Pekanbaru Siapkan Pelebaran Jalan HR Soebrantas, Dipercepat Mulai 2026
Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemerintah Kota Pekanbaru mematangkan rencana pelebaran Jalan HR Soebrantas Panam sebagai salah satu solusi jangka panjang dalam mengurai kemacetan dan meningkatkan efisiensi lalu lintas ibukota provinsi pada tahun 2026 mendatang. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemerintah Kota Pekanbaru mematangkan rencana pelebaran Jalan HR Soebrantas Panam sebagai salah satu solusi jangka panjang dalam mengurai kemacetan dan meningkatkan efisiensi lalu lintas ibukota provinsi pada tahun 2026 mendatang.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, pelebaran jalan ini merupakan salah satu prioritas pembangunan infrastruktur di awal tahun 2026 karena jalur tersebut merupakan akses utama dari berbagai kota yang menuju pusat Kota Pekanbaru serta menjadi rute favorit kendaraan dari arah Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir.
Saat ini, Jalan HR Soebrantas memiliki dua jalur dengan tiga lajur per jalur, namun setelah pelebaran akan berubah menjadi empat lajur pada setiap sisi jalan, sehingga total menjadi delapan lajur besar. Hal ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas jalan dan mengurangi kemacetan yang kerap terjadi pada jam sibuk dan akhir pekan.
Rencana tersebut telah dibahas bersama dengan Dinas PUPR Provinsi Riau, dan menurut Agung, pembagian peran akan dilakukan antara pemerintah kota dan provinsi. Pemko Pekanbaru akan fokus pada proses pembebasan lahan, sedangkan pembangunan fisik akan menjadi tanggung jawab Pemprov Riau.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menambahkan bahwa ancaman kemacetan di Jalan Soebrantas akan semakin besar karena diperkirakan jalan lingkar baru yang dibangun juga akan mengalihkan arus kendaraan ke wilayah ini. Karena itu, antisipasi pelebaran sejak awal tahun dinilai penting meskipun anggaran yang tersedia masih terbatas.
Sejumlah elemen legislatif juga menyambut positif rencana pelebaran tersebut. Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz, menilai pelebaran jalan perlu diselaraskan dengan proyek flyover di persimpangan Garuda Sakti agar dampak positifnya terasa lebih luas terhadap kemacetan di kawasan Panam.
Tapi, bukan tanpa tantangan. Rencana ini juga menghadapi kritik dari sebagian warga yang mengeluhkan masih banyaknya faktor lain penyebab kemacetan, seperti penataan parkir oleh pedagang kaki lima di bahu jalan serta drainase yang belum tertata baik di sepanjang Soebrantas. Karena itu, sejumlah pihak menyarankan pendekatan komprehensif, tidak hanya pelebaran.
Meski begitu, masyarakat berharap rencana pelebaran ini segera terealisasi agar akses utama Pekanbaru menuju pusat kota dan menuju tol tidak lagi menjadi titik rawan kemacetan, terutama pada puncak arus mudik, balik atau akhir pekan.(R-03)

