SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
  • Nasional
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
    • DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      21/07/2026  ❘  15:20 WIB
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
    • Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      21/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      21/07/2026  ❘  11:42 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

UMK Kepulauan Meranti 2026 Tembus Rp3,78 Juta, Aturan Jelas, Implementasi Masih Tanda Tanya

01/01/2026  ❘  08:11 WIB • Daerah
Bagikan :
UMK Kepulauan Meranti 2026 Tembus Rp3,78 Juta, Aturan Jelas, Implementasi Masih Tanda Tanya

Ilustrasi UMK Kepulauan Meranti 2026.Foto : SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Selatpanjang - Kepastian yang selama ini dinanti para pekerja di Kabupaten Kepulauan Meranti akhirnya tiba. Setelah melewati rangkaian pembahasan dan penantian panjang, Pemerintah Provinsi Riau secara resmi menetapkan besaran upah minimum tahun 2026. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 14/XI/2025 yang ditandatangani pada 23 Desember 2025 di Pekanbaru, dan mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026.

Dalam keputusan tersebut, Kabupaten Kepulauan Meranti kembali ditetapkan menggunakan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau sebagai acuan pengupahan, sejajar dengan Kabupaten Indragiri Hilir. Untuk tahun 2026, UMP Riau ditetapkan sebesar Rp3.780.495,85 per bulan, angka yang menjadi batas minimum upah yang wajib diterima pekerja di Kepulauan Meranti.

Penetapan ini sekaligus menjadi landasan hukum bagi seluruh perusahaan dan pelaku usaha yang beroperasi di Kepulauan Meranti. Pemerintah menegaskan, kebijakan tersebut bersifat mengikat dan wajib dipatuhi, tanpa pengecualian. Namun realitas di lapangan berbicara lain. Meski regulasi telah ditetapkan bertahun-tahun dan nominal upah terus mengalami kenaikan, kepatuhan masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Tak sedikit perusahaan yang dinilai abai terhadap ketentuan tersebut. Bahkan, masih ditemukan pekerja yang hanya menerima upah sekitar Rp1,5 juta per bulan—angka yang jauh di bawah standar minimum dan nyaris tak mencerminkan nilai hidup layak di daerah mana pun di Indonesia. Kondisi ini memunculkan ironi: aturan sudah ada, angka sudah ditetapkan, tetapi kesejahteraan buruh masih tertinggal di belakang praktik di lapangan.

Di tengah naiknya harga kebutuhan pokok dan biaya hidup yang terus merangkak, penetapan UMK 2026 seharusnya menjadi penopang harapan bagi para pekerja. Namun tanpa pengawasan dan penegakan yang tegas, keputusan itu berpotensi hanya menjadi angka di atas kertas resmi, sah, tetapi tak sepenuhnya dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Meranti, Eko Priyono, menegaskan bahwa seluruh pengusaha di wilayah Kepulauan Meranti wajib mematuhi ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menegaskan, pengusaha dilarang membayar upah pekerja di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau Tahun 2026 yang juga menjadi acuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kepulauan Meranti.

“Pengusaha di Kabupaten Kepulauan Meranti dilarang membayar upah lebih rendah dari UMP Riau Tahun 2026. Ketentuan ini bersifat mengikat dan akan menjadi dasar pengawasan ketenagakerjaan di daerah,” ujar Eko Priyono, Rabu (31/12/2025).

Dijelaskan, upah minimum tersebut berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara itu, perusahaan tetap diperbolehkan memberikan upah di atas ketentuan minimum bagi pekerja yang memiliki keahlian, kompetensi, atau kualifikasi tertentu sesuai jabatan dan kebutuhan perusahaan.

“Untuk pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, pengupahan mengikuti struktur dan skala upah yang telah ditetapkan oleh masing-masing perusahaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa penetapan UMK Tahun 2026 dilakukan berdasarkan rekomendasi Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Riau serta mengacu pada regulasi nasional yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang telah diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025.

“Dengan ditetapkannya UMP sebagai acuan UMK di Kepulauan Meranti, kami mengimbau seluruh pihak, baik pengusaha maupun pekerja, agar memahami dan melaksanakan ketentuan ini secara konsisten demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, UMK Kepulauan Meranti dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren kenaikan yang konsisten. Pada tahun 2023, UMK Meranti ditetapkan sebesar Rp3.224.635 per bulan. Selanjutnya pada 2024 meningkat menjadi Rp3.284.741,72, dan pada 2025 kembali naik setara dengan UMP Riau sebesar Rp3.508.776,22 per bulan.

Dengan penetapan UMK 2026 yang kembali mengalami kenaikan, pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kepulauan Meranti tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha di daerah tersebut. (R-01)

Editor: Ali Imran
Tags :Upah minimum kabupatenUmk kepulauan merantiKepulauan merantiSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • BRK Syariah Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif, Salurkan Bantuan CSR ke SLB Pelita Nusa Pekanbaru

    BRK Syariah Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif, Salurkan Bantuan CSR ke SLB Pelita Nusa Pekanbaru

    Ekonomi •
    01/01/2026 ❘ 08:08 WIB
  • Rilis Akhir Tahun 2025: Polres Meranti Catat Penurunan Gangguan Kamtibmas dan Prestasi Ungkap Kasus Narkotika Tertinggi Sepanjang Sejarah

    Rilis Akhir Tahun 2025: Polres Meranti Catat Penurunan Gangguan Kamtibmas dan Prestasi Ungkap Kasus Narkotika Tertinggi Sepanjang Sejarah

    Riau •
    31/12/2025 ❘ 19:28 WIB
  • Tutup Tahun, Kejari Kuansing Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2025

    Tutup Tahun, Kejari Kuansing Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2025

    Daerah •
    31/12/2025 ❘ 10:24 WIB
  • Rilis Akhir Tahun, Polres Pelalawan Klaim Tuntaskan Seluruh Kasus Menonjol Selama 2025

    Rilis Akhir Tahun, Polres Pelalawan Klaim Tuntaskan Seluruh Kasus Menonjol Selama 2025

    Daerah •
    31/12/2025 ❘ 10:13 WIB
  • Parkir Alfamart Gratis Per 1 Januari 2016, Wako Pekanbaru: Indomaret Menyusul

    Parkir Alfamart Gratis Per 1 Januari 2016, Wako Pekanbaru: Indomaret Menyusul

    Daerah •
    31/12/2025 ❘ 08:26 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan