/2022).
Lantas bagaimana dengan sisa pembayaran tunda bayar? Politisi PDI Perjuangan ini meminta agar Pemko Pekanbaru melalui BPKAD mencari jalan keluar.
"Dari keterangan BPAKD sisanya sekitar Rp 90 miliar lagi akan dicarikan solusinya. Apakah dianggarkan di APBD perubahan 2022, atau bagaimana, kita lihat nanti," jelasnya.
Sementara itu Kepala BPAKD Pekanbaru Yulianis menyampaikan mengenai utang tunda bayar, Pemko Pekanbaru akan segera menyelesaikannya.
Namun yang pasti pada tahun 2022 ini, sesuai regulasi yang ada, utang tunda bayar tersebut harus dirampungkan. (*)