Menalar Tragedi Intelektual Nasional
Ashiong P. Munthe, Pengamat Pendidikan sekaligus dosen di UMN, UBM, STT IKAT Jakarta, STT Berita Hidup Solo, Ketua Yayasan Edukasi Abdi Negeri. Foto: Istimewa
Penulis: Ashiong P. Munthe*
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Di penghujung tahun 2025, tepatnya pada sebuah Senin yang seharusnya menjadi awal pekan penuh harapan, kita justru dihadapkan pada sebuah cermin retak wajah pendidikan kita. Sebuah realitas yang diungkapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta bukan sekadar deretan angka statistik, melainkan sebuah lonceng peringatan yang berbunyi nyaring hingga ke relung kesadaran kita yang paling substansial.
Data hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) siswa SMA tahun 2025 yang dipaparkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Toni Toharudin, adalah potret buram yang menuntut perenungan radikal.
Angka-angka tersebut hadir tanpa tedeng aling-aling, menelanjangi kapasitas nalar generasi penerus yang ternyata sedang dalam kondisi kritis dan tidak optimal. Bayangkan, dalam mata pelajaran Matematika—yang merupakan tulang punggung logika dan rasional—rata-rata nilai siswa kita hanya menyentuh angka 36,1.
Ini adalah sebuah fakta brutal yang menunjukkan bahwa kemampuan berhitung dan berpikir sistematis kita sedang mengalami pendangkalan yang fenomenal. Matematika bukan sekadar soal angka, ia adalah bahasa universal alam semesta, sebuah fondasi untuk membangun struktur berpikir yang logis dan vertikal. Ketika fondasi ini rapuh, maka bangunan intelektual yang berdiri di atasnya pun akan mudah goyah dan gagal.
Kondisi yang lebih memprihatinkan, bahkan bisa disebut tragis secara global, terlihat pada capaian mata pelajaran Bahasa Inggris. Dengan rata-rata nilai hanya 24,93, kita seolah sedang menutup pintu gerbang komunikasi dengan dunia internasional. Di era yang serba digital dan tanpa batas teritorial, ketidakmampuan berbahasa asing bukan hanya hambatan teknis, melainkan sebuah isolasi kultural dan sosial.
Nilai yang tidak sampai menyentuh angka 25 dari skala 100 ini menyiratkan bahwa tiga perempat dari kompetensi yang seharusnya dimiliki telah hilang entah ke mana. Ini adalah ironi di tengah ambisi kita untuk menjadi pemain utama dalam kancah global, namun modal dasar komunikasi kita justru tumpul dan tak lagi vital.
Sementara itu, pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, nilai rata-rata tercatat sebesar 55,38. Meskipun angka ini lebih tinggi dibandingkan dua mata pelajaran sebelumnya, ia tetaplah sebuah capaian yang paradoksal. Bagaimana mungkin di tanah kelahiran sendiri, penguasaan bahasa ibu—yang menjadi sarana ekspresi emosional dan intelektual—hanya sedikit di atas ambang batas tengah? Bahasa adalah rumah bagi nalar. Jika penguasaan bahasa nasional pun setengah hati, maka kemampuan kita untuk merumuskan gagasan yang orisinal dan fundamental pun akan tersendat, menciptakan generasi yang gagap dalam menarasikan identitas lokal.
Toni Toharudin menyebut data ini sebagai potret capaian kompetensi nasional yang menjadi dasar refleksi untuk perbaikan pembelajaran. Pernyataan ini sangatlah rasional dan konstitusional, namun di balik kalimat birokratis yang formal tersebut, tersimpan urgensi yang amat krusial. Masalah ini tidak berdiri sendiri sebagai satu fenomena tunggal. Fakta lain yang tak kalah menyedihkan adalah jebloknya nilai mata pelajaran pilihan seperti Ekonomi, Kimia, Fisika, serta bahasa asing lainnya seperti Jerman, Korea, dan Perancis yang semuanya berada di bawah angka 35. Ini menandakan adanya kerusakan sistemik yang bukan bersifat parsial, melainkan massal.
Kita sedang menyaksikan sebuah gejala di mana akal seolah menjadi dangkal tanpa pangkal. Pendidikan yang seharusnya menjadi proses sakral untuk memanusiakan manusia dan menajamkan pikiran, tampaknya terjebak dalam rutinitas prosedural yang tidak menyentuh aspek esensial. Ketika Fisika dan Kimia—ilmu yang menjelaskan bagaimana alam semesta bekerja secara kausal dan material—tidak lagi dipahami, kita berisiko melahirkan generasi yang asing dengan realitas faktual. Mereka mungkin hadir secara fisik di ruang kelas, namun pikiran mereka tidak terlatih untuk membedah masalah secara konseptual.
Kegagalan akademik ini, jika tidak ditangani dengan langkah yang radikal dan profesional, akan bermuara pada krisis moral dan sosial. Generasi dengan logika matematika yang lemah akan sulit membedakan fakta dan ilusi di era banjir informasi digital. Generasi yang gagap bahasa akan mudah terombang-ambing dalam arus narasi global tanpa memiliki daya tawar yang setimpal. Kita tidak bisa membiarkan sekolah hanya menjadi tempat penitipan anak secara formal, di mana ijazah hanyalah kertas tanpa nilai intrinsik yang kekal.
Perbaikan yang dimaksud oleh pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada revisi kurikulum yang bersifat tekstual. Ia harus menyentuh ranah yang lebih operasional dan emosional di dalam ruang-ruang kelas. Guru, sebagai ujung tombak yang vital, harus diberdayakan bukan hanya sebagai penyampai materi, tetapi sebagai pembangun karakter intelektual. Siswa tidak boleh lagi diposisikan sebagai bejana kosong yang pasif, melainkan sebagai subjek yang aktif, kritis, dan berakal. Jika kita membiarkan nilai-nilai rendah ini dianggap sebagai kewajaran atau sekadar angka statistik yang trivial, maka kita sedang merencanakan kegagalan masa depan secara nasional.
Dalam pandangan filosofis, pendidikan adalah upaya menarik keluar potensi terbaik dari dalam diri manusia atau educare. Namun, data TKA 2025 ini menunjukkan bahwa upaya tersebut macet di tengah jalan terjal. Ada mata rantai yang putus antara materi yang diajarkan dengan daya serap siswa yang aktual. Mungkin metode kita terlalu kaku dan tradisional, atau mungkin beban kognitif siswa sudah terlalu berat hingga menjadi tidak rasional. Apa pun penyebabnya, kita membutuhkan diagnosa yang jujur dan imparsial.
Kita merindukan sebuah ekosistem pendidikan di mana nalar tumbuh subur, logika berdiri tegak, dan bahasa mengalir lancar sebagai jembatan sosial. Kita tidak ingin mencetak generasi yang "asal-asalan", yang bertindak tanpa dasar rasional, atau berbicara tanpa data faktual. Kita mendambakan generasi yang memiliki kedalaman akal, bukan kedangkalan yang bebal. Generasi yang mampu berpikir vertikal mendekat pada kebenaran, sekaligus horizontal merangkul kemanusiaan secara universal.
Maka, biarlah data yang menyakitkan dari tahun 2025 ini menjadi titik balik yang monumental. Bukan untuk saling menyalahkan secara emosional, tetapi untuk merajut kembali benang kusut pendidikan kita menjadi tenunan yang kuat dan handal.
Mari kita kembalikan marwah pendidikan ke tempatnya yang sakral, agar anak-anak bangsa tidak lagi terjebak dalam lorong gelap kebodohan yang kekal, melainkan melangkah pasti menuju masa depan yang cerah dan gemilang secara total. Ini adalah tanggung jawab kita bersama, sebuah panggilan moral bagi setiap insan yang mengaku memiliki nalar dan akal. (R-03)
*Penulis merupakan pengamat pendidikan sekaligus dosen di UMN, UBM, STT IKAT Jakarta, STT Berita Hidup Solo dan Ketua Yayasan Edukasi Abdi Negeri

