SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pertamina Hulu Rokan Setop Total Aktivitas Rig Usai Kecelakaan Kerja Maut Beruntun, Buruh Migas Gigit Jari Cuma Terima Gaji Pokok

14/01/2026  ❘  18:34 WIB • Ekonomi
Bagikan :
Pertamina Hulu Rokan Setop Total Aktivitas Rig Usai Kecelakaan Kerja Maut Beruntun, Buruh Migas Gigit Jari Cuma Terima Gaji Pokok

Menara rig milik PT Arthindo Utama, mitra kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) rubuh pada Senin, 24 November 2025 lalu menewaskan seorang pekerja. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sejumlah pekerja migas di Blok Rokan merasakan imbas penghentian total (shut down) seluruh aktivitas proyek rig sumur minyak oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Langkah shut down rig diambil imbas kecelakaan kerja maut beruntun yang terjadi sepanjang November hingga Desember 2025 lalu. 

"Karena kebijakan shut down ditempuh oleh PHR sejak Desember 2025 lalu, kami hanya menerima gaji pokok sesuai besaran upah minimum sektoral migas. Ekonomi keluarga kami terancam," kata seorang buruh kontrak migas kepada SabangMerauke News, Rabu (14/1/2026). 

Sang pekerja mengaku ia dan rekan-rekannya hanya diperintahkan perusahaan dalam posisi standby, tanpa aktivitas lapangan. 

"Kami sekarang hanya bikin laporan saja. Kalau kerjaan lapangan tak ada lagi," terangnya. 

Ia menyebut di perusahaan tempatnya bekerja, tidak terjadi kecelakaan kerja. Namun, perusahaannya justru diperintahkan PHR untuk shut down, berimbas pada penghentian pengajuan invoice perusahaan ke PHR. 

"Gara-gara kecelakaan kerja di perusahaan lain, kami sekarang ikut kena imbasnya. Ini kan sebenarnya tidak adil. Orang lain yang berbuat, kami ke getahnya, " katanya lagi. 

Menurutnya, penghentian secara total (shut) down aktivitas rig menyebabkan penghasilan mereka terjun bebas, hanya mendapatkan gaji pokok. Padahal, dalam kondisi normal para buruh migas bisa memperoleh uang lembur dari kelebihan jam kerja. 

"Kalau hanya terima gaji pokok, mana bisa dapur keluarga kami mengepul. Kami berharap PHR lebih objektif dan rasional dalam mengambil keputusan," katanya.

Kecelakaan Kerja Maut Beruntun di Blok Rokan

Sebelumnya diwartakan, kecelakaan kerja (fatality) kembali terjadi di Blok Rokan yang dikelola PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Selasa (23/12/2025). Seorang pekerja inisial M (44) tewas karena tertimpa material rig proyek sumur minyak. 

Peristiwa naas ini terjadi di Sumur Seruni-22, Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir. Korban M, merupakan pekerja PT Indrillco Bakti (IDB) yang merupakan mitra kerja PT PHR. 

Insiden fatality berulang ini terjadi berselang sebulan, setelah kasus sejenis terjadi pada Senin 24 November 2025 lalu. Dalam peristiwa naas tersebut, korban Anggiat Sianturi (43) juga tewas ditempat karena tertimpa menara rig proyek sumur minyak 4P-84B, Duri Field, Kabupaten Bengkalis, Riau. Anggiat merupakan pekerja PT Arthindo Utama, mitra kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Sementara, dua orang rekannya mengalami cacat akibat luka serius. Kasus ini belum jelas penyelesaiannya secara hukum oleh otoritas terkait. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh SabangMerauke News, insiden fatality yang menewaskan korban M, akibat tertimpa lubricator yang jatuh saat aktivitas laydown swab tool. Kejadian berlangsung pada Selasa, 23 Desember 2025 pukul 01.20 dini hari. 

Pada saat rangkaian swab tool diangkat, lubricator diduga tersangkut di bagian dari menara rig. Saat itu, korban M sedang mengatur posisi sinker bar di working platform, tiba-tiba lubricator yang tersangkut jatuh dan menimpanya. 

Manajemen PT PHR telah mengonfirmasi peristiwa fatality tersebut. Eviyanti Rofraida, Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyampaikan duka cita atas tewasnya pekerja tersebut. 

"Penyebab insiden masih dalam penyelidikan dan kami akan investigasi secara intensif dalam insiden ini. Aktivitas PT IDB di lokasi kejadian telah dihentikan sebagai upaya memastikan keamanan dan keselamatan di lapangan," kata Eviyanti Rofraida lewat keterangan tertulis diterima SabangMerauke News, Selasa siang. 

Eviyanti mengklaim PHR senantiasa mengupayakan keselamatan kerja sebagai prioritas utama dalam operasi di Wilayah Kerja Rokan.

Jejak Maut Pekerja di Blok Rokan

Blok Rokan di Provinsi Riau seolah menjadi lapangan maut bagi para buruh migas. Rentetan kecelakaan kerja terus terjadi, secara khusus ketika ladang minyak ini dikelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sejak 9 Agustus 2021 lalu. PT PHR ditunjuk menjadi pengelola Blok Rokan, pasca habisnya masa konsesi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang telah bercokol puluhan tahun di ladang minyak tersebut. 

Berdasarkan data yang diolah SabangMerauke News, sedikitnya telah terjadi 13 kecelakaan kerja yang merenggut belasan jiwa para buruh di Blok Rokan. Para pekerja umumnya merupakan buruh dari perusahaan mitra (kontraktor) PT PHR. 

Selain itu, terjadi pula satu kasus non kecelakaan kerja yang merenggut dua nyawa bocah kakak beradik di Rokan Hilir dalam wilayah operasional PT PHR. Kedua anak tersebut masuk ke kolam limbah pengeboran minyak yang tidak diawasi dengan baik. 

Kasus demi kasus terjadi, seolah tak pernah ada koreksi dan pembelajaran yang dipetik. Korban terus berjatuhan di tengah ambisi untuk meningkatkan produksi minyak Blok Rokan yang pernah menyentuh angka fantastis 1 juta barel per hari (BPH) pada era tahun 80an silam. 

Ironisnya, kasus kecelakaan kerja dan kematian yang terjadi di Blok Rokan, serasa tanpa ada implikasi hukum yang serius. Penegakan hukum ketenagakerjaan, termasuk pidana atas hilangnga nyawa manusia, seakan tak berjalan dan hening begitu saja. 

Belum pernah ada jerat hukum dikenakan kepada petinggi perusahaan, baik dari PT PHR maupun mitra kerjanya. Jika pun ada, orang yang dijerat hukum hanya dari kalangan pekerja lapangan, itu pun dengan pidana hukum yang ringan. 

Berikut daftar 14 kasus kecelakaan kerja dan non kerja yang telah merenggut nyawa manusia di Blok Rokan sejak 9 Agustus 2021 hingga saat ini:

1. Pada Kamis, 9 Desember 2021 seorang pekerja inisial IZ (25), karyawan PT Asia Petrocom Service (APS) tewas akibat tertimpa boom crane di bagian kepala saat proses pemindahan penyangga boom. Peristiwa terjadi di Rig Airlangga-55 Sumur Bekasap-206.

2. Pada Rabu, 27 Juli 2022, pekerja PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi (EFK) meninggal dunia. Korban berinisial SPD (56), meninggal saat sedang istirahat. Ia mengalami hilang keseimbangan dan tak sadarkan diri. Peristiwa terjadi Manggala North P01/P18, Kabupaten Rokan Hilir.

 

3. Pada 30 Juli 2022, seorang karyawan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) meninggal dunia. Korban inisial FNC (57) bekerja sebagai operator di Duri Camp.

Sebelum meninggal, korban merasa sesak di dada ketika sedang menaiki tangga lantai dua menuju control room.

4. Pada Kamis, 17 November 2022, karyawan PT Asrindo Citraseni Satria inisial HMT (53) meninggal dunia. Kejadian berlangsung di Rig ACS-24 lokasi Minas 4A-44.

Korban meninggal pada saat pekerja (driller) sedang menunggu pelaksanaan Daily Check Up (DCU) sebelum mulai bekerja. Ia merasa pusing dan beristirahat di access control.

5. Pada Minggu, 20 November 2022, karyawan PT Asia Petrocom Service (APS) inisial YND (25) meninggal dunia. Korban bekerja pada posisi operator dozer di Rig APS-752 lokasi Kota Batak 501.

Ia meninggal ketika sedang beristirahat di dekat unit dozer yang terparkir dan belum melakukan pekerjaan. Ia ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri.

6. Pada Minggu, 20 November 2022, karyawan PT Andalan Permata Buana (APB) inisial ER (56) meninggal dunia. Korban merupakan driver ambulans di Klinik Minas PHR WK Rokan.

Saat itu ia sedang beristirahat di kamar driver Klinik Minas ketika menunggu pergantian shift. Saat itu ia ditemukan sedang tak sadarkan diri.

7. Pada Sabtu, 24 Desember 2022, karyawan PT Berkat Karunia Phala inisial SUP (59) meninggal dunia. Sebelumnya merasa tidak enak badan dan menghentikan pekerjaan untuk menuju ke Puskesmas. Setelah merasa baik, di perjalanan menuju Pekanbaru, ia merasa sesak nafas dan kembali ke RSUD Minas hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir. 

8. Pada Rabu, 18 Januari 2023, seorang pekerja bernama Derikson Siregar tewas usai tertimpa Full Opening Safety Valve (FOSV) di Rig-06 pengeboran minyak milik PT PHR di lokasi Minas 5D-28. Derikson merupakan pekerja PT Asrindo Citraseni Satria (ACS).

9. Pada Jumat, 24 Februari 2023, sebanyak 3 orang pekerja PT Pamunah Prasadah Limbah Industri (PPLI) tewas karena masuk ke dalam tangki pengelolaan limbah di CMTF Balam, Rokan Hilir. Ketiga korban tersebut bernama Hendri, Dedi Krismanto dan Ade Ilham. 

Ketiga korban meninggal dunia karena keracunan zat kimia di dalam tangki CMTF Balam. 

10. Pada Rabu, 15 Maret 2023, pekerja subkontraktor PT ADK pada proyek Work Unit Rate (WUR) Earth Work (EW) mengalami kecelakaan kerja. 

Kecelakaan kerja di lokasi dengan kode wilayah Pinang 23 ini menyebabkan buruh bertugas sebagai rigger, Ricki Harianto Hutasoit mengalami luka. Ricki disebut terjepit di bawah alat berat boom crane saat melakukan piling pipe support di lokasi kerja.

11. Jumat, 2 Juni 2023, seorang pekerja PT Berkat Karunia Pahala (BKP) yang merupakan mitra PHR bergerak di bidang pemeliharaan (maintenance), mengalami luka berat. Insiden ini terjadi 7E Yard PHR di Kecamatan Minas,. 

Korban bernama Gernot, kaki belakangnya terluka, hingga harus ditambal dengan sebanyak delapan jahitan.

12. Pada Kamis, 8 Juni 2023, kecelakaan kerja menyebabkan 3 orang pekerja PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi (EFK) mengalami luka bakar akibat ledakan. Peristiwa ledakan terjadi di Pit Optimization Area Gathering Station (GS) I Minas, Siak, Riau.

Ketiga korban teridentifikasi berinisial WK (37) merupakan supervisor dan PMCoW, inisial KK (37) dan CDS (22) masing-masing bekerja sebagai mekanik. 

13. Pada Selasa, 22 April 2025, dua orang anak kakak-beradik tewas tenggelam di area PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Rokan Hilir. Kedua korban masuk ke dalam kolam lumpur (mud pid) bekas lokasi kerja PT PHR, tepatnya di area Petani 55 di Kilometer 24, Jalan Asoka, Rantau Kopar, Rokan Hilir, Riau. 

Kedua korban teridentifikasi bernama Ferdiansyah Ramadhan (4) dan adiknya Fahri Prada Winata (2).

14. Kejadian terbaru pada Senin (24/11/2025), sebanyak 3 pekerja PT Arthindo Utama yang merupakan mitra kerja PT PHR menjadi korban kecelakaan kerja. Satu orang meninggal dunia di tempat, dan dua orang lainnya mengalami luka serius permanen. 

Kejadian maut ini terjadi di lokasi 4P-84B, Duri Field, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Minim Penegakan Hukum

Padahal, republik ini telah memiliki seabrek regulasi sektor ketenagakerjaan. Di antaranya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Termasuk Peraturan Presiden No. 34 Tahun 2014 tentang Pengesahan Konvensi ILO Nomor 187 tahun 2006 tentang Kerangka Kerja Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Konvensi ILO Nomor 155 tahun 1981 mengenai K3 (OSH).

 

Di era PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berkuasa, Blok Rokan seolah menjadi arena maut bagi pekerja migas. Hanya dalam tempo sekitar 4 tahun mengelola Blok Rokan, rentatan kasus kecelakaan kerja terus berlangsung. 

Sangat kontras bila dibandingkan ketika PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) menjadi pengelola Blok Rokan. Di mana kasus fatality sangat jarang terjadi dan tergolong merupakan peristiwa yang langka. 

Hal lain yang disoroti yakni, adanya kesan permisifitas terhadap mitra kerja PHR yang terlibat dalam kasus kecelakaan kerja. Dimana, perusahaan yang terlibat kecelakaan kerja masih terus mendapat pekerjaan di Blok Rokan. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PHRPertamina Hulu RokanKecelakaan Kerja Maut Blok RokanSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Universitas Riau Tempati Peringkat 1.301 Kampus Terbaik Versi QS Asia Ranking 2026

    Universitas Riau Tempati Peringkat 1.301 Kampus Terbaik Versi QS Asia Ranking 2026

    Riau •
    14/01/2026 ❘ 18:36 WIB
  • Setelah Pekanbaru dan Rohil, Kuansing Jadi Target Pembangunan Sekolah Rakyat Berikutnya

    Setelah Pekanbaru dan Rohil, Kuansing Jadi Target Pembangunan Sekolah Rakyat Berikutnya

    Riau •
    14/01/2026 ❘ 18:31 WIB
  • Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Wilayah Polda Riau Dilantik, Ini Daftarnya

    Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Wilayah Polda Riau Dilantik, Ini Daftarnya

    Riau •
    14/01/2026 ❘ 17:29 WIB
  • Peduli Kemanusiaan, Baznas Riau Kirim Bantuan ke Tapanuli Selatan

    Peduli Kemanusiaan, Baznas Riau Kirim Bantuan ke Tapanuli Selatan

    Riau •
    14/01/2026 ❘ 16:18 WIB
  • Tiket Laga PSPS Pekanbaru vs Persekat Tegal Mulai Dijual, Debut Pemain Asing Jadi Daya Tarik

    Tiket Laga PSPS Pekanbaru vs Persekat Tegal Mulai Dijual, Debut Pemain Asing Jadi Daya Tarik

    Sport •
    14/01/2026 ❘ 15:23 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan