Pemkab Kampar Adopsi Inovasi Pelayanan Kantor Imigrasi Pekanbaru Menuju WBK
SM News, Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten Kampar mengapresiasi dan salut atas inovasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Pekanbaru. Sejumlah inovasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kantor Imigrasi Pekanbaru akan diadopsi untuk diterapkan di jajaran Pemkab Kampar.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Kampar, Ahmad Yuzar MT menyatakan telah menyaksikan langsung inovasi yang digencarkan Kantor Imigrasi Pekanbaru di bawah kepemimpinan Kakanim, Syahrioma Delavino. Ahmad datang langsung ke Kanim Pekanbaru untuk melihat penerapan inovasi pelayanan publik di kantor yang berada dalam payung Kementerian Hukum dan HAM RI ini.
"Saya telah melihat secara langsung banyak sekali inovasi yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Pekanbaru ini. Sehingga membuat layanan kepada masyarakat menjadi sangat baik dan lancar," kata Ahmad Yuzar dalam kunjungannya ke Kantor Imigrasi Pekanbaru, Jumat (19/11/2021) tadi.
Kedatangan Ahmad Yuzar disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Syahrioma Delavino. Kakanim langsung memandu Ahmad mengitari sejumlah ruangan dan fasilitas serta penataan kerja Kantor Imigrasi Pekanbaru.
Ahmad menyatakan kalau Pemkab Kampar akan mengadopsi inovasi di Kantor Imigrasi Pekanbaru untuk diterapkan di sejumlah perangkat kerja Pemkab Kampar yang berkaitan dengan pelayanan publik. Antara di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan serta kantor kecamatan.
"Saya menilai inovasi Pak Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru sangat bagus sekali. Ini mungkin inovasi yang belum terpikirkan oleh kantor-kantor pelayanan publik lainnya. Sangat bagus sekali," kata Ahmad.
Ahmad juga mendukung keinginan mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK)/ wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBK) di Kantor Imigrasi Pekanbaru. Menurutnya keinginan mewujudkan WBK/ WBBK tersebut juga tak lepas dari partisipasi dan kesadaran masyarakat serta seluruh aparat pemerintahan.
"Kami Pemkab Kampar mendukung upaya dari Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) di lingkungan kerja Kantor Imigrasi Pekanbaru. Semoga berhasil. Sekali lagi selamat atas inovasinya semoga bermanfaat bagi kita semua, terutama masyarakat dari daerah yang dilayani oleh Kantor Imigrasi Pekanbaru," kata Ahmad.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Pekanbaru, Syahrioma Delavino menyatakan pihaknya sadar bahwa tugas memberikan pelayanan terbaik dan bersih bagi masyarat adalah tujuan utama yang hendak dicapai instansinya.
"Kami siap untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan terus meningkatkan kualitas pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Delavino.
Pemerintah melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 telah mencanangkan untuk terwujudnya reformasi birokrasi di lingkungan instansi pemerintah. Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
Salah satu upaya konkrit dalam melaksanakan reformasi birokrasi yang telah dicanangkan adalah dengan pembangunan zona integritas. Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK)/ wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (*)