Tragisnya Guru di Jambi Dikeroyok Belasan Murid, Kasus Berakhir dengan Musyawarah Damai
Belasan siswa di Jambi yang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang guru akhirnya dijatuhi sanksi berupa pembuatan surat pernyataan. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Belasan siswa di Jambi yang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang guru akhirnya dijatuhi sanksi berupa pembuatan surat pernyataan. Keputusan ini diambil setelah dilakukan proses mediasi secara kekeluargaan yang melibatkan berbagai unsur terkait.
Mediasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, kejaksaan, kepolisian, TNI, pihak sekolah, komite, hingga para orangtua siswa. Pertemuan ini bertujuan mencari jalan tengah atas insiden kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
"Sanksi bagi pelaku pengeroyokan seluruh siswa harus buat surat pernyataan," kata Kepala Sekolah, Ranto M melalui sambungan telepon, Kamis (15/1/2026).
Siswa Mengaku Emosi Sesaat
Berdasarkan hasil keputusan mediasi, total terdapat 12 siswa yang diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, belasan siswa tersebut juga diminta menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada guru yang menjadi korban.
Ranto menjelaskan bahwa aksi pengeroyokan tersebut dipicu oleh kondisi emosional para siswa yang tidak terkendali saat kejadian. Meski demikian, pihak sekolah tetap memberikan sanksi sebagai bentuk edukasi agar tindakan serupa tidak terulang di masa depan.
"Mereka yang terlibat secara langsung melakukan pengeroyokan terhadap guru, karena emosi sesaat," sebut Ranto.
Nasib Guru Korban Pengeroyokan
Meski sanksi bagi siswa telah diputuskan, status guru yang menjadi korban pengeroyokan masih menunggu keputusan dari otoritas yang lebih tinggi.
Muncul wacana mengenai pemindahan tugas sang guru demi alasan keamanan dan keselamatan setelah insiden tersebut. Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan Jambi, Harmonis, menyatakan bahwa tim investigasi telah selesai mengambil keterangan dari semua pihak.
Namun, keputusan final mengenai penempatan guru tersebut sepenuhnya berada di tangan pimpinan Dinas Pendidikan.
"Keputusan pindah atau tetap mengajar bagi guru korban pengeroyokan, ada pada pimpinan," tegas Harmonis. (R-03)

