Bupati Bistamam Berencana ke Kuala Lumpur, Lobi 10 Nelayan yang Ditangkap Malaysia
Dua kapal nelayan dari Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ditahan otoritas Malaysia pada Kamis (5/11/2025) lalu. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dua kapal nelayan dari Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ditahan otoritas Malaysia pada Kamis (5/11/2025) lalu. Kondisi 10 orang tekong dan anak buah kapal (ABK) dilaporkan masih dalam kondisi baik.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rohil, Jaswardi ketika dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com mengungkapkan bahwa komunikasi dengan 10 ABK masih dibatasi.
Meski begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil telah melakukan langkah diplomatik untuk membebaskan 10 nelayan asal Kabupaten Rohil.
"Pemkab Rohil telah melakukan langkah diplomatik, Bupati Rohil juga direncanakan datang ke Kuala Lumpur untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Jaswardi, Selasa (11/11/2025).
Sesuai rencana Bupati Rohil, H Bistamam akan hadir di Kuala Lumpur antara tanggal 15 November 2025 atau tanggal 17 November 2025.
Selain itu, Pemkab Rohil juga sudah bersurat ke Provinsi dan kemudian diteruskan Kementerian Luar Negeri agar pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur turut membantu penyelesaian persoalan ini.
Di dalam negeri sendiri, Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles dijadwalkan akan bertemu dengan pihak Konsulat Kerajaan Malaysia yang ada di Kota Pekanbaru.
Terkait langkah diplomatik yang dilakukan oleh Pemkab Rohil, Jaswardi mengatakan ia memberikan apresiasi.
"Kami sangat mengapresiasi kehadiran Pemkab Rohil dan langkah diplomatik yang dilakukan untuk penyelesaian persoalan ini," ujar Jaswardi.
Selain itu, Jaswardi mengatakan kondisi keluarga tekong dan ABK juga sangat terpukul atas kejadian ini.
Sehingga Bupati Bistamam direncanakan akan mengunjungi pihak keluarga untuk memberikan penguatan pada Selasa (11/11/2025) sore ini. (R-03)

