Gubernur Sultra Tolak Lantik 2 Penjabat Bupati Gara-gara Usulan Tak Disetujui Mendagri
SabangMerauke News, Sulawesi Tenggara - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak pelantikan dua penjabat bupati pilihan Menteri Dalam Negeri. Seyogianya, Pemprov akan melantik Penjabat Bupati Buton Selatan (Busel), Buton Tengah dan Muna Barat (Mubar) pada esok, Senin (23/5/2022). Namun, pelantikan tiga Pj Bupati tersebut terpaksa digelar di luar skenario sebelumnya karena adanya masalah.
Dua dari tiga Pj Bupati yang akan dilantik merupakan sosok yang tak termasuk dalam usulan Pemprov Sultra kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BERITA TERKAIT: Penjabat Kepala Daerah Selera Elit Jakarta, Rakyat Bisa Apa?
Penjabat Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio menyatakan pemprov hanya akan melantik Pj Bupati Buteng, yaitu Muhammad Yusuf.
Dua lainya yang belum dilantik adalah Pj Bupati Busel La Ode Budiman dan Pj Bupati Mubar Dr Bahri.
"Pelantikan Pj Bupati Buteng dilaksanakan Senin 23 Mei 2022 di rumah jabatan Gubernur Sultra," ujarnya saat dikonfiormasi via telepon, Sabtu (22/5/2022) kemarin.
BERITA TERKAIT: Usulan Penjabat Kepala Daerah Ditolak Mendagri, Apakah Gubernur Syamsuar Bersedia Melantik Muflihun-Kamsol?
Pemprov Sultra masih melalukan pengkajian ulang dengan SK penunjukan Pj Bupati Busel dan Pj Bupati Mubar.
"Jadi Gubernur (Ali Mazi, red) sedang melakukan telaah dengan SK dua Penjabat Bupati itu," jelasnya.
Asrun menjelaskan, pengkajian ulang SK karena keputusan Kemendagri terkait penunjukan dua Penjabat Bupati itu tak sesuai dengan usulan Gubernur Sultra, Ali Mazi.
"Berdasarkan SK yang keluarkan Kemendagri, hanya satu yang memperhatikan usulan gubernur terkait penunjukan penjabat bupati," paparnya.
"Jadi sambil menunggu klarifikasi atau penjelasan Kemendagri, hanya Pj Bupati Buteng yang akan dilantik," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, tiga bupati di Provinsi Sultra berakhir masa jabatannya pada Minggu, 22 Mei 2022.
BERITA TERKAIT: 'Jalur Langit' Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan Hari-hari Kritis Bagi Gubernur Syamsuar
Tiga kepala daerah tersebut yakni Bupati Buteng Samahuddin, Bupati Busel Laode Arusani, dan Bupati Mubar Achmad Lamani.
Kemendagri telah menetapkan tiga nama Penjabat Bupati pengganti kepala daerah definitif tersebut.
Penunjukan Pj Bupati itu dilakukan setelah Gubernur Sultra Ali Mazi mengusulkan kepada Kemendagri dua pekan lalu. Pemprov Sultra mengusulkan tiga nama untuk setiap satu kursi penjabat bupati.
Pemprov Sultra mengusulkan Kepala BNPB Sultra Muhammad Yusuf, Kadis Cipta Karya dan Bina Konstruksi Pahri Yamsul dan Kadis Kesehatan dr Putu Agustin Kusumawati untuk Pj Bupati Buteng.
Untuk Pj Bupati Buton Selatan, Pemprov Sultra menyodorkan Kepala Biro Ekonomi Setda Sultra Usnia, Kadis Perkebunan dan Holtikultura Provinsi Sultra La Haruna dan Kadis Tanaman Pangan, dan Peternakan Muhammad Djudul.
Sementara Pj Bupati Mubar, diusulkan Kadis PUPR La Ode Muhamamad Nurjaya, Kepala Biro Pembangunan Laode Rusdin Jaya, dan Kasat Pol PP Pemprov Sultra La Ode Hidayat.
Namun belakangan Kemendagri menerbitkan surat keputusan (SK) yang menunjuk Muhammad Yusuf sebagai Pj Bupati Buteng, La Ode Budiman sebagai Pj Bupati Busel dan Dr Bahri sebagai Pj Bupati Mubar.
Dengan kata lain, La Ode Budiman dan Dr Bahri tak ada dalam daftar kandidat Pj Bupati usulan Pemprov Sultra. (*)