Fraksi DPRD Soroti PAD, Pemkab Kepulauan Meranti Tegaskan Optimalisasi Pajak Jadi Fokus Utama
Bapenda Kabupaten Kepulauan Meranti bersama KP2KP melakukan kunjungan langsung ke sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Meranti. Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi sekaligus mengoptimalkan potensi PAD dari berbagai sektor pajak dan retribusi. Foto : SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Selatpanjang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-fraksi terhadap Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026, Senin, (23/11/2025).
Rapat Pandum ini menjadi momentum awal bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan postur APBD 2026 tersusun secara realistis, aspiratif, dan memperkuat kemandirian ekonomi daerah.
Rapat yang dipimpin langsung oleh pimpinan dewan itu berlangsung dinamis. Satu per satu fraksi menyampaikan pandangan umum mereka, dengan fokus utama mengarah pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, kondisi Transfer ke Daerah (TKD) yang tak lagi mampu menopang postur APBD secara ideal menjadi perhatian bersama.
Pandangan pertama datang dari Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Nina Surya Fitri, SH., M.Kn. Dalam pemaparannya, Nina menegaskan perlunya langkah strategis untuk mengoptimalkan PAD, terutama melalui digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi daerah secara real-time, sebagaimana telah diamanatkan dalam dokumen penganggaran 2026.
Menurutnya, penerapan sistem digital yang terintegrasi bukan hanya akan meningkatkan akurasi data, tetapi juga meminimalisir kebocoran pendapatan. Fraksi PDIP juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan kajian ulang terhadap tarif pajak dan retribusi daerah, agar lebih efektif sekaligus tetap berpihak kepada masyarakat.
“Optimalisasi PAD harus dilakukan tanpa membebani rakyat. Tarif boleh dikaji ulang, tetapi prinsip kerakyatan harus tetap menjadi dasar,” ujar Nina dalam penyampaiannya.
Setelah Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangannya, berlanjut dengan penyampaian dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Melalui juru bicaranya, Suzami, Fraksi PAN menyoroti adanya ketidaksinkronan antara kenaikan sejumlah pos pajak daerah—termasuk pajak bea masuk pelabuhan—dengan turunnya target PAD pada RAPBD 2026. Fraksi PAN mempertanyakan alasan jelas di balik penurunan target PAD yang disebut turun lebih dari enam puluh miliar dibanding tahun 2025.
“Ketika pajak daerah mengalami kenaikan, sangat wajar jika publik mempertanyakan mengapa target PAD justru menurun. Perlu penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Suzami.
Selain itu, Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD melalui langkah-langkah strategis, seperti pemanfaatan aset daerah, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan digitalisasi layanan publik. Menurut mereka, upaya meningkatkan PAD tidak cukup hanya mengandalkan kenaikan pajak dan retribusi, tetapi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan serta manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemda harus mengambil langkah bijak dalam pengelolaan PAD agar tidak membebani rakyat,” tambahnya.
Penyampaian pandangan umum dilanjutkan oleh Fraksi PKB Plus PSI melalui juru bicara Hj. Ismiatun, SE. Dalam pandangannya, fraksi tersebut menyatakan dukungan terhadap percepatan inovasi PAD dan mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat dasar hukum bagi program-program terobosan yang akan dijalankan.
Berikutnya, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Elvira Nandia Fitri, SH, turut menegaskan bahwa peningkatan PAD merupakan pilar utama pembangunan berkelanjutan. Ia menilai kemandirian fiskal Kabupaten Kepulauan Meranti harus terus ditingkatkan agar tidak selalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Prinsip dasar arus pendapatan adalah bagaimana pemerintah daerah mampu menggali sumber-sumber pendapatan secara lebih luas sehingga pendapatan dapat terkumpul sebanyak-banyaknya,” ujar Elvira.
Pandum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap Nota Keuangan Ranperda APBD 2026 berlanjut dengan penyampaian dari Fraksi Gerindra. Melalui juru bicaranya, Mulyono, SE., M.I.Kom, Fraksi Gerindra mengingatkan pemerintah daerah agar penyusunan estimasi pendapatan dilakukan secara cermat dan teliti, sesuai potensi riil yang dimiliki daerah.
Gerindra menyoroti rencana PAD 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 223 miliar lebih. Berdasarkan kajian internal fraksi tersebut, potensi Real PAD Meranti pada 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp 98 miliar, sejalan dengan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap APBD 2025. Karena itu, Fraksi Gerindra meminta agar target PAD tidak disusun secara berlebihan dan tidak rasional.
Pandangan umum dilanjutkan dengan penyampaian dari Fraksi NasDem melalui juru bicaranya Rosihan Afrizal, SH. Fraksi NasDem menekankan pentingnya optimalisasi PAD yang lebih fokus, transparan, dan terukur. Mereka mendorong penerapan digitalisasi pajak secara menyeluruh serta penertiban potensi kebocoran, termasuk melalui peningkatan integritas dan kapasitas sumber daya manusia yang jujur dan amanah.
Selanjutnya, Fraksi PKS melalui juru bicaranya Pazrul Amraini, S.Pd memberikan sejumlah catatan strategis. PKS meminta pemerintah daerah memaksimalkan potensi ekonomi lokal seperti pariwisata, perdagangan, perikanan, dan jasa untuk meningkatkan PAD. Selain itu, efisiensi belanja juga ditekankan agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Fraksi PKS menegaskan bahwa kebijakan pendapatan daerah dalam RAPBD 2026 harus realistis dan proporsional sesuai kapasitas fiskal daerah. Target PAD tidak boleh ditetapkan berlebihan agar tidak mengganggu keseimbangan anggaran. Optimalisasi PAD, menurut PKS, harus dilakukan secara profesional tanpa menambah beban masyarakat, melalui intensifikasi pajak, digitalisasi layanan, dan penguatan pengawasan.
Penyampaian Pandum ditutup oleh Fraksi PPP-Demokrat melalui juru bicaranya Dyan Desmaningsih, S.Sos., M.IP. Fraksi tersebut menyoroti perlunya pemerintah daerah memperkuat kemandirian fiskal dengan meningkatkan PAD berbasis potensi riil yang dimiliki daerah. Mereka menilai masih banyak potensi pendapatan yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh OPD terkait.
Menurut PPP-Demokrat, peningkatan pendapatan sangat penting untuk mempercepat pencapaian target pembangunan sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya defisit anggaran pada masa mendatang.
Rapat Paripurna ini akan berlanjut dengan agenda jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi, sebelum masuk pada tahap pembahasan Ranperda APBD 2026 antara legislatif dan eksekutif.
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyampaikan jawaban kepala daerah terhadap Pandum Fraksi-fraksi DPRD terkait APBD Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (25/11/2025) di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti.
Dalam sambutannya, Bupati Asmar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD atas perhatian, masukan, serta pandangan konstruktif yang telah disampaikan setiap fraksi. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan penyusunan APBD 2026.
Bupati Asmar menyatakan sependapat dengan DPRD bahwa kemandirian fiskal daerah harus diperkuat melalui optimalisasi potensi riil yang dimiliki daerah. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui OPD terkait terus mengidentifikasi dan memaksimalkan berbagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum digarap secara optimal.
Ia menegaskan bahwa langkah strategis terus dilakukan guna mencegah potensi defisit pada masa mendatang. Dengan semakin berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, Pemkab Kepulauan Meranti melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, termasuk peningkatan penerimaan pajak pusat yang dibayarkan oleh perusahaan dan berpengaruh pada alokasi dana transfer daerah.
Bupati Asmar menjelaskan bahwa beberapa pekan terakhir Pemkab Kepulauan Meranti telah melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah entitas perusahaan. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melakukan rekonsiliasi data perpajakan yang menjadi kewajiban perusahaan dan merupakan bagian dari penerimaan negara.
Upaya ini, menurutnya, menjadi salah satu langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan keterbukaan data dan potensi penerimaan agar dapat tercermin dalam peningkatan fiskal daerah.
Bupati AKBP (Purn) H. Asmar, menjelaskan berbagai upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai tindak lanjut atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap APBD 2026. Salah satu langkah strategis tersebut dilakukan melalui modernisasi sistem perpajakan daerah.
Menurut Bupati, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat sistem perpajakan dengan mengimplementasikan elektronifikasi transaksi penerimaan daerah di berbagai merchant, e-channel, dan platform e-commerce.
“Kami telah melakukan transparansi dan digitalisasi pajak dengan melengkapi fitur API (Application Programming Interface) yang disediakan RKUD dalam hal pembayaran dan penerimaan. Fitur ini memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran hanya dengan memindai tagihan pada SPTPD atau SKPD yang sudah dilengkapi barcode QRIS,” ujarnya.
Selain modernisasi sistem, Pemerintah Daerah juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam rangka penguatan PAD. ASN terkait mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan di lembaga negara seperti STAN, Balai Diklat Keuangan DJP, serta sejumlah diklat virtual yang diselenggarakan Kemenkeu dan Kemendagri.
Untuk mempercepat inovasi dan optimalisasi PAD, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan payung hukum baru. Saat ini, rancangan Peraturan Kepala Daerah mengenai tata cara pemungutan pajak daerah sedang disusun. Regulasi tersebut akan mengatur mekanisme pemungutan pajak mulai dari pendaftaran, penetapan, hingga pemeriksaan.
“Kami juga berharap pembahasan Perubahan atas Perda Pajak Daerah yang saat ini sedang berlangsung di tingkat Panitia Khusus dapat segera disetujui demi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah,” tegas Bupati Asmar.
Di tengah sorotan terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperkenalkan pimpinan baru Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Agusyanto Bakar yang menjadi nakhoda baru institusi yang memegang peranan penting dalam penguatan fiskal daerah. Ia hadir dengan tekad memperbaiki kondisi pendapatan dan mengembalikan marwah pengelolaan PAD.
Dengan rekam jejak panjang dalam dunia birokrasi dan pemahaman mendalam terhadap dinamika keuangan daerah, Agusyanto hadir membawa satu misi besar yakni meningkatkan PAD di tahun 2025 dan tahun 2026 mendatang. Baginya, angka bukan sekadar laporan tahunan, melainkan bukti nyata kemandirian daerah.
“Optimalisasi potensi pajak daerah akan menjadi fokus kerja. Kita akan tingkatkan efisiensi pemungutan, perluasan basis pajak, dan kepatuhan wajib pajak. Capaian PAD akan menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi tata kelola pendapatan daerah ke depan,” tegasnya.
Nada bicaranya lugas, namun sarat dengan optimisme. Ia sadar, jalan yang ditempuh tidaklah mudah. Menuntut PAD untuk terus tumbuh berarti harus menggenjot kepatuhan masyarakat, memperbaiki sistem pemungutan, dan pada saat yang sama menjaga agar kebijakan fiskal tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang masih berjuang dengan kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kita tetap komit dengan upaya peningkatan PAD, dan proses ini masih terus berlangsung,” ucapnya penuh keyakinan.
Namun, di balik optimisme itu, tantangan besar telah menanti: bagaimana mengubah ambisi angka menjadi capaian nyata, tanpa membuat masyarakat merasa semakin terbebani. Di titik inilah perjalanan Agusyanto akan diuji apakah mampu menjadikan PAD bukan lagi kelemahan tahunan, melainkan sumber kekuatan baru bagi pembangunan Kepulauan Meranti.
Agusyanto menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan PAD. Selain menjadi bagian dari kewajiban hukum, kontribusi perusahaan juga merupakan tanggung jawab moral dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Peran aktif perusahaan dalam meningkatkan PAD menjadi sangat penting, terlebih dengan kebijakan pemerintah yang mengurangi dana transfer ke daerah. Kondisi ini memberi tekanan tambahan bagi pemerintah untuk mengoptimalkan kontribusi perusahaan sebagai salah satu sumber pendapatan,” ujar Agusyanto.
Ia menekankan bahwa kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak dan retribusi daerah bukan hanya menjadi penopang fiskal, tetapi juga faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, kepatuhan tersebut tidak hanya mencerminkan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan maupun peraturan daerah yang berlaku. Lebih dari itu, kepatuhan perusahaan akan berdampak langsung pada kepercayaan publik, reputasi korporasi, serta menunjukkan komitmen dan tanggung jawab sosial perusahaan dalam mendukung pembangunan lokal.
Berangkat dari berbagai temuan dan evaluasi pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) melakukan kunjungan langsung ke sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Meranti. Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi sekaligus mengoptimalkan potensi PAD dari berbagai sektor pajak dan retribusi.
Beberapa objek pajak yang menjadi fokus pembahasan dalam visitasi tersebut antara lain pajak reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik yang dihasilkan sendiri, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terkait kesesuaian luas izin dengan lahan garapan—termasuk yang berada dalam kawasan Area Pengguna Lain (APL)—serta opsen PKB dan BBNKB.
Respons perusahaan dinilai cukup baik. Mayoritas menyatakan komitmen untuk mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban pajak dan retribusi daerah.
Sejauh ini, untuk pajak reklame, beberapa perusahaan telah diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), termasuk penetapan pajak terutang hingga maksimal lima tahun. Sementara untuk opsen PKB dan BBNKB, pihak perusahaan juga menyatakan kesiapannya memenuhi ketentuan yang berlaku.
Adapun terkait kesesuaian luas izin dengan lahan operasional serta PBJT tenaga listrik, sejumlah perusahaan meminta waktu untuk melakukan rapat internal sebelum menyampaikan data final. Meski demikian, komitmen untuk taat terhadap kewajiban daerah tetap disampaikan dengan jelas.
“Kami sangat optimistis. Langkah awal ini merupakan ikhtiar penting dalam menggali potensi daerah secara lebih terstruktur. Komitmen perusahaan tentu akan berimplikasi positif bagi peningkatan PAD secara berkelanjutan di tahun-tahun mendatang,” ujar Agusyanto. (R-04)

