Modus Teroris Cari Dana: Merampok dan Galang Donasi
SabangMerauke News - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan modus penggalangan dana secara offline yang kerap dilakukan oleh kelompok terorisme.
Dia menuturkan, modus pertama adalah sumbangan atau donasi dengan berbagai cara, baik menyumbangkan atau memberikan uang serta aset yang dimiliki secara langsung kepada sesama anggota kelompok untuk melaksanakan rencana terorisme.
Kemudian, kata Ramadhan, menjual aset pribadi merupakan salah satu cara untuk mendanai diri sendiri sebagai modal untuk melaksanakan kegiatan terorisme. "Pada aspek ini cenderung digunakan untuk biaya hijrah pergi ke luar negeri baik ke Suriah maupun Filipina untuk bergabung dengan kelompok ISIS yang di sana," kata Ramadhan kepada awak media, Kamis (26/5/2022).
Menurut Ramadhan, kelompok JAD dan AD mengenal istilah perampokan dengan sebutan Fa'i. Pasalnya, mereka melakukan berbagai perampokan untuk mendapatkan dana, misalnya kelompok Abu Roban pada 2013.
"Melakukan berbagai perampokan di bank, kantor pos dan toko bangunan. Di tahun 2016 juga yang melakukan perampokan toko emas untuk biaya hijrah ke Suriah," ujar Ramadhan.
Sementara itu, kata Ramadhan, kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) juga kerap melakukan pencurian kendaraan roda dua. Nantinya, hasil penjualan itu akan dikirimkan ke anggota kelompok itu.
"Kelompok MIT cenderung melakukan pencurian R2 (roda dua) dan dijual yang uangnya dikirimkan ke kelompok MIT yang berada di gunung," ucap Ramadhan.
Sebelumnya diberitakan, IA mahasiswa UB diamankan di rumah kosnya di Perumahan Dinoyo Permai Kavling 2 Nomor 7 sekitar pukul 12.00 WIB beberapa hari lalu. IA disebut Densus 88 salah satu anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan merupakan penyebar propaganda paham ISIS di kalangan anak muda dan mahasiswa. (*)