Bekas 'Raja OTT KPK' Ini Siap Tangkap Harun Masiku
SabangMerauke News - Mantan penyelidik KPK Harun Al Rasyid mengaku tahu keberadaan buron KPK Harun Masiku. Namun Harun tak bisa menangkap Harun Masiku karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK. Siapa sesungguhnya sosok pria yang dijuluki 'raja OTT' ini?
Pria bernama lengkap Harun Al Rasyid ini merupakan mantan penyelidik utama KPK (kasatgas). Dia juga seorang doktor hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama. Ia biasa dipanggil dengan sapaan Cak Harun.
Diceritakan oleh salah satu mantan penyelidik KPK lainnya yang juga dipecat, Aulia Postiera, melalui akun Twitter-nya, Harun Al Rasyid adalah sosok yang produktif, baik dalam pemberantasan korupsi maupun hal lainnya.
"Saat aktif sebagai penyelidik KPK, Harun sangat sibuk dan produktif. Ia membagi waktunya untuk menyelidiki perkara, sebagai pengurus Wadah Pegawai KPK, pengurus Masjid Al Ikhlas KPK, mengajar mengaji di pesantrennya, dan menulis buku. Harun biasanya menjadi imam salat Isya di masjid KPK," ungkap Aulia.
"Harun merupakan salah seorang penyelidik berprestasi dan menjadi panutan banyak juniornya di KPK. Banyak dari kasus OTT yang ditanganinya bersama anggota satgasnya dalam beberapa tahun terakhir, sehingga dia tak salah juga mendapat julukan sebagai 'raja OTT'," lanjut Aulia.
Harun Al Rasyid Eks Pegawai KPK: Alasan Dijuluki 'Raja OTT'
Harun juga pernah bicara di kanal YouTube Najwa Shihab yang diunggah pada 28 Mei 2021 mengenai julukan 'raja OTT' yang diberikan kepadanya. Harun menceritakan bahwa Firli Bahuri, yang dulu bertugas sebagai Deputi Penindakan KPK, memberikan julukan itu kepada dirinya.
"Saya punya hubungan yang lebih khusus kalau dengan Firli. Jadi, ketika dia jadi deputi, saya dijuluki sama Firli itu raja OTT karena OTT terbanyak itu adalah pada saat Firli jadi deputi, 2018," kata Harun pada Najwa.
Harun Al Rasyid: Alasan Diberhentikan dari KPK
Harun merupakan satu dari 75 pegawai KPK yang diberhentikan dari pekerjaannya sebagai ASN karena tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang kontroversial itu.
Padahal Harun dikenal sebagai pegawai yang aktif di Wadah Pegawai atau WP KPK, bahkan menjadi Ketua WP KPK. Namanya juga pernah muncul saat menjadi salah satu penggugat perihal hak angket DPR terhadap KPK tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Harun Al Rasyid KPK: Pekerjaannya Sekarang
Masih diceritakan oleh mantan penyelidik KPK yang juga dipecat, Aulia Postiera, ia mengatakan pekerjaan Harun sekarang lebih banyak di pesantren dan mengajar mengaji.
"Harun Al Rasyid nama lengkapnya. Mantan penyelidik utama KPK (Kasatgas). Seorang doktor hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama. Sementara ini, mengisi hari-harinya dengan mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung-warung," ucap Aulia melalui @paijodirajo di Twitter, Selasa (12/10/2021).
360p geselecteerd als afspeelkwaliteit
Tahu Keberadaan Harun Masiku
Terbaru, saat keberadaan Harun Masiku masih dipertanyakan, Harun mengaku tahu di mana posisi tersangka kasus suap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Dia mengatakan Harun Masiku tinggal dibungkus.
"Saya itu tahu di mana Masiku berada, tinggal saya ambil ini. SK 652 ini dicabut, sore ini saya bungkus," ucap Harun kepada wartawan, Sabtu (21/5/2022).
SK 652 yang dimaksud ialah SK 652 Tahun 2021 terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menerangkan 75 orang pegawai KPK tidak memenuhi syarat untuk alih status sebagai ASN. Harun sendiri merupakan salah satu orang yang tak lolos TWK.
Kembali soal Harun Masiku. Harun, yang kini menjadi ASN Polri, mengatakan dirinya siap menangkap sendiri Harun Masiku.
"Minta bantuan saja ke Kapolri, nanti Raja OTT yang akan bungkusin," ucapnya. (*)