Bejatnya Ketua Yayasan Sosial Cabuli Anak Asuh Berkali-kali, Modusnya Usir Jin: Korban 6 Orang
SabangMerauke News, Banyuwangi - Ketua salah satu yayasan di Banyuwangi, ZA (47) ditangkap polisi usai mencabuli anak asuh. Aksi bejat tersebut dilakukan dengan modus pengobatan dan mengusir jin dari tubuh korban.
Polisi mengungkapkan ZA ditangkap setelah mereka mendapatkan laporan dari orang tua korban. ZA ditangkap di Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, Senin (23/5/2022).
"Kasusnya ditangani penyidik Unit Renakta Polresta Banyuwangi," kata Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan seperti diberitakan detik, Senin (23/5/2022).
"Pelaku mengatakan akan mengusir jin yang ada dalam tubuh korban," kata Iptu Lita.
Polisi mengungkapkan aksi cabul itu terjadi pada Kamis (19/5/2022). Kala itu, ZA mengatakan kepada korban akan masuk ke kamar. Setelah itu, ia menyatakan bakal melakukan terapi karena melihat sosok gaib di tubuh korban.
Pelaku kemudian masuk ke kamar korban dan meminta anak asuhnya itu melepaskan semua pakaiannya. Korban disebut mengikuti semua permintaan itu karena takut.
"Pelaku lantas melafalkan doa dan korban hanya bisa pasrah. Korban diminta memejamkan mata. Saat itulah korban dicabuli oleh pelaku."
Aksi bejat itu tak hanya terjadi satu kali. ZA melakukan itu berulang kali hingga membuat korban melaporkannya kepada orang tua dan berujung pada laporan ke polisi.
Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap ZA. Selain itu, mereka juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban.
"Penyidikan masih berlanjut. Pelaku sudah diamankan di Polresta dengan sejumlah barang bukti," kata Iptu Lita.
Berdasarkan penyidikan, polisi menduga korban pencabulan ZA lebih dari satu orang. Enam saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut.
"Ada dugaan enam anak asuh jadi korban. Masih jadi saksi, belum melaporkan," ungkap Iptu Lita. (*)