LBP Jadi Sutradara Penyelesaian 'Krisis' Minyak Goreng, Kerjaan Kemenko Perekonomian Apa Ya?
SabangMerauke News, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan peran Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam menyelesaikan masalah minyak goreng. Dia menyebut Luhut akan bertugas layaknya sutradara.
Pak Luhut itu semacam sutradaranya. Tapi pemimpinnya tetap Pak Presiden Jokowi," ujarnya seusai rapat koordinasi di kantor Kementerian Perdagangan Senin (23/32022).
Oke menilai, Luhut sudah terbukti berpengalaman mengurus berbagai hal. Misalnya, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Luhut juga ikut mendorong penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
"Nasional lho PeduliLindungi itu, walaupun motornya di Jawa dan Bali," tuturnya.
Adapun Luhut akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk mengawasi distribusi minyak goreng dan memastikan ketersediaan pasokan bagi masyarakat. Oke menjelaskan, pemerintah akan mengubah mekanisme pembelian minyak goreng curah.
Untuk bisa membeli minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu, masyarakat wajib menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Upaya ini dilakukan agar tidak terjadi kebocoran.
Adapun melalui NIK, pemerintah akan mengetahui histori pembelian minyak goreng seseorang.
"Jadi (penggunaan) NIK seperti Peduli Lindungi. Dia beli di sana lalu di situ, akan ketahuan. Itu yang kami sempurnakan, itu kan cita-citanya " kata Oke.
Jokowi sebelumnya meminta Luhut membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng. Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto mengatakan wewenang Luhut tak akan melampaui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Kami hanya bantu-bantu saja. Enggak ada ambil alih," ujarnya di tempat yang sama.
Adapun juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan Luhut akan membantu menjaga ketersediaan pasokan minyak goreng di daerah Jawa dan Bali. Selain itu, Luhut bakal ikut mengawasi distribusi pasokan agar sampai ke masyarakat.
Jodi menegaskan, dalam melaksanakan tugas tersebut, kementerian dan lembaga bakal saling berkoordinasi. Kementerian Luhut akan bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai koordinator.
Selain itu, Kemenko Marves akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Satgas Pangan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, serta Kejaksaan Agung. Jodi menuturkan pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pasca-larangan ekspor CPO dan akan melaksanakan rapat secara berkala. (*)