10 Kali Berturut-turut, Pemprov Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Perwakilan Riau
SabangMerauke News, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2021. Ini adalah kali ke-10 Pemprov Riau diganjar opini WTP oleh BPK RI perwakilan Provinsi Riau.
Laporan hasil pemeriksaan tersebut diterima di ruang rapat paripurna DPRD Riau, Senin (23/05/2022).
Gubernur Riau, Syamsuar menegaskan, peringkat opini WTP yang diberikan oleh BPK, bukan tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah. Namun hal ini menjadi indikator bahwa laporan keuangan Pemprov Riau tahun 2021 dinilai oleh BPK berdasarkan kriteria dan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan. Selain itu juga bersandara pada kecukupan dalam pengungkapan dan kepatuhan terhadap perundang-undangan serta aktivitas sistem pengendalian internal.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK perwakilan Provinsi Riau yang telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Riau tahun anggaran 2021 sehingga menghasilkan laporan sesuai dengan kondisinya," kata Syamsuar lewat keterangan tertulis, Senin sore.
Syamsuar berharap hasil pemeriksaan yang telah diberikan oleh BPK dapat menjadi alat pemicu atau pendorong peningkatan dan memperbaiki kualitas kinerja keuangan bagi Pemprov Riau di masa mendatang.
"Semoga pengelolaan keuangan akan terus diupayakan untuk hasil yang mengarah pada prinsip-prinsip efektif, efisien, transparan dan akuntabel," harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Riau Yulisman, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat serta beberapa kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau dan undangan lainnya. (*)