SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Baru Pulang Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Langsung Disegel KPK

      Baru Pulang Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Langsung Disegel KPK

      20/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Gigi Dicopot, Ancam Jual Organ: Teror Sindikat Perdagangan Manusia pada Warga Agam

      Gigi Dicopot, Ancam Jual Organ: Teror Sindikat Perdagangan Manusia pada Warga Agam

      20/07/2026  ❘  11:35 WIB
    • Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      19/07/2026  ❘  21:05 WIB
    • Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      19/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Tragedi Sibolangit, Penrad Siagian Desak Evaluasi Total Pengawasan Truk ODOL dan Jalur Medan-Berastagi

      Tragedi Sibolangit, Penrad Siagian Desak Evaluasi Total Pengawasan Truk ODOL dan Jalur Medan-Berastagi

      20/07/2026  ❘  13:02 WIB
  • Ekonomi
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
    • Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus  Rp18.000

      Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus Rp18.000

      20/07/2026  ❘  12:12 WIB
    • Heboh! Antusiasme Warga dan Doorprize Dongkrak Omzet UMKM di Halaman Kantor Gubernur Riau

      Heboh! Antusiasme Warga dan Doorprize Dongkrak Omzet UMKM di Halaman Kantor Gubernur Riau

      20/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Update Harga Emas Antam 20 Juli 2026: Buyback Ikut Turun, Investor Wajib Tahu

      Update Harga Emas Antam 20 Juli 2026: Buyback Ikut Turun, Investor Wajib Tahu

      20/07/2026  ❘  09:25 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      20/07/2026  ❘  16:04 WIB
    • Sumber Air Kian Surut, Manggala Agni Rela Kuras Lumpur Kanal Cacing demi Padamkan Karhutla

      Sumber Air Kian Surut, Manggala Agni Rela Kuras Lumpur Kanal Cacing demi Padamkan Karhutla

      20/07/2026  ❘  15:42 WIB
    • Raih Nilai Kepuasan 88,500, Mutu Pelayanan Perpustakaan Soeman HS Masuk Kategori Sangat Baik

      Raih Nilai Kepuasan 88,500, Mutu Pelayanan Perpustakaan Soeman HS Masuk Kategori Sangat Baik

      20/07/2026  ❘  15:29 WIB
    • Persimpangan Pekanbaru Bakal Bersih Total, Gepeng Tak Bisa Lagi Sembunyi

      Persimpangan Pekanbaru Bakal Bersih Total, Gepeng Tak Bisa Lagi Sembunyi

      20/07/2026  ❘  12:35 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Daftar Lengkap 21 Poin Hasil Rakernas PDI Perjuangan 2026, Singgung Lahirnya Otoritarian Populis

13/01/2026  ❘  12:21 WIB • Politik
Bagikan :
Daftar Lengkap 21 Poin Hasil Rakernas PDI Perjuangan 2026, Singgung Lahirnya Otoritarian Populis

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) telah menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) pada 10 hingga 12 Januari 2026 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta. Foto : Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) telah menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) pada 10 hingga 12 Januari 2026 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.

Forum tersebut menghasilkan 21 rekomendasi yang dibacakan oleh Ketua DPD PDI-P Aceh, Jamaluddin Idham.

Salah satu poin penting Rakernas PDI-P adalah penegasan posisi partai berlambang kepala banteng itu terhadap pemerintahan.

"Rakernas I partai menegaskan posisi politik sebagai partai penyeimbang untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia," ujar Jamaluddin.

Jamaluddin yang membacakan rekomendasi Rakernas PDI-P menegaskan pentingnya penyeimbang kekuasaan negara dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

"Rakernas I partai menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara (checks and balances) secara kritis dan efektif," ujar Jamaluddin.

PDI-P lewat hasil Rakernas I itu juga menegaskan sikapnya menolak usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD.

Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

"Rakernas I partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan Pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun," ujar Jamaluddin. 

21 Rekomendasi Rakernas PDI-P 

Selain menegaskan posisi sebagai partai penyeimbang dan mendukung pilkada langsung, masih terdapat 19 rekomendasi hasil Rakernas PDI-P yang dibacakan Jamaluddin.

Berikut 21 rekomendasi hasil Rakernas PDI-P:

1. Rakernas I partai menegaskan sikap politik PDI Perjuangan untuk memperkokoh kedaulatan politik, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan sebagai pedoman utama dalam menghadapi dinamika geopolitik global dan tantangan nasional, dengan menolak segala bentuk tekanan, ketergantungan, dan dominasi kekuatan asing maupun kepentingan ekonomi global yang merugikan kepentingan nasional, serta memastikan I bahwa seluruh kebijakan negara dijalankan berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan kepentingan Rakyat demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, dan berkeadaban di tengah pergaulan dunia. 

2. ⁠Rakernas I partai mendesak pemerintah untuk tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk pelanggaran kedaulatan suatu negara merdeka dari intervensi asing sebagaimana terjadi dengan penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Selain merendahkan marwah PBB, bertentangan dengan hukum internasional dan Dasa Sila Bandung. Sikap tersebut juga tidak sejalan dengan pembukaan UUD NRI 1945 yang menegaskan bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan, dan perikeadilan.

3. Rakernas I partai menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara (checks and balances) secara kritis dan efektif melalui pelembagaan partai politik, perlakuan yang setara dan adil bagi seluruh partai politik, reformasi sistem hukum yang berkeadilan, penguatan masyarakat sipil, kebebasan pers, dan perlindungan hak setiap warga negara dalam kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh UUD NRI 1945. 

 

4. ⁠Rakernas I partai menegaskan posisi politik sebagai partai penyeimbang untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia. 

5. ⁠Rakernas I partai mendorong pemerintah untuk mencegah bencana ekologis dengan kebijakan tata ruang, penghentian deforestasi, penegakan hukum terhadap kejahatan ekologis (illegal logging, illegal mining, dll), pemulihan ekosistem yang terdegradasi, termasuk ekosistem pesisir seperti hutan mangrove, padang lamun, dan kawasan lahan basah (wetlands) di sepanjang wilayah pesisir, sebagai bagian integral dari upaya perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan rakyat.

6. ⁠Rakernas I partai mendesak pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana dengan memperkuat sistem mitigasi bencana melalui penerapan teknologi yang terintegrasi, koordinasi dan sinergi kelembagaan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga penanganan pascabencana sebagai bentuk tanggung jawab dan kehadiran negara dalam melindungi keselamatan Rakyat Indonesia. 

7. ⁠Rakernas I partai mencermati bahwa peningkatan suhu bumi telah menyebabkan krisis iklim global yang berdampak pada cuaca ekstrem, kekeringan berkepanjangan, banjir dan tanah longsor, anasir air laut dan subsidensi, tenggelamnya pulau-pulau kecil, kebakaran hutan dan lahan, hilangnya keanekaragaman hayati, krisis pangan, serta berbagai persoalan sosial yang merugikan masyarakat. Partai menyadari salah satu penyebab utama krisis iklim adalah penggunaan energi fosil, maka Rakernas I partai merekomendasikan pemerintah untuk mengimplementasikan secara konsisten dan terukur komitmen penurunan emisi sebagaimana telah disepakati dalam protokol Kyoto yang diratifikasi tahun 1968, Persetujuan Paris yang diratifikasi tahun 2016, fakta iklim Glasgow tahun 2021, dan fakta iklim Dubai tahun 2023. Ketidakseriusan di dalam melaksanakan kesepakatan tersebut akan semakin memperparah pemanasan global dan krisis iklim yang mengancam kelangsungan bumi dan kehidupan manusia.

8. ⁠Rakernas I partai menegaskan bahwa "Merawat Pertiwi" merupakan sikap ideologis dan garis politik perjuangan partai untuk mengatasi krisis ekologis yang mengancam keselamatan rakyat dan masa depan bangsa. Partai berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup I dan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama menghadapi bencana alam, khususnya perubahan iklim. Berpijak pada Pancasila dan ajaran Trisakti Bung Karno, partai memandang bahwa manusia dan alam adalah satu kesatuan kehidupan, sehingga pembangunan yang merusak lingkungan, merampas ruang hidup rakyat, dan mengorbankan generasi mendatang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan dan amanat konstitusi. Rakernas I partai menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berada di bawah kedaulatan negara dengan melibatkan rakyat dan ditujukan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat serta menjunjung keadilan ekologis. 

9. ⁠Rakernas I partai meneguhkan politik kerakyatan yang berlandaskan gotong royong sebagai watak asli bangsa Indonesia. Keberpihakan kepada rakyat Marhaen petani, nelayan, buruh, masyarakat adat, pekerja informal, rakyat miskin kota, pelaku UMKM, perempuan, dan generasi muda merupakan perwujudan perjuangan mewujudkan keadilan sosial dan keadilan ekologis. Negara harus hadir secara aktif dalam melindungi segenap bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum. Negara tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan pemodal besar, kekuatan ekonomi yang memonopoli dan mengeksploitasi sumber daya.

10. ⁠Dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional, Rakernas I partai mendorong pemerintah memperkuat kemampuan produksi petani, nelayan, peternak sebagai pemenuhan kebutuhan pangan nasional. Untuk itu pemerintah wajib mengembangkan riset dan inovasi bidang pangan, menjamin sarana dan prasarana produksi pangan nasional, perlindungan harga pokok produk pangan rakyat, dan jaminan perlindungan lahan pertanian produktif serta melindungi benih-benih hasil pemuliaan petani. Rakernas juga mendorong pembudidayaan dan pemanfaatan pangan lokal sebagai pemenuhan kebutuhan gizi rakyat. 

 

11. ⁠Rakernas I partai berkomitmen mendukung inisiatif masyarakat untuk membentuk badan usaha koperasi secara organik dan mandiri, sehingga koperasi benar-benar merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan dan berkarakter gotong royong. 

12. ⁠Rakernas I partai mendorong penguatan otonomi daerah dengan memastikan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) yang adil, proporsional sesuai dengan Undang-undang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. Rakernas menilai bahwa pemotongan anggaran transfer ke daerah tidak mencerminkan asas keadilan dan pemerataan antara pemerintah pusat dan daerah, serta melanggar asas desentralisasi.

13. ⁠Rakernas I partai menegaskan komitmen seluruh jajaran tiga pilar partai untuk solid bergerak menjalankan program kerakyatan dengan meningkatkan keberpihakan kepada petani, nelayan, buruh, masyarakat adat, pekerja informal dan seluruh lapisan masyarakat lainnya guna memerangi kemiskinan ekstrem menjadi 0%, pencegahan stunting, menggalakkan program menanam 10 (sepuluh) tanaman pendamping beras, dan menyediakan pekerjaan yang layak secara kemanusiaan. 

14. ⁠Rakernas I partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan Pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun. Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas I partai mendorong pelaksanaan Pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic, mencegah pembiayaan rekomendasi calon (mahar politik), pembatasan biaya kampanye, profesionalitas dan integritas penyelenggara Pemilu. 

15. ⁠Rakernas I partai menegaskan pentingnya reformasi sistem politik nasional bersamaan dengan reformasi sistem hukum yang berkeadilan. Reformasi sistem politik dilakukan dengan mendorong sistem multi partai sederhana dan menegaskan bahwa peserta Pemilu legislatif adalah partai politik guna mewujudkan sistem multi-partai sederhana sebagai padanan pelaksanaan sistem presidensial.

16. ⁠Rakernas I partai menegaskan pentingnya ruang partisipasi generasi muda untuk berpolitik, berekspresi, kebebasan berpendapat, berkreasi, berinovasi dan berkolaborasi serta mengembangkan seluruh kapasitas kepemimpinanya bagi masa depan bangsa dan negara. Berkaitan dengan hal tersebut negara wajib mendorong penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, riset dan inovasi, seperti teknologi terapan untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kedaulatan energi, pengembangan teknologi kecerdasan buatan (Al), komputasi kuantum semikonduktor, energi dan mineral kritis, serta bioteknologi dan farmasi, dan melindungi pemanfaatannya. 

17. ⁠Rakernas I partai mendorong seluruh elemen bangsa untuk mencegah lahirnya otoritarian populis dengan menjaga cita-cita Reformasi, khususnya dalam pelembagaan kedaulatan rakyat, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), penguatan peran pers yang bebas dan perlindungan suara-suara kritis Masyarakat sipil dari kriminalisasi politik hukum; penegakan supremasi hukum termasuk penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu secara adil dan bermartabat; penguatan pelembagaan partai politik; penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil; serta menempatkan TNI sebagai alat pertahanan negara dari ancaman luar dan Polri sebagai alat negara yang menjalankan fungsi keamanan dan ketertiban dalam negeri, sesuai dengan marwah dan sejarah pembentukannya, serta menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

18. ⁠Rakernas I partai mendesak pemerintah untuk segera menjalankan transformasi Polri melalui penguatan akuntabilitas politik yang substantif, guna memastikan kepolisian tegak lurus sebagai alat negara yang setia pada konstitusi, bukan pada kekuasaan jangka pendek. Rakernas mendesak presiden untuk memperketat mekanisme check and balances melalui pengawasan parlemen yang lebih tajam dan pemberdayaan Kompolnas dengan wewenang I eksekutorial, sehingga tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik. Transformasi ini harus difokuskan pada pembersihan institusi dari anasir politik praktis, penghapusan 'dwifungsi jabatan sipil serta realokasi anggaran demi kesejahteraan personel Polri yang bertugas di akar rumput, untuk menjamin Polri yang profesional, humanis dan terpercaya. 

19. ⁠Rakernas I partai menegaskan pentingnya independensi penegak hukum, memperhatikan kesejahteraan aparatur penegakan hukum, dan perbaikan norma hukum pidana yang multitafsir untuk memastikan proses penegakan hukum tidak dibajak kepentingan politik dan kepentingan bisnis. Penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi tidak boleh dijadikan alat kekuasaan politik atau alat persaingan bisnis. Praktik seperti ini harus ditolak karena merusak prinsip penegakan hukum. Penegakan hukum yang independen diharapkan mampu menjadi penyokong utama perwujudan keadilan dan kepastian hukum sebagai cita negara hukum.

20. ⁠Rakernas I partai menegaskan kembali komitmen reformasi untuk menjadikan TNI sebagai tentara profesional yang teguh pada amanat reformasi 1998 dengan menjauhi politik praktis. Rakernas I mendesak pemerintah untuk melanjutkan pembangunan kekuatan pertahanan berlandaskan prinsip kemandirian (Berdikari), memprioritaskan industri dalam negeri, dan berbasis kajian ancaman riil tanpa didikte pasar global. Dalam aspek tata kelola internal, Rakernas I mendorong pemerintah untuk memperkuat mekanisme organisasi yang berbasis meritokrasi, senioritas, dan jenjang karier terukur untuk menjaga soliditas TNI, serta menjaga loyalitas tunggal kepada Konstitusi. Pada saat bersamaan, pemerintah untuk menjamin peningkatan kesejahteraan prajurit melalui tunjangan dan fasilitas operasional yang layak, sepadan dengan risiko pengabdian mereka di medan tugas. 

21. ⁠Rakernas I partai berkomitmen membangun pencegahan korupsi dan good government di internal partai, yang meliputi pendidikan antikorupsi untuk seluruh kader partai, terutama yang menduduki jabatan publik, pembangunan sistem anti politik uang, penguatan akuntabilitas pengelolaan dana politik, rekrutmen politik yang transparan dan objektif, dan larangan yang tegas bagi kader yang menjadi pejabat publik untuk menyalahgunakan wewenang, dan memastikan kebijakan yang diambil adalah kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil.(R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :PDI-PRakernas pdipPdi tolak kepala daerah di pilih dprSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • 2 Orang Kakak Beradik Mahasiswa Universitas Riau Tewas Usai Terlindas Truk di Kampar

    2 Orang Kakak Beradik Mahasiswa Universitas Riau Tewas Usai Terlindas Truk di Kampar

    Daerah •
    13/01/2026 ❘ 10:44 WIB
  • Toyota Rush Terjun ke Kanal RAPP di Pelalawan, 2 Pegawai Bank Tewas

    Toyota Rush Terjun ke Kanal RAPP di Pelalawan, 2 Pegawai Bank Tewas

    Daerah •
    13/01/2026 ❘ 10:17 WIB
  • Prabowo Serukan Pembersihan BUMN: Sudah Rugi Minta Tantiem Pula, Gak Tahu Malu!

    Prabowo Serukan Pembersihan BUMN: Sudah Rugi Minta Tantiem Pula, Gak Tahu Malu!

    Nasional •
    13/01/2026 ❘ 09:09 WIB
  • Wali Kota Pekanbaru Resmikan SLB Santa Lusia di Rumbai, Apresiasi Peran Donatur dan Dedikasi Pendidik

    Wali Kota Pekanbaru Resmikan SLB Santa Lusia di Rumbai, Apresiasi Peran Donatur dan Dedikasi Pendidik

    Daerah •
    13/01/2026 ❘ 08:20 WIB
  • Operasi Senyap TNI di Ketinggian 2.500 Mdpl Selamatkan 18 Pekerja Freeport dari OPM

    Operasi Senyap TNI di Ketinggian 2.500 Mdpl Selamatkan 18 Pekerja Freeport dari OPM

    Daerah •
    13/01/2026 ❘ 08:05 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan