FPPMM: Kepsek di Riau Tak Perlu Risih dan Takut Kalau Memang Dana BOS Dikelola Akuntabel dan Tak Dikorupsi!
Ilustrasi kepala sekolah. Foto: Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Kota Pekanbaru Suhermanto, SH mengingatkan jajaran kepala sekolah (Kepsek) tidak perlu takut terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun wartawan. Pada sisi yang lain, keberadaan LSM dan media diperlukan sebagai instrumen pengawasan terhadap penggunaan dana BOS yang merupakan uang dari pajak rakyat.
Suhermanto menyatakan, rasa takut Kepsek bisa dipicu oleh perasaan bersalah karena praktik penggunaan dana BOS yang menyimpang. Mengutip kiasan klasik 'kalau bersih, kenapa risih', ia menyarankan agar para Kepsek menggunakan dana bos secara akuntabel dan taat aturan.
"Kepsek tidak perlu takut, kalau memang merasa tidak ada mencuri dari dana BOS. Ngapain harus merasa tertekan, kalau tidak salah," ujar Suhermanto, kepada SabangMerauke News, Minggu (21/12/2025).
Suhermanto menghimbau Kepala Sekolah untuk terus fokus bekerja dengan baik.
"Buktikan saja kepada publik, bahwa tidak ada kejahatan korupsi dana BOS atau praktik pungli lainnya di sekolah masing-masing," tegasnya.
"Kalau pengelolaan anggaran BOS sudah benar, tidak ada praktik pungutan liar yang memberatkan orang tua siswa. Saya rasa tidak akan mungkin ada yang bisa menekan Kepsek, kalau memang tidak ada penyimpangan. FPPMM akan mendukung Kepsek jika diintimidasi. Tapi, kalau dana BOS dikorupsi, maka proses hukum akan menanti," tegas Suhermanto yang merupakan Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru.
FPPMM Kota Pekanbaru merupakan kumpulan generasi muda yang aktif dan kritis bersuara di dunia pendidikan. Apalagi, sejumlah praktik pungli bisnis di sekolah masih santer terdengar.
Sebelumnya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau melalui Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Dr. Parlindungan, SH., MH kepada media meminta agar negara tidak membiarkan guru dan Kepsek mengalami praktik intimidasi dan pemerasan.
"Negara tidak boleh membiarkan guru dan kepala sekolah bekerja di bawah tekanan. Pedoman kerja sama ini hadir untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah praktik intimidasi dan pemerasan yang berlindung di balik dalih pengawasan,” tegas Parlindungan dikutip, Minggu.
Pernyataan LKBH PGRI tersebut menurut Suhermanto, harus diimbangi dengan situasi yang sebenarnya. Karena pernyataan ini dapat memantik semangat para sosial control untuk mengungkap praktik yang menyimpang yang terjadi di sekolah.
"Karena menurut saya, narasi yang dibangun kali ini seolah-olah Kepsek menjadi objek penderita, oleh akibat oknum LSM dan wartawan. Padahal tidak mungkin ada asap tanpa ada api," tukasnya.
FPPMM segera akan menyurati Polda Riau dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan kejaksaan untuk mengawal penggunaan dana BOS yang sarat akan penyelewengan.
FPPMM menilai lingkungan pendidikan tidak harus menjadi ruang yang aman dan terlindungi secara hukum bagi pelaku yang melanggar hukum. Seharusnya sekolah menjadi institusi pendidikan yang paling bersih, bebas dari perilaku korup dan praktik penyalahgunaan dana BOS.
"Korupsi di dunia pendidikan menjadi perongrong yang merusak pendidikan itu sendiri," tegasnya.
Suhermanto meminta PGRI Provinsi Riau berperan aktif bersama sama juga turut serta membereskan kelakuan oknum kepala sekolah nakal dan tidak jujur.
"Jadi biar berimbang, kami mengajak sama sama kita bereskan segala persoalan klasik dunia pendidikan ini. Ingatkan juga oknum gurunya jangan nakal, jangan hanya tampak salah di oknum LSM dan wartawan saja," ujarnya lagi.
Ia menduga adanya sejumlah persoalan klasik, dugaan praktik haram yang seolah-olah sudah menjadi halal karena dugaan pembiaran yang terus berjalan. Misalnya bisnis penjualan baju seragam di atas harga pasar yang merugikan orang tua siswa, pelaporan jumlah kantin sekolah yang tidak sebenarnya. Termasuk dugaan pemerasan harga sewa kantin terhadap masyarakat yang berjualan di lingkungan sekolah.
"FPPMM menemukan indikasi atas temuan data BOS sekolah, nanti kami akan ungkap semuanya, agar PGRI bisa melihatnya. Bulan lalu kami telah publish, adanya dugaan praktik mark up toilet kegiatan sekolah, dan dugaan pemalsuan stempel untuk kuitansi tiket masuk toilet dan lain lain. Anggaran sewa toilet saja dibuat begitu, apa kita tidak malu?," tutupnya. (R-04/Adri)

