SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Baru Pulang Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Langsung Disegel KPK

      Baru Pulang Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Langsung Disegel KPK

      20/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Gigi Dicopot, Ancam Jual Organ: Teror Sindikat Perdagangan Manusia pada Warga Agam

      Gigi Dicopot, Ancam Jual Organ: Teror Sindikat Perdagangan Manusia pada Warga Agam

      20/07/2026  ❘  11:35 WIB
    • Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      19/07/2026  ❘  21:05 WIB
    • Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      19/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Tragedi Sibolangit, Penrad Siagian Desak Evaluasi Total Pengawasan Truk ODOL dan Jalur Medan-Berastagi

      Tragedi Sibolangit, Penrad Siagian Desak Evaluasi Total Pengawasan Truk ODOL dan Jalur Medan-Berastagi

      20/07/2026  ❘  13:02 WIB
  • Ekonomi
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
    • Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus  Rp18.000

      Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus Rp18.000

      20/07/2026  ❘  12:12 WIB
    • Heboh! Antusiasme Warga dan Doorprize Dongkrak Omzet UMKM di Halaman Kantor Gubernur Riau

      Heboh! Antusiasme Warga dan Doorprize Dongkrak Omzet UMKM di Halaman Kantor Gubernur Riau

      20/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Update Harga Emas Antam 20 Juli 2026: Buyback Ikut Turun, Investor Wajib Tahu

      Update Harga Emas Antam 20 Juli 2026: Buyback Ikut Turun, Investor Wajib Tahu

      20/07/2026  ❘  09:25 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  09:47 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Persimpangan Pekanbaru Bakal Bersih Total, Gepeng Tak Bisa Lagi Sembunyi

      Persimpangan Pekanbaru Bakal Bersih Total, Gepeng Tak Bisa Lagi Sembunyi

      20/07/2026  ❘  12:35 WIB
    • BMKG Keluarkan Peringatan! Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini

      BMKG Keluarkan Peringatan! Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini

      20/07/2026  ❘  08:11 WIB
    • Agung Nugroho Punya Gebrakan Baru: RT/RW Dilantik, Dasawisma Kembali Aktif di Pekanbaru

      Agung Nugroho Punya Gebrakan Baru: RT/RW Dilantik, Dasawisma Kembali Aktif di Pekanbaru

      20/07/2026  ❘  07:50 WIB
    • Karhutla Rohul dan Inhu Tuntas, Manggala Agni Lanjutkan Pendinginan di Pematang Pudu Bengkalis

      Karhutla Rohul dan Inhu Tuntas, Manggala Agni Lanjutkan Pendinginan di Pematang Pudu Bengkalis

      20/07/2026  ❘  07:28 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Prahara di Tubuh KONI Kepulauan Meranti: Ultimatum Mundur dan Ancaman Pemakzulan Dijawab Somasi

18/12/2025  ❘  20:02 WIB • Riau
Bagikan :
Prahara di Tubuh KONI Kepulauan Meranti: Ultimatum Mundur dan Ancaman Pemakzulan Dijawab Somasi

Pelantikan pengurus KONI Kepulauan Meranti masa bakti 2024-2028 beberapa waktu silam. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Usia kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kepulauan Meranti masa bakti 2024–2028 di bawah kepemimpinan Ketua Sudarto tampaknya tak berjalan seperti yang diharapkan. Alih-alih melaju panjang, roda organisasi olahraga tertinggi di daerah ini justru tersendat sejak awal, bahkan terancam berhenti sebelum waktunya.

Harapan besar yang sempat menyertai terbentuknya kepengurusan yang solid berubah menjadi kegelisahan. Dalam beberapa bulan terakhir, dinamika internal KONI Kepulauan Meranti kian memanas. Ketegangan itu akhirnya memuncak setelah sejumlah pengurus menggalang mosi tidak percaya terhadap Sudarto selaku Ketua Umum.

Babak krisis kepemimpinan tersebut mencuat ke ruang publik setelah beredarnya sebuah surat tertanggal 12 Desember 2025. Surat itu ditandatangani oleh unsur pimpinan inti KONI Kepulauan Meranti, yakni Wakil Ketua I Jefri Hidayat, Wakil Ketua II Hidayat Abdulrahman, Wakil Ketua III M. Rusli, Wakil Ketua IV Alfian, Bendahara Umum Johannes Pandia, serta Sekretaris Almandra.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa berdasarkan hasil Rapat Unsur Pimpinan KONI Kepulauan Meranti yang digelar di Sekretariat KONI, para pimpinan menyatakan Ketua Umum dinilai tidak lagi transparan dalam menjalankan organisasi. Sudarto disebut kerap mengambil kebijakan dan keputusan strategis tanpa melalui musyawarah bersama unsur pimpinan lainnya.

Tidak hanya itu, dalam dokumen tersebut juga disebutkan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Ketua Umum untuk kepentingan pribadi. Tuduhan ini menjadi titik balik yang membuat hubungan internal semakin merenggang dan kepercayaan antarpengurus runtuh.

Merasa tidak lagi sejalan dengan arah kepemimpinan yang dijalankan, unsur pimpinan KONI Kepulauan Meranti pun mengambil sikap tegas. Mereka sepakat memberikan dua opsi kepada Sudarto yakni mengundurkan diri secara terhormat sebagai Ketua Umum KONI Kepulauan Meranti, atau menghadapi pemakzulan melalui mekanisme Rapat Pleno Pengurus KONI Kepulauan Meranti.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap etika organisasi, opsi pertama diberikan tenggat waktu. Sudarto diminta menyampaikan surat pengunduran diri paling lambat pada 14 Desember 2025 pukul 16.00 WIB. Surat tersebut harus dibuat secara resmi, ditandatangani di atas materai, dan diserahkan langsung ke Sekretariat KONI Kepulauan Meranti.

Kini, KONI Kepulauan Meranti berada di persimpangan jalan. Di tengah kegelisahan para insan olahraga dan cabang-cabang olahraga yang berharap stabilitas organisasi, keputusan Sudarto menjadi penentu arah ke depan—apakah krisis ini akan berakhir secara elegan, atau justru berlanjut ke babak pemakzulan yang meninggalkan luka lebih dalam bagi dunia olahraga Meranti.

Di tengah badai mosi tidak percaya yang mengguncang tubuh KONI Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudarto selaku Ketua Umum memilih tidak tinggal diam. Alih-alih mundur, ia justru menyiapkan perlawanan terbuka terhadap upaya yang dinilainya mencederai legitimasi kepemimpinannya.

Melalui tim kuasa hukum, Sudarto menegaskan sikapnya. Dua advokat dari Kantor Advokat Madani Pekanbaru, yakni Dr. Wandi, S.H., M.H dan Dr. Ardiansyah, S.H., M.H, resmi memberikan somasi kepada pihak-pihak yang meminta Sudarto mengundurkan diri. Somasi tersebut dilayangkan berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 14 Desember 2025.

Dalam somasi itu ditegaskan bahwa Sudarto hingga saat ini masih merupakan Ketua Umum KONI Kepulauan Meranti yang sah, dipilih melalui Musyawarah oleh seluruh anggota KONI, dan belum pernah dinyatakan melakukan pelanggaran berat sebagaimana dituduhkan.

Kuasa hukum Sudarto menolak seluruh tudingan yang dialamatkan kepada kliennya, mulai dari tuduhan tidak transparan hingga penyalahgunaan jabatan. Menurut mereka, tuduhan tersebut tidak benar dan tidak pernah dibuktikan dengan alat bukti yang sah, baik berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) maupun Peraturan Organisasi KONI.

Lebih jauh, kuasa hukum menilai tindakan unsur pimpinan yang membuat dan menyebarkan surat menggunakan kop dan logo resmi KONI Kabupaten Kepulauan Meranti tanpa seizin Ketua Umum yang sah merupakan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan AD/ART dan Peraturan Organisasi. Bahkan, tindakan tersebut disebut berpotensi mengarah pada perbuatan pidana.

“Pembuatan surat dengan menggunakan kop dan logo KONI tanpa izin Ketua Umum yang sah merupakan tindakan melawan ketentuan organisasi,” demikian salah satu poin tegas dalam somasi tersebut.

Untuk mencegah kerugian yang lebih besar, baik terhadap organisasi maupun terhadap hak-hak Sudarto sebagai Ketua Umum, somasi itu juga berisi peringatan agar seluruh pihak menghentikan segala bentuk tindakan yang dinilai mencederai marwah organisasi dan merugikan kepentingan KONI Kepulauan Meranti.

Surat somasi tersebut tidak hanya bernuansa peringatan, tetapi juga menjadi ajakan untuk kembali ke rel organisasi. Para pihak diminta bertindak sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi yang berlaku, serta mengedepankan mekanisme musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan persoalan internal.

Di tengah ketegangan yang kian mengeras, Sudarto disebut masih menunjukkan itikad baik. Ia menegaskan komitmennya untuk tetap menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi, sembari berharap konflik ini dapat diselesaikan secara elegan dan konstitusional.

Somasi itu sendiri memiliki batas waktu tegas, yakni 1 x 3 hari sejak 14 Desember 2025. Apabila dalam tenggat tersebut tidak diindahkan, Sudarto melalui kuasa hukumnya menyatakan akan menempuh langkah lanjutan sesuai dengan Peraturan Organisasi.

“Jika somasi ini tidak diindahkan, klien kami menganggap saudara-saudara tidak bersedia menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah dan mufakat. Oleh karenanya, klien kami akan mengambil tindakan sesuai Peraturan Organisasi dan menganggap saudara-saudara sudah tidak berkenan lagi sebagai Pengurus KONI Kepulauan Meranti Periode 2024–2028,” demikian bunyi pernyataan dalam surat somasi tersebut.

Kini, konflik KONI Kepulauan Meranti memasuki babak baru. Bukan lagi sekadar mosi tidak percaya, tetapi telah bergeser ke medan hukum dan tafsir konstitusi organisasi—sebuah pertarungan yang akan menentukan arah kepemimpinan olahraga Meranti ke depan.

Dalam upaya menerapkan prinsip cover both side, wartawan mencoba mengonfirmasi langsung Ketua KONI Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudarto, terkait polemik yang tengah bergulir di tubuh organisasi olahraga tersebut. Karena Sudarto sedang berada di Pekanbaru, konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon.

Dari ujung telepon, Sudarto mulai membuka kronologi yang menurutnya menjadi awal dari dinamika besar yang kini berujung pada konflik internal. Ia mengisahkan bahwa kehadirannya di Pekanbaru beberapa waktu lalu bukan tanpa agenda. Saat itu, dirinya bersama sekitar sepuluh pengurus KONI kabupaten dan kota se-Provinsi Riau melakukan pertemuan dengan Ketua KONI Riau sebelumnya, Iskandar Hoesin.

Dalam pertemuan tersebut, Iskandar Hoesin secara terbuka menyampaikan sikapnya untuk tidak kembali mencalonkan diri sebagai Ketua KONI Riau pada periode berikutnya. Pernyataan itu, menurut Sudarto, menjadi penanda dimulainya babak baru dalam konstelasi kepemimpinan olahraga di tingkat provinsi.

Tak lama berselang, Sudarto bersama para pengurus KONI daerah lainnya kemudian diajak oleh salah satu figur yang disebut-sebut akan maju sebagai calon Ketua KONI Riau, yakni Asri Auzar. Dalam rangkaian pertemuan itu pula, Sudarto menyebut adanya dukungan dari Gubernur Riau saat itu, Abdul Wahid.

“Pertama awalnya waktu itu saya berada di Pekanbaru. Pada waktu itu gubernur belum ditangkap. Jadi kami, KONI dari 10 kabupaten dan kota, sowan ke tempat ketua lama, Iskandar Husin, di mana beliau menyatakan tidak maju lagi sebagai ketua. Kemudian kami dibawa oleh Asri Auzar dan diperintahkan oleh Gubernur Abdul Wahid bahwasanya mendukung Yung ini (Asri Auzar) sama dengan mendukung saya. Itulah kalimatnya,” ujar Sudarto, menirukan kembali peristiwa yang ia alami.

Sudarto menegaskan bahwa rangkaian pertemuan tersebut berlangsung dalam konteks dinamika organisasi olahraga dan komunikasi antar-pengurus, bukan sebagai manuver pribadi. Ia menyebut, apa yang ia lakukan saat itu merupakan bagian dari relasi struktural dan etika organisasi, sebagaimana lazim terjadi dalam proses suksesi kepemimpinan di tubuh KONI.

Penjelasan Sudarto ini menjadi bagian dari upaya klarifikasi atas berbagai tudingan yang belakangan dialamatkan kepadanya. Di tengah pusaran mosi tidak percaya dan ancaman pemakzulan, Sudarto memilih membuka cerita dari awal, menghadirkan versinya sendiri, agar publik dapat menilai persoalan ini secara utuh dan berimbang.

 

Sudarto melanjutkan ceritanya dengan nada yang lebih tenang, namun sarat penekanan. Setelah rangkaian pertemuan di Pekanbaru itu, situasi politik dan organisasi olahraga di Riau berubah drastis. Gubernur Riau saat itu, Abdul Wahid, tersandung kasus hukum dan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak lama berselang, figur yang sebelumnya didukung, Asri Auzar, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Seiring runtuhnya poros lama, peta dukungan pun bergeser. Muncul nama-nama baru yang mulai diperbincangkan sebagai calon Ketua KONI Riau, di antaranya H. Saprijaya, Edi Basri yang juga menjabat Ketua Komisi III, hingga Robin Hutagalung. Dinamika itu, menurut Sudarto, menempatkan pengurus KONI kabupaten dan kota dalam posisi menunggu, bukan bergerak gegabah.

“Tentunya kami, sepuluh kabupaten dan kota yang telah berkomitmen mendukung Asri Auzar, tentu menunggu. Karena informasinya Asri Auzar akan melakukan praperadilan. Saya juga tidak mau diarahkan ke sana kemari, karena kita juga ingin tahu ada perubahan di KONI provinsi. Itu juga merupakan hak prerogatif ketua,” kata Sudarto.

Dalam situasi yang serba tidak menentu itu, Sudarto mengakui bahwa dirinya memang tidak meminta pendapat seluruh pengurus KONI Kepulauan Meranti. Ia hanya berkomunikasi dengan Almandra selaku sekretaris. Alasannya sederhana yakni dalam 
AD/ART, menurut Sudarto, tidak ada kewajiban meminta persetujuan pengurus dalam pengambilan kebijakan strategis, selama tidak menyangkut keuangan dan tetap berpegang pada aturan organisasi.

“Dalam AD/ART itu tidak ada kewajiban untuk minta pendapat dalam hal kebijakan strategis. Kecuali soal keuangan, itu wajib transparan dan tetap berpegang teguh pada AD/ART,” ujarnya menegaskan.

Sudarto kemudian mengungkapkan fakta lain yang menurutnya harus disampaikan ke publik. Dari enam orang yang awalnya meminta dirinya mundur, tiga di antaranya telah mencabut pernyataan. Namun, yang paling ia sesalkan adalah cara ultimatum yang disampaikan.

“Yang paling tidak saya terima adalah mereka mengultimatum. Hari Senin harus mengundurkan diri. Saya juga tidak mau dipaksakan begitu. Kedua, jika tidak mau mengundurkan diri maka akan dimakzulkan. Nah, kalimat ini yang kemudian saya juga punya hak konstitusi sesuai dengan AD/ART,” tukasnya.

Ia menilai ancaman pemakzulan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Sudarto menegaskan, tidak ada kesalahan besar yang ia lakukan selama menjabat Ketua KONI Kepulauan Meranti. Tuduhan utama yang diarahkan kepadanya hanyalah soal dukungan kepada Asri Auzar yang disebut-sebut dilakukan tanpa konfirmasi kepada pengurus lain.

“Saya dimakzulkan? Rasanya tidak ada kesalahan besar yang saya lakukan. Hanya saja menurut mereka saya memberikan dukungan kepada Asri Auzar tanpa konfirmasi ke mereka, itu saja. Dan itu tidak ada kewajiban ketua untuk minta konfirmasi,” jelasnya.

Di tengah pusaran konflik yang kian mengeras, Sudarto menutup penjelasannya dengan satu garis tegas bahwa perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan melalui musyawarah dan mekanisme organisasi, bukan ultimatum. Baginya, konflik ini bukan semata soal jabatan, melainkan tentang tafsir terhadap aturan dan etika berorganisasi yang kini tengah diuji di tubuh KONI Kepulauan Meranti.

Di tengah riuh konflik yang kian memanas, pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa drama di tubuh KONI Kepulauan Meranti tidak berdiri sendiri, melainkan berkait erat dengan dinamika yang lebih luas di tingkat provinsi—sebuah cerita yang belum sepenuhnya mencapai garis akhir.

Adapun langkah somasi yang diambil Sudarto bukan keputusan yang lahir dalam semalam. Ia mengaku telah mengkaji langkah tersebut secara matang bersama kuasa hukumnya, bahkan berdiskusi dengan rekan sejawatnya yang juga menjabat Ketua KONI Indragiri Hilir. Baginya, somasi bukan bentuk perlawanan emosional, melainkan ikhtiar terakhir agar konflik di tubuh KONI Kepulauan Meranti tidak melenceng dari koridor aturan organisasi.

Menariknya, di balik sikap tegas itu, Sudarto justru menyimpan niat untuk mengakhiri polemik dengan cara paling sederhana yakni ingin mengundurkan diri. Keputusan itu, menurutnya, diambil demi meredam konflik yang kian membelah internal KONI. Namun cara-cara yang ditempuh sejumlah pihak—yang dinilainya tidak elegan membuat langkah damai itu terasa getir.

“Tidak enaknya itu, kita kan juga berteman. Saya juga mau mengundurkan diri, malas mengurus lagi. Bukan ada duitnya, hanya ada Rp200 juta dibantu Pemkab,” ucap Sudarto dengan nada jujur.

Ia menyadari, mungkin ada pihak-pihak yang memiliki ambisi untuk melanjutkan kepemimpinan. Namun, Sudarto menegaskan, seharusnya keinginan itu disampaikan secara terbuka dan beretika, tanpa harus dibungkus dengan ancaman pemakzulan yang mencederai hubungan personal.

“Mungkin ada yang punya ambisi untuk maju, tapi saya bilang nanti aku serahkan bulat-bulat. Tak usah pakai acara dimakzulkan. Kita berteman, jabatan apalah. Aku sudah tua, sebentar lagi mati. Masa mengorbankan pertemanan yang telah lama dibangun,” ujarnya lirih.

Di titik inilah, konflik KONI Kepulauan Meranti tak lagi semata soal struktur organisasi, tetapi juga soal rasa dan etika. Meski begitu, Sudarto menegaskan dirinya tetap seorang warga negara yang memiliki hak konstitusional. Ketika ia merasa kebenaran dipelintir, ia memilih berdiri pada rujukan yang ia yakini: Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.

“Tapi aku sebagai warga negara juga punya hak konstitusi dalam rangka membela kebenaran, karena rujukannya itu AD/ART,” tegasnya berkali-kali. 

Ia bahkan mengungkapkan fakta yang jarang diketahui publik. Secara aturan, dirinya memiliki kewenangan untuk menonaktifkan para pengurus yang mempersoalkan kepemimpinannya, mengingat Ketua Umum dipilih melalui musyawarah dan memiliki hak sebagai tim formatur tunggal atas kedudukan mereka. Namun kewenangan itu tidak pernah ia gunakan.

“Ingat, saya juga punya hak untuk menonaktifkan mereka, karena yang dipilih itu ketua umum dan punya hak sebagai tim formatur tunggal terhadap kedudukan mereka. Hanya saja saya tidak ada niat untuk itu, karena kawan-kawan tadi,” pungkasnya.

Di tengah pusaran konflik yang kian mengeras, pernyataan Sudarto justru menyingkap ironi. Keinginan untuk mundur demi menjaga persahabatan berhadapan dengan cara-cara yang menurutnya mengoyak etika organisasi. Sebuah kisah tentang jabatan yang sementara, namun hubungan manusia yang seharusnya dijaga lebih lama. 

Dari sisi lain pusaran konflik, Wakil Ketua I KONI Kepulauan Meranti, Jefri Hidayat, angkat bicara. Saat dikonfirmasi, ia menegaskan bahwa langkah pengiriman surat kepada Ketua KONI Kepulauan Meranti, Sudarto, bukanlah bentuk pembangkangan, apalagi upaya menjatuhkan. Surat itu, kata Jefri, lahir dari kesepakatan bersama enam orang pengurus yang ingin mendapatkan penjelasan secara organisasi.

“Kami memang bersepakat membuat surat tersebut yang ditujukan kepada Ketua KONI Kepulauan Meranti untuk mendapatkan penjelasan terhadap keputusan yang telah diambil tanpa melibatkan pengurus,” ujar Jefri.

Menurutnya, esensi surat tersebut sederhana yakni ingin meminta klarifikasi. Ia dan rekan-rekannya berharap Sudarto, sebagai Ketua Umum, memanggil para pengurus untuk duduk bersama, berdiskusi, dan meluruskan persoalan sebagaimana lazimnya mekanisme organisasi berjalan. Namun harapan itu tak pernah terwujud.

“Setelah surat itu masuk, yang kami dapatkan bukan dipanggil atau diakomodir layaknya ketua secara organisasi. Sejatinya kami berharap dipanggil setelah beliau menerima surat itu. Kami menunggu, tapi tidak ada pemberitahuan, baik secara kelompok maupun perorangan,” ungkapnya.

Jefri mengaku, respons yang datang dari Sudarto hanya sebatas permintaan maaf. Bagi pihaknya, permintaan maaf itu baru bermakna jika disertai pengakuan atas kesalahan yang dinilai telah terjadi.

“Tanggapan dari Sudarto hanya permintaan maaf. Itu pun bisa kami pahami jika beliau mengakui kesalahan yang telah diperbuatnya,” katanya.

Ia menepis anggapan bahwa langkah para pengurus didorong oleh dendam pribadi atau kepentingan tertentu. Menurut Jefri, persoalan ini murni berkaitan dengan masa depan KONI Kepulauan Meranti yang dinilai membutuhkan tata kelola organisasi yang lebih transparan dan kolektif.

“Tidak ada unsur dendam dan segala macam. Ini berkaitan dengan nasib KONI ke depannya,” tegasnya.

Namun situasi justru berkembang ke arah yang tak mereka duga. Alih-alih dialog, para pengurus menerima surat somasi dari Sudarto. Lebih mengejutkan lagi, surat tersebut diposting di grup internal KONI.

“Setelah itu, tiba-tiba yang kami dapatkan adalah surat somasi dan itu diposting di grup KONI. Padahal kami tidak pernah memperlihatkan surat ini ke siapa pun selain beliau, dan tidak pernah kami sebarkan ke yang lain. Harapan kami, kisruh ini tidak terdengar sampai ke luar,” tuturnya.

Pernyataan Jefri menambah satu lapisan baru dalam konflik KONI Kepulauan Meranti—sebuah kisah yang berawal dari permintaan klarifikasi internal, namun berujung pada polemik terbuka. 

Namun dinamika di internal KONI Kepulauan Meranti ternyata terus bergerak. Dari enam orang pengurus yang semula bersepakat mengambil langkah bersama, tiga di antaranya akhirnya memilih menarik diri. Mereka adalah Wakil Ketua III M. Rusli, Bendahara Umum Johannes Pandia, dan Sekretaris Almandra.

Keputusan itu diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua I KONI Kepulauan Meranti, Jefri Hidayat. Ia menjelaskan bahwa kesepakatan awal memang diambil secara kolektif, melalui rapat dan pembahasan bersama, sebelum akhirnya muncul perbedaan sikap.

“Awalnya kami ada enam orang rapat dan sepakat untuk melakukan hal ini. Terlepas ada yang takut disomasi kemudian menarik diri dari kesepakatan, tapi itu sudah ada tanda tangan. Selebihnya itu urusan belakang,” kata Jefri.

 

Menurutnya, penarikan diri sebagian pengurus tidak menghapus fakta bahwa penilaian terhadap kepemimpinan Sudarto sudah sempat disepakati bersama. Dari penilaian itulah, muncul dua opsi yang diajukan yakni meminta Sudarto mengundurkan diri secara terhormat atau dimakzulkan melalui mekanisme organisasi.

“Jadi itulah penilaian kami terhadap beliau pada saat itu, sehingga meminta beliau mundur atau dimakzulkan,” tuturnya.

Meski demikian, Jefri menegaskan bahwa mundurnya tiga pengurus tersebut tidak lagi dipersoalkan. Kondisi itu justru membuat langkah yang sempat dirancang menjadi terhenti dengan sendirinya.

“Ketika ada yang menarik diri dan akhirnya tidak utuh, kami menghentikan upaya ini karena tidak kompak. Kami secara pengurus tidak bisa melakukan upaya lewat jalur itu,” ujarnya.

Dengan alasan tersebut, pihaknya juga menilai tidak ada kewajiban untuk menanggapi surat somasi yang dilayangkan oleh pihak Sudarto.

“Somasi itu tidak perlu kami jawab, karena kami juga tidak melakukan itu secara pengurus,” tegas Jefri.

Namun polemik tak berhenti di situ. Setelah surat dan somasi tersebut beredar dan diposting di ruang komunikasi internal, kisruh KONI Kepulauan Meranti tak lagi menjadi konsumsi segelintir pengurus. Para pengurus cabang olahraga (cabor) pun mulai mengetahui adanya konflik di tubuh organisasi induk olahraga daerah itu.

Dari sanalah, menurut Jefri, persoalan yang lebih mendasar mencuat ke permukaan. Ada satu hal krusial yang dinilainya menjadi pemicu utama dan akhirnya dianggap fatal.

“Hal yang paling krusial dan fatal adalah tidak pernah dilakukannya rapat kerja KONI Kepulauan Meranti selama kepemimpinan Sudarto,” ungkapnya.

Padahal, rapat kerja KONI memiliki peran vital, salah satunya dalam menerima dan menetapkan cabang olahraga sebagai anggota resmi KONI. Tanpa forum tersebut, konsolidasi organisasi dinilai mustahil berjalan optimal.

“Rapat kerja itu paling vital, termasuk menerima cabor sebagai anggota KONI. Kalau tidak ada rapat kerja, bagaimana mau melakukan konsolidasi,” katanya.

Selain itu, Jefri juga menyoroti minimnya pembinaan terhadap cabang olahraga. Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari persoalan hubungan yang dinilai kurang harmonis antara Ketua KONI dan pemerintah daerah, yang pada akhirnya berdampak langsung pada dukungan anggaran.

“Kenapa pembinaan cabor minim? Karena tidak harmonisnya hubungan Ketua KONI dengan pemerintah daerah. Dampaknya ke pembinaan, karena pembinaan itu butuh anggaran. Kita jujur saja, tidak mungkin pakai air liur,” ujarnya lugas.

Apalagi, ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) disebut sudah semakin dekat, sementara persiapan dinilai belum maksimal.

“Mengingat Porprov sudah dekat, kita sudah perlu melakukan upaya persiapan,” tambahnya.

Jefri menyebutkan bahwa teguran secara internal sebenarnya sudah pernah disampaikan. Namun karena keresahan dinilai terus berlarut dan dirasakan secara kolektif, muncul wacana untuk menempuh langkah lain di luar mekanisme internal.

“Teguran sudah kami sampaikan. Kalau dari dalam tidak bisa, nanti ada upaya lain,” pungkasnya.

Konflik ini pun meninggalkan tanda tanya besar tentang masa depan KONI Kepulauan Meranti. Di tengah persiapan agenda olahraga dan harapan para atlet serta cabang olahraga, organisasi justru dihadapkan pada ujian konsolidasi dan kepemimpinan yang kian rumit. (R-01)

Editor: Ali Imran
Tags :KONIKepulauan MerantiPemakzulanSomasisabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Sudah Menjalani Tes Medis, Rendy Juliansyah Segera Merapat ke PSPS Pekanbaru

    Sudah Menjalani Tes Medis, Rendy Juliansyah Segera Merapat ke PSPS Pekanbaru

    Sport •
    18/12/2025 ❘ 19:56 WIB
  • Terobosan Pemko Pekanbaru Lakukan Uji Kelayakan Calon RT/RW Diyakini Untungkan Masyarakat

    Terobosan Pemko Pekanbaru Lakukan Uji Kelayakan Calon RT/RW Diyakini Untungkan Masyarakat

    Advertorial •
    18/12/2025 ❘ 18:11 WIB
  • Uskup Katolik Tolak Keras Rencana Prabowo Perluas Kebun Sawit di Papua: Proyek Oligarki Membunuh Rakyat Sendiri!

    Uskup Katolik Tolak Keras Rencana Prabowo Perluas Kebun Sawit di Papua: Proyek Oligarki Membunuh Rakyat Sendiri!

    Nasional •
    18/12/2025 ❘ 17:20 WIB
  • Hutama Karya Beri Diskon 20 Persen Jalan Tol di Riau Sepanjang Libur Nataru, Ini Daftar Tarifnya

    Hutama Karya Beri Diskon 20 Persen Jalan Tol di Riau Sepanjang Libur Nataru, Ini Daftar Tarifnya

    Riau •
    18/12/2025 ❘ 17:09 WIB
  • Cegah Kejahatan di Jembatan Siak IV, 100 Titik PJU Baru Segera Terpasang

    Cegah Kejahatan di Jembatan Siak IV, 100 Titik PJU Baru Segera Terpasang

    Riau •
    18/12/2025 ❘ 16:55 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan