Viral Janji Politik “Cap Paspor di Rangsang” Belum Terwujud, Bupati Kepulauan Meranti: Masih Berproses Tunggu Izin Pusat
Sebagai pihak calon agen, Aziz Arika sejak awal pihaknya telah melakukan koordinasi lintas sektor dengan berbagai instansi berwenang. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dalam beberapa hari terakhir, jagat media sosial Kepulauan Meranti kembali riuh. Sebuah potongan video lama pidato Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, kembali beredar dan menuai beragam reaksi. Video tersebut diunggah oleh sebuah akun Facebook bernama Iskandar dan memperlihatkan Asmar tengah berpidato dalam suasana yang menyerupai kampanye dialogis, didampingi sang istri, Ismiatun.
Dalam potongan video itu, Asmar menyampaikan janji yang kala itu disambut tepuk tangan warga Pulau Rangsang. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2025, masyarakat Rangsang tidak perlu lagi pergi jauh ke Kota Selatpanjang atau Tanjung Balai Karimun hanya untuk mengecap paspor jika hendak bepergian ke Negeri Jiran, Malaysia. Menurutnya, proses tersebut cukup dilakukan di Tanjung Samak.
“Saya sampaikan untuk tenaga kerja yang ke Malaysia, saya yakinkan tahun 2025 tak perlu ngecap di Selatpanjang, cukup di Tanjung Samak sudah bisa berangkat. Tidak perlu ke Selatpanjang dan ke Tanjung Balai, Karimun,” ucap Asmar dalam video tersebut.
Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Pulau Rangsang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah dengan mobilitas tenaga kerja ke Malaysia yang cukup tinggi. Hampir 40 persen warganya menggantungkan hidup dengan bekerja di seberang Selat Malaka, lantaran terbatasnya lapangan pekerjaan di daerah sendiri. Jarak yang jauh, biaya transportasi, hingga waktu tempuh untuk mengurus dokumen seperti mengecap paspor menjadi ritual melelahkan yang selama ini tak terelakkan dan kerap menjadi beban tersendiri bagi masyarakat.
Namun, seiring beredarnya kembali video tersebut, nada apresiasi yang dahulu terdengar kini berubah menjadi gelombang kritik dan mengembalikan ingatan kolektif warga, sekaligus memantik gelombang tanya: di mana realisasinya?
Banyak netizen menilai janji tersebut tak kunjung terwujud. Tahun 2025 telah berjalan bahkan hampir berakhir, sementara pelayanan keimigrasian di Tanjung Samak sebagaimana yang dijanjikan belum terealisasi. Tak sedikit pula yang menyebut pernyataan itu sebagai janji politik yang sekadar manis di telinga, namun pahit dalam kenyataan.
Komentar demi komentar pun memenuhi kolom unggahan, mulai dari sindiran halus hingga kritik keras. Sebagian warga mengaku lelah dengan janji-janji besar yang tak diiringi realisasi, terlebih bagi mereka yang setiap hari harus berjibaku dengan keterbatasan akses dan biaya demi mencari nafkah ke negeri tetangga.
Untuk diketahui, AKBP (Purn) H. Asmar bersama wakilnya, Muzamil Baharudin, SM, MM, resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti periode 2025–2030 oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025 lalu. Hingga hari ini, kurang 48 hari masa kepemimpinan mereka hampir menginjak satu tahun.
Kisah potongan video yang kembali viral ini pun menjadi pengingat bahwa jejak ucapan di masa lalu tak pernah benar-benar hilang. Di tengah derasnya arus media sosial, setiap janji publik akan selalu menemukan jalannya kembali ke hadapan masyarakat untuk diuji, diingat, dan ditagih.
Menanggapi riuh perbincangan yang kembali mencuat di ruang publik, Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar akhirnya angkat bicara. Lewat sambungan telepon, Asmar memilih menjelaskan dengan nada tenang—seolah ingin menarik kembali benang harapan yang sempat kusut oleh potongan video lama dan komentar yang berlapis emosi.
Ia tak menampik, janji yang pernah disampaikannya kepada warga Rangsang memang belum terealisasi hingga hari ini. Namun, Asmar menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan berarti pemerintah daerah berdiam diri atau mengingkari komitmen. Menurutnya, proses yang berjalan jauh lebih kompleks dari yang terlihat di permukaan.
“Memang sampai sekarang belum bisa terealisasi. Tapi bukan berarti berhenti. Prosesnya terus berjalan,” ujar Asmar.
Ia menjelaskan, pendirian layanan keimigrasian bukan perkara sederhana. Ada izin lintas kementerian, koordinasi dengan pemerintah pusat, hingga kesiapan teknis dan infrastruktur pendukung yang harus dipenuhi secara ketat. Semua tahapan itu, kata Asmar, memerlukan waktu, kehati-hatian, dan kepastian hukum.
Di balik janji yang terdengar singkat di hadapan warga, tersimpan labirin birokrasi yang panjang. Asmar mengakui, izin menjadi salah satu tantangan terberat. Selain itu, kesiapan sarana dan prasarana pendukung juga harus benar-benar matang agar layanan yang nantinya dibuka tidak bersifat sementara, melainkan berkelanjutan dan sesuai standar.
“Kita tidak mau membuka setengah-setengah. Kalau nanti dibuka, harus betul-betul siap, legal, dan bisa melayani masyarakat dengan baik,” katanya.
Pernyataan ini menjadi penanda bahwa janji tersebut belum berakhir di titik nol. Ia masih berada di ruang proses antara harapan masyarakat pulau yang mendesak dan mekanisme negara yang tak bisa dilompati.
Bagi warga Rangsang, penjelasan ini mungkin belum sepenuhnya menjawab dahaga, namun setidaknya memberi satu kepastian yakni janji itu belum dikubur, hanya sedang berjalan pelan di lorong panjang bernama birokrasi.
Adapun rencana pembukaan layanan cap paspor sekaligus jalur lintas internasional Tanjung Samak–Kukup (Malaysia) sejatinya belum pernah dihentikan. Hingga hari ini, rencana tersebut masih berada di meja proses perizinan pemerintah pusat, sebuah tahap krusial yang menentukan bisa atau tidaknya layanan itu diwujudkan secara resmi dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Aziz Arika, calon agen kapal sekaligus pihak ketiga yang diproyeksikan mengelola operasional trayek internasional tersebut. Aziz juga meluruskan konteks video yang kembali beredar di media sosial dan memantik polemik.
“Video itu diambil saat kampanye terakhir di Desa Penyagun, Kecamatan Rangsang. Waktu itu saya memang menjadi juru kampanye Pak Asmar,” ujarnya.
Aziz menegaskan, pasca pelantikan Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Persiapan teknis justru mulai digerakkan dengan melibatkan pihak ketiga agar ketika izin pusat turun, layanan dapat langsung berjalan tanpa tergesa-gesa.
Menurutnya, sejak awal pihaknya telah melakukan koordinasi lintas sektor dengan berbagai instansi berwenang. Mulai dari Imigrasi, KSOP, Karantina, Kepolisian Perairan (KP3), BIN, KPLP, hingga Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti. Seluruh komunikasi itu dilakukan sebagai bentuk kesiapan, bukan klaim sepihak.
“Menanggapi postingan yang beredar, saya juga ingin menegaskan bahwa saya bukan pengambil kebijakan. Tapi kami berterima kasih kepada pihak-pihak yang kembali mengingatkan hal ini. Program tersebut sudah kami sampaikan dan kami koordinasikan dengan dinas terkait serta instansi vertikal yang berwenang, termasuk Imigrasi Selatpanjang dan Kanwil Imigrasi Riau,” ungkap Aziz.
Ia mengakui, dalam perjalanannya, dirinya kerap mengingatkan Bupati agar janji kampanye tidak berhenti sebagai narasi politik. Baginya, janji itu harus dikejar dengan kerja administratif dan teknis, meski jalannya panjang dan berliku.
“Saat itu saya mengingatkan sebagai bagian dari tim pemenangan, supaya janji kampanye bisa diurus dan direalisasikan. Salah satunya soal layanan cap paspor di Pelabuhan Tanjung Samak. Saya hanya mengingatkan, lalu Bupati meminta agar segera dilakukan koordinasi sebagai persiapan,” katanya.
Lebih jauh Aziz memaparkan, kesiapan tidak hanya menyangkut izin, tetapi juga aspek operasional di lapangan. Termasuk soal kapal penumpang yang akan melayani rute Rangsang–Malaysia.
“Kapal yang akan membawa penumpang dari Rangsang ke Malaysia tidak boleh kapal yang berasal dari Selatpanjang. Kapal tersebut harus stay di Rangsang, khusus untuk tujuan Kukup dan Batu Pahat. Karena itu kami juga sebagai pihak swasta sudah menjajaki relasi pengadaan kapal,” jelasnya.
Rencana ini, bagi warga Rangsang, bukan sekadar soal stempel paspor. Ia adalah harapan akan kemudahan akses, penghematan biaya, dan pengakuan bahwa pulau terluar juga layak menjadi gerbang internasional.
Ia menegaskan, secara prinsip seluruh unsur di tingkat daerah telah menyatakan kesiapan dan memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembukaan layanan lintas internasional tersebut. Bahkan, sebagai bentuk keseriusan, dua unit kapal penumpang telah disiapkan sebagai armada awal untuk melayani rute Tanjung Samak–Kukup.
“Kami sebagai pihak ketiga sekaligus calon agen sudah melakukan berbagai koordinasi, termasuk ke Tanjungpinang untuk pengadaan kapal lintas negara. Namun kendala utama yang kami hadapi saat ini adalah perizinan dari pemerintah pusat, karena izin pelayaran lintas negara memang sepenuhnya kewenangan pusat,” ungkap Aziz.
Ia menegaskan, izin dimaksud bukan sekadar administrasi biasa, melainkan izin resmi yang harus dikeluarkan langsung oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
“Semua proses sedang berjalan. Tapi karena ini menyangkut pelayaran dan pelayanan lintas negara, maka kewenangan perizinannya tidak ada di daerah. Semua ada di pemerintah pusat,” jelasnya.
Aziz juga menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti telah menegaskan hal serupa. Penetapan status pelabuhan internasional, termasuk penyelenggaraan layanan cap paspor, hanya bisa dilakukan melalui keputusan pemerintah pusat dan tidak bisa diputuskan sepihak oleh daerah.
Selain izin operasional, proses tersebut juga mensyaratkan uji kelayakan sarana dan prasarana pelabuhan. Sejumlah fasilitas wajib dipenuhi sesuai standar internasional, mulai dari infrastruktur pelabuhan, kantor pelayanan keimigrasian, ruang pemeriksaan (gate), hingga ruang tunggu penumpang untuk keberangkatan dan kedatangan.
“Ketika kami tanyakan ke Dishub, memang dijelaskan bahwa saat ini proses pengurusan izin pusat masih berjalan. Ini bukan perkara membalikkan telapak tangan. Ada banyak elemen yang harus dipenuhi. Pelabuhan harus ditetapkan sebagai pelabuhan internasional, harus tersedia ruang cap paspor, karantina, serta kantor dan fasilitas pendukung lain seperti ruang tunggu yang layak,” rincinya.
Di tengah sorotan publik dan cibiran warganet, Aziz menekankan bahwa proses panjang ini justru menunjukkan bahwa kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai janji politik semata. Meski belum terwujud secara fisik, langkah-langkah administratif dan teknis terus digerakkan.
Lebih lanjut, Aziz menegaskan bahwa Bupati Kepulauan Meranti tetap memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembukaan jalur internasional Tanjung Samak–Kukup. Program ini, kata dia, sejalan dengan visi kepala daerah dalam mempermudah akses layanan keimigrasian, terutama bagi masyarakat Pulau Rangsang dan wilayah sekitarnya yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus keperluan lintas negara.
“Pak Bupati tetap optimistis. Ini adalah bentuk komitmen untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Namun tentu semua harus berjalan sesuai proses dan regulasi yang berlaku,” tegas Aziz.
Ia mengakui, untuk melanjutkan pembangunan dan melengkapi seluruh fasilitas pendukung yang dibutuhkan, dukungan anggaran menjadi faktor penting. Sementara itu, kondisi keuangan daerah saat ini dinilai belum memungkinkan untuk merealisasikan seluruh kebutuhan infrastruktur tersebut dalam waktu dekat.
“Semuanya tentu berkaitan dengan anggaran. Kita sama-sama tahu, kondisi keuangan daerah sedang sulit dan belum memungkinkan. Namun sekali lagi saya tegaskan, program ini tetap berproses, menunggu izin dari pusat. Ini bukan murni kesalahan bupati, melainkan sistem perizinan yang memang membutuhkan waktu cukup lama,” ujarnya.
Sebagai calon agen kapal, meski tidak terlibat langsung dalam pengambilan kebijakan, Aziz mengaku memiliki beban moral atas janji dan harapan yang telah terlanjur tumbuh di tengah masyarakat. Baginya, wacana pembukaan jalur internasional ini bukan sekadar soal transportasi, tetapi menyangkut hajat hidup banyak orang.
Ia menilai, apabila jalur internasional Tanjung Samak–Kukup nantinya benar-benar terealisasi, dampaknya akan sangat luas. Selain mempermudah mobilitas lintas negara, kehadiran jalur ini diyakini mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mendorong pertumbuhan kawasan perbatasan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Saya juga punya beban moral. Saya tidak punya kepentingan lain selain sebagai calon agen. Ini mungkin salah satu upaya pemerintah yang belum sepenuhnya bisa menyediakan lapangan pekerjaan di daerah, sehingga setidaknya mempermudah masyarakat untuk bekerja ke luar negeri. Untuk itu, masyarakat mohon bersabar. Masa jabatan bupati masih berjalan, dan beliau tetap punya komitmen. Seorang ayah tentu tidak akan membuat anaknya susah, begitu juga seorang pemimpin tidak akan membiarkan masyarakatnya sengsara,” tuturnya dengan nada reflektif.
Aziz meyakini, jika izin dari pemerintah pusat nantinya terbit, jalur internasional ini akan membawa dampak signifikan bagi masyarakat di sejumlah wilayah, seperti Desa Penyagun, Repan Tebun, Sokop, serta kawasan sekitarnya di Pulau Rangsang.
“Dengan segala pertimbangan di lapangan, langkah bupati di Tanjung Samak pada dasarnya untuk mempermudah masyarakat. Ini membuka peluang agar warga Rangsang bisa langsung ke luar negeri, apalagi akses jalan penghubung kini sudah bagus. Tujuannya jelas, menghidupkan ekonomi Rangsang, mendorong pertumbuhan ekonomi dan perputaran uang di daerah. Jadi yang perlu dipahami, bukan bupati melupakan janji, tetapi semuanya masih dalam proses,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhamad Fahri, mengakui bahwa realisasi layanan cop paspor di Pelabuhan Tanjung Samak bukan perkara sederhana. Saat dikonfirmasi, Fahri menyebut proses yang harus dilalui terbilang panjang dan memang tidak sesederhana yang dibayangkan publik dengan sejumlah kendala krusial yang masih dihadapi, terutama terkait perbaikan infrastruktur dan perizinan di tingkat pusat.
“Urusannya memang agak panjang, karena ini menyangkut pelayanan masyarakat lintas negara. Namun tetap kita upayakan. Ada beberapa kendala yang sampai hari ini belum kami laporkan secara detail ke Bupati. Kendala utamanya adalah infrastruktur dan izin dari pusat,” ungkap Fahri.
Ia menjelaskan, untuk menghadirkan pelabuhan dengan standar pelayanan internasional, dibutuhkan infrastruktur yang representatif dan sesuai ketentuan. Mulai dari sarana fisik pelabuhan hingga fasilitas pendukung layanan keimigrasian, semuanya memerlukan perencanaan matang dan pembiayaan yang tidak sedikit.
Di sisi lain, Fahri tidak menampik bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri. Di tengah kebijakan efisiensi yang tengah diterapkan pemerintah, ruang fiskal daerah menjadi semakin sempit. Meski demikian, ia menegaskan bahwa program yang telah dicanangkan oleh Bupati Kepulauan Meranti tidak dihentikan dan tetap berada dalam jalur proses.
“Langkah-langkah dari kami tentu menyiapkan infrastruktur yang lebih representatif, karena aturannya memang mengacu pada standar internasional. Itu butuh anggaran dan masukan dari berbagai pihak. Saat ini kami sedang berusaha dengan memasukkan proposal pengajuan, hanya saja kondisi negara sedang dalam efisiensi. Kendalanya ada di situ,” jelasnya.
Meski menghadapi keterbatasan, Fahri menegaskan komitmen Dinas Perhubungan untuk tetap melanjutkan tahapan yang diperlukan dan bukan berarti komitmen pemerintah daerah mengendur. Menurutnya, rencana pembukaan layanan ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari janji politik kepala daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menjelaskan, untuk mewujudkan pelabuhan dengan standar internasional yang layak melayani aktivitas lintas negara, diperlukan langkah-langkah pembangunan infrastruktur yang representatif dan sesuai regulasi. Hal tersebut tentu tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan anggaran yang besar.
“Langkah dari kami tentu menyiapkan infrastruktur yang lebih representatif, karena aturannya memang standar internasional. Ini butuh anggaran dan masukan dari berbagai pihak. Saat ini kami sedang berupaya dengan mengajukan proposal, namun kondisi negara sedang efisiensi. Kendalanya ada di situ,” jelasnya.
Program yang diinginkan Bupati, kata dia, tetap diproses secara bertahap sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat yang sangat membutuhkan pelayanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah dijangkau.
“Program ini tetap kami lanjutkan. Ini adalah janji politik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena faktanya banyak masyarakat Kepulauan Meranti, khususnya Pulau Rangsang, yang membutuhkan pelayanan maksimal terkait dokumen perjalanan. Jadi meskipun prosesnya panjang dan penuh tantangan, komitmen itu tidak pernah kami hentikan,” pungkas Fahri. (R-01)

