ICW Tuding KPK Takut Aktor Politik Hingga Harun Masiku Tak Tertangkap, Ini Respon Jubir
SabangMerauke News - KPK menantang Indonesia Corruption Watch (ICW) berkontribusi konkret dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal itu lantaran ICW sebelumnya menuding KPK takut dengan aktor politik besar.
"Tentu jauh lebih baik, jika rekan-rekan di ICW lebih konkret berkontribusi nyata bersama KPK dan masyarakat dalam upaya menurunkan angka korupsi di negeri ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).
Ali menjelaskan, KPK masih menjalankan upaya-upaya pemberantasan korupsi. Ali menegaskan KPK melakukan upaya terbaik dalam menjalankan tugasnya.
"Hingga saat ini kami seluruh insan KPK tetap berikhtiar terbaik menjalankan amanah dalam tugas pemberantasan korupsi," ujarnya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) meragukan upaya KPK memburu buron tersangka kasus dugaan korupsi Harun Masiku. ICW menduga KPK takut kepada seorang aktor politik besar.
"Kami menduga sumber persoalan pencarian Harun Masiku dikarenakan KPK, khususnya Firli, takut berhadapan dengan seorang aktor politik besar yang selama ini berada di balik buronan tersebut," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Kamis (19/5).
Dia menduga aktor politik tersebut juga akan ikut terseret proses hukum yang menjerat Harun Masiku. Menurutnya, hal itu terjadi jika Harun Masiku ditangkap.
"Sebab, jika Harun Masiku ditangkap, maka aktor politik besar itu sudah barang tentu akan turut diproses hukum," ucapnya.
Harun Masiku, kata Kurnia, telah menjadi buron sekitar 2 tahun atau 850 hari. Dia menuding KPK akan terus mencari alasan hingga akhir masa jabatan Firli dkk.
"Hingga saat ini, lebih dari 850 hari KPK terlihat enggan untuk meringkus mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Namun ICW tidak lagi kaget, sebab, kami meyakini hingga akhir masa jabatan Firli cs sebagai Komisioner KPK, lembaga antirasuah itu akan terus menerus berkilah dengan segala argumentasi untuk menunda mencari Harun Masiku," kata Kurnia.
Harun Masiku tak ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal Januari 2020. Saat itu KPK menjerat Wahyu Setiawan sebagai salah satu Komisioner KPU yang diduga menerima suap berkaitan dengan proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI.
Wahyu ditangkap bersama sejumlah orang lainnya, tetapi tidak dengan Harun Masiku. Singkatnya, mereka ditetapkan KPK sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku, sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP. Harun Masiku diduga terlibat suap untuk Wahyu demi menduduki kursi empuk di Senayan melalui proses PAW tersebut.
Sejak saat itu Harun Masiku bak ditelan bumi. Simpang siur kabarnya mulai dari berada di luar negeri, disembunyikan, bahkan telah meninggal dunia. (*)