Tindakan Bullying Kian Memprihatinkan, Anggota DPRD Pekanbaru Lindawati Minta Pengawasan Ketat Pihak Sekolah dan Pembatasan Akses Medsos
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Lindawati SE. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Lindawati SE mengingatkan jajaran sekolah untuk mewaspadai tindakan perundungan (bullying) di kalangan pelajar yang marak terungkap akhir-akhir ini. Ia khawatir praktik perundungan yang terlihat saat ini seperti fenomena puncak gunung es. Terlihat kecil di permukaan, namun jauh lebih besar tersembunyi di bawah permukaan.
"Praktik bullying yang terungkap akhir-akhir ini sungguh sangat miris dan memprihatinkan. Ini makin menunjukkan betapa rentannya anak-anak kita, khususnya di kalangan pelajar terhadap aksi kekerasan yang terjadi di antara mereka," kata Lindawati kepada SabangMerauke News pada Selasa (17/11/2025).
Ia meminta agar Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan pihak sekolah untuk memberikan perhatian utama pada isu perundungan di kalangan siswa. Para guru di sekolah juga diminta meningkatkan sense of crisis terhadap perilaku anak, untuk mendeteksi kasus perundungan sejak dini.
"Dalam situasi saat ini, dibutuhkan sense of crisis dari para pendidik (guru) dan seluruh apatur di sekolah. Harus ada pengawasan ekstra untuk mendeteksi potensi bullying sejak awal, agar bisa segera ditangani sebelum jatuh korban," kata srikandi Partai NasDem ini.
Lindawati yang duduk di Komisi III DPRD membidangi pendidikan dan sosial, meminta agar sekolah membuka kanal pengaduan bagi siswa yang mengalami tindakan kekerasan dari rekannya dan orang lain di sekitarnya. Dengan kanal tersebut, maka para siswa bisa menyampaikan curhatnya tanpa harus mendapat tekanan atau intimidasi.
"Perlu bagi setiap sekolah membuka kanal pengaduan terhadap praktik kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah," jelasnya.
Menurut Lindawati, upaya pencegahan perundungan tak hanya menjadi tanggung jawab guru dan sekolah. Namun, pengawasan orangtua sangat penting dan tak bisa dilepaskan.
"Setiap orangtua harus bertanggung jawab dalam membina anaknya, agar tidak terjebak dalam praktik perundungan, baik sebagai pelaku maupun korban," jelasnya.
Ia menyinggung soal perlunya kebijakan pembatasan akses siswa dan anak-anak terhadap flatform media sosial (medsos), termasuk game online. Sejumlah riset mengungkap adanya hubungan perilaku anak dengan tontotan yang sering disaksikan di media sosial, maupun game online.
"Sudah saatnya ada kebijakan pembatasan akses anak-anak terhadap media sosial dan game online. Karena saat ini, nyaris setiap anak tak bisa lepas dari telepon seluler. Sesungguhnya ini memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap perilaku anak-anak," kata Lindawati. (R-03)

