KPU Kepulauan Meranti Minta Anggaran Rp 35 Miliar untuk Pilkada, Honor Petugas Adhoc Naik
SabangMerauke News, Selatpanjang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti mengajukan permintaan anggaran sebesar Rp 35,3 miliar untuk pelaksanaan pilkada 2024 mendatang. Pada saat itu pilkada 2020 lalu, anggaran KPU Kepulauan Meranti diplot sebesar Rp 22,1 miliar.
Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan SDM, Hanafi mengatakan kenaikan tersebut lantaran adanya kenaikan honor petugas adhoc yang bekerja. Yakni honor untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP).
Sesuai arahan KPU RI, usulan tersebut sudah diajukan awal tahun kemarin kepada pemerintah daerah melalui Dinas Kesbangpol.
Hanafi menjelaskan, pada pilkada sebelumnya honor Ketua PPK hanya sebesar Rp1,8 juta. Sedangkan anggota Rp1,6 juta. Pada pilkada 2024 mendatang, honor PPK dan anggota akan naik.
"Kalau ke depan, honor Ketua PPK itu naik menjadi Rp2,5 juta. Sementara anggota PPK bisa menerima Rp2,2 juta per orangnya. Begitu juga dengan petugas adhoc yang lain,” kata Hanafi, Kamis (19/5/2022).
Ia juga mengatakan anggaran yang diajukan untuk menutupi seluruh tahapan pilkada dari awal sampai akhir.
Tahapan Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti mulai dilaksanakan pada November 2023 mendatang. Akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti jatuh pada tahun 2024. (R-01)