Sah! Muflihun Dilantik Jadi Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Kamsol Penjabat Bupati Kampar
SabangMerauke News, Pekanbaru - Gubernur Riau, Syamsuar melantik Muflihun sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan Kamsol menjadi Penjabat Bupati Kampar, Senin (23/5/2022). Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Pauh Janggih, kompleks kediaman gubernur berlangsung lancar.
Muflihun dan Kamsol akan memulai tanggung jawabnya menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Kedua penjabat Pemprov Riau tersebut juga harus melepas jabatannya. Muflihun sebelumnya bertugas sebagai Sekretaris DPRD Riau, sementara Kamsol adalah Kepala Dinas Pendidikan Riau.
"Saya berharap, penjabat kepala daerah yang dilantik dapat membangun koordinasi dan komunikasi dengan seluruh stakeholder pemerintahan dan elemen masyarakat. Agar tugas serta tanggung jawab dapat dilaksanakan dengan baik," kata Syamsuar.
Penunjukan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar berdasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-1223 dan 131.14-1222 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar. SK tersebut diteken oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Syamsuar menjelaskan, dirinya akan mengangkat pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris DPRD dan Kepala Dinas Pendidikan Riau yang ditinggalkan oleh Muflihun dan Kamsol.
"Pelaksana tugas akan diangkat untuk menjalankan tugas pada jabatan yang ditinggalkan oleh kedua penjabat kepala daerah yang dilantik tadi," kata Syamsuar. (cr1/cr2)