Kasus Anggota DPR Nonton Video Bokep Dihentikan, Alasannya Sudah Minta Maaf
SabangMerauke News, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah meminta klarifikasi anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Harvey Malaihollo terkait kasus menonton konten porno saat rapat. MKD DPR mengungkap alasan mereka menyetop proses kasus tersebut.
"Sudah selesai diputus tadi. Beliau sudah minta maaf. Belum diminta mengakui, sudah mengakui kelalaiannya. Ya makanya kita selesaikan perkaranya, diputuskan seperti itu (disetop)," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
"Yang bersangkutan juga sudah ada proses di partainya (PDIP) dan diinformasikan sudah ditegur di internalnya, juga sudah meminta maaf juga. Saya pikir ya selesailah," imbuhnya.
Habiburokhman kemudian menyinggung orang yang merekam aktivitas Harvey itu. Menurutnya, perekam aksi Harvey tak kunjung hadir untuk memberikan klarifikasi di MKD.
"Masalahnya juga kita sudah kasih waktu kepada orang yang mengambil foto itu, agar memberikan keterangan ke sini juga nggak hadir-hadir. Sudah berbulan-bulan juga," kata Waketum Partai Gerindra itu.
"Karena penting sebetulnya keterangan orang yang mengambil foto itu. Siapa yang mengambil foto itu, kesaksiannya dia sangat penting. Itu kita menunggu sekali, tapi nggak ada," imbuhnya.
Wakil Ketua MKD DPR lainnya, Nazarudin Dek Gam, membeberkan alasan pihaknya tak melanjutkan kasus Harvey. Dia mengatakan Harvey tak sengaja membuka konten porno yang disebut dikirimkan oleh nomor tak dikenal.
"Tadi sudah kita klarifikasi kepada Harvey Malaihollo. Adapun poin-poinnya klarifikasi teradu bahwasanya pembukaan konten video porno tersebut dilakukan tanpa disengaja melalui kiriman dari nomor HP yang tidak dikenal," ujarnya.
Selain itu, dia menyebut Harvey telah menyampaikan permintaan maaf kepada MKD DPR dan publik. Meski begitu, lanjutnya, Harvey telah diberi peringatan.
"Kedua, yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan MKD. Tadi langsung yang bersangkutan meminta maaf kepada kita semua," kata politikus PAN itu.
"Yang ketiga, MKD memberikan peringatan bahwa segala tindakan anggota DPR selalu dimonitor oleh masyarakat. Jadi masyarakat selalu memonitor apa pun yg dilakukan oleh anggota DPR, bukan hanya dari segi nonton film saja, termasuk di dalam bidang apa pun," lanjutnya.
Dengan demikian, kata Dek Gam, hasil rapat MKD DPR memutuskan tak melanjutkan proses kasus Harvey. Kasus itu diputuskan selesai tanpa memeriksa pokok pengaduan.
"Yang keempat, rapat MKD tadi memutuskan perkara pengaduan dinyatakan selesai tanpa memeriksa pokok pengaduan. Itu saja," ujarnya. (*)