SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Dentuman Dahsyat di Grand Polonia, Tiga Rumah Mewah Hancur

      Dentuman Dahsyat di Grand Polonia, Tiga Rumah Mewah Hancur

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      20/07/2026  ❘  18:16 WIB
    • Pengelolaan Sampah di Kepulauan Meranti Belum Optimal, Pemkab Tinggalkan Skema Insinerator dan Siapkan Sistem Terpadu Bernilai Ekonomi 

      Pengelolaan Sampah di Kepulauan Meranti Belum Optimal, Pemkab Tinggalkan Skema Insinerator dan Siapkan Sistem Terpadu Bernilai Ekonomi 

      20/07/2026  ❘  18:14 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
    • Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus  Rp18.000

      Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus Rp18.000

      20/07/2026  ❘  12:12 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
    • Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      20/07/2026  ❘  16:04 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Ini Alasan Presiden Prabowo Tetapkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

10/11/2025  ❘  17:09 WIB • Nasional
Bagikan :
Ini Alasan Presiden Prabowo Tetapkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Presiden ke-2 RI, Soeharto. Foto: Dok SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional Indonesia kepada sepuluh tokoh bangsa.

Pengumuman disampaikan Brigjen TNI Wahyu Yudhayana melalui Keppres Nomor 116/TK Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Dari sepuluh nama tersebut, yang paling mencuri perhatian publik adalah Presiden ke-2 RI, Soeharto, yang akhirnya ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional meski mendapat penolakan dari sejumlah kalangan.

Pada Senin (10/11/2025), penghargaan itu diterima oleh dua perwakilan keluarga yang hadir, yakni Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardijanti Rukmana.

Dalam penjelasannya, pemerintah menempatkan Soeharto sebagai pahlawan di bidang perjuangan, mengingat rekam jejaknya dinilai menonjol sejak masa awal kemerdekaan.

Disebutkan dalam prosesi penganugerahan, kiprah Soeharto sudah terlihat sejak 1945 ketika ia menjabat sebagai Wakil Komandan BKR Yogyakarta dan memimpin aksi pelucutan senjata pasukan Jepang di Kota Baru.

Butuh proses panjang selama 15 tahun dan melalui tiga kali pengajuan sejak 2010 hingga Soeharto memperoleh gelar tersebut.

Penetapan ini menimbulkan pertanyaan karena dua presiden sebelumnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo tidak kunjung menyetujui usulan yang sama.

Kini, Prabowo mengambil langkah berbeda dengan menilai kontribusi Soeharto dalam stabilisasi politik, pembangunan, dan ketahanan nasional layak mendapatkan pengakuan negara.

Pertanyaan pun mengemuka, jika SBY dan Jokowi memilih menahan keputusan tersebut selama lebih dari satu dekade, apa pertimbangan utama Prabowo hingga berani menetapkannya sekarang?

 

Alasan usulan Soeharto jadi Pahlawan Nasional tidak dilaksanakan di era SBY

Dilansir Senin (10/11/2025), pengajuan nama Soeharto untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional pertama kali masuk ke Dewan Gelar pada 2010. Kala itu Susilo Bambang Yudhoyono masih menjabat sebagai presiden.

Pemerintah memilih untuk tidak memproses rekomendasi tersebut.  Pertimbangannya, pengajuan dinilai belum tepat waktunya dan dianggap perlu ada jeda terlebih dahulu sebelum wacana tersebut kembali dibahas.

Adanya jeda pembahasan usulan Soeharto jadi Pahlawan Nasional agar penilaiannya lebih obyektif serta tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Alasan usulan Soeharto jadi Pahlawan Nasional tidak dilaksanakan di era Jokowi

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, nama Soeharto kembali diajukan untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional.

Namun, Istana kembali memutuskan untuk tidak memprosesnya saat itu. Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menjelaskan bahwa penundaan terjadi karena pemerintah menilai pengajuan tersebut masih membutuhkan waktu untuk dipertimbangkan secara lebih mendalam.

“Tahun 2015 zamannya Pak Jokowi, diusulkan lagi. Jawaban Istana kira-kira kenapa belum dapat gelar pahlawan karena butuh pengendapan, karena terlalu dini,” ujarnya.

Memasuki tahun 2025, nama Soeharto kembali dibawa ke meja pembahasan untuk ketiga kalinya.

Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) mengajukan enam kandidat baru, sementara beberapa nama lainnya merupakan usulan lama yang kembali diajukan, termasuk Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

“Ini kemudian masuk lagi di tahun 2025 ini. Sudah tiga kali diusulkan (nama Soeharto). Dua kali sama, yang ini jadinya tiga kali diusulkan, jadi bukan tiba-tiba sekarang ini,” tambah Agus Jabo.

 

Pertimbangan Prabowo tetapkan Soeharto jadi Pahlawan Nasional

Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, menegaskan bahwa penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional bukan keputusan yang terburu-buru. Ia menyebut prosesnya berlangsung melalui kajian panjang dan berlapis sebelum akhirnya diumumkan ke publik.

“Saya kira tidak ada hal-hal seperti itu, teknis sekali ya,” ujar Fadli usai upacara penganugerahan 10 Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Menurut Fadli, Dewan GTK menilai Soeharto memiliki rekam jejak kontribusi besar sejak masa awal kemerdekaan hingga periode pemerintahannya. Ia menekankan bahwa berbagai peran Soeharto dalam sejarah bangsa telah menjadi bagian penting dalam penilaian tim.

“Maksudnya yang terkait dengan jasa-jasa Pak Harto, yang terkait dengan perjuangan Pak Harto dalam hal ini sudah dikaji, antara lain Serangan Umum 1 Maret, beliau ikut pertempuran di Ambarawa, ikut pertempuran 5 hari di Semarang, menjadi komandan Operasi Mandala perebutan Irian Barat,” ungkapnya.

Di samping kiprah militernya, Fadli juga menyoroti peran Soeharto dalam pembangunan nasional semasa menjabat sebagai presiden.

Ia menyebut keberhasilan menekan inflasi yang sempat menembus angka 600 persen sebagai salah satu capaian penting Orde Baru. “Dan juga kiprah Presiden Soeharto dalam pembangunan lima tahunan… telah membantu pengentasan kemiskinan, memperbaiki ekonomi, apalagi ketika itu kita mengalami inflasi yang luar biasa sampai 600-an persen, pertumbuhan juga minus,” sambungnya.

Selain itu, Soeharto dinilai berkontribusi besar dalam memperluas akses pendidikan dan menumpas pemberontakan pada masa awal Orde Baru.

“Termasuk pendirian sekolah-sekolah yang luar biasa dan juga pada waktu itu menghentikan pemberontakan yang dilakukan melalui Gerakan 30 September PKI,” ujarnya.

Menanggapi kritik publik terkait isu korupsi dan pelanggaran HAM, Fadli menyebut tidak ada bukti hukum yang dapat menguatkan tuduhan tersebut terhadap Soeharto.

“Ya tadi seperti Anda bilang, kan namanya dugaan. Iya, dugaan itu kan tidak pernah terbukti juga,” kata dia.

Fadli memastikan bahwa pemberian gelar ini telah melewati tahapan verifikasi dari tingkat daerah hingga pusat.

“Sebagaimana itu dari bawah tadi, sudah melalui suatu proses. Tidak ada masalah hukum, tidak ada masalah hal-hal yang lain,” tutupnya. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Presiden PrabowoPahlawan NasionalPresiden SoehartoSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Mengapa KPK Menggeledah Mobil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Sekdaprov Syahrial Abdi?

    Mengapa KPK Menggeledah Mobil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Sekdaprov Syahrial Abdi?

    Riau •
    10/11/2025 ❘ 16:31 WIB
  • "Suatu Malam yang Tak Terlupakan”, BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Romantic Dinner Eksklusif, Mulai Rp600.000 untuk Dua Jiwa yang Ingin Rayakan

    "Suatu Malam yang Tak Terlupakan”, BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Romantic Dinner Eksklusif, Mulai Rp600.000 untuk Dua Jiwa yang Ingin Rayakan

    Ekonomi •
    10/11/2025 ❘ 16:16 WIB
  • Mitigasi Konflik Gajah Sumatera Diperkuat: BBKSDA Riau Gunakan Teknologi GPS Collar di TNTN

    Mitigasi Konflik Gajah Sumatera Diperkuat: BBKSDA Riau Gunakan Teknologi GPS Collar di TNTN

    Riau •
    10/11/2025 ❘ 15:42 WIB
  • Klaim Menhut Raja Juli Berikan 1,4 Juta Ha untuk Masyarakat Adat Diragukan: Proyek Strategis Caplok Tanah Ulayat!

    Klaim Menhut Raja Juli Berikan 1,4 Juta Ha untuk Masyarakat Adat Diragukan: Proyek Strategis Caplok Tanah Ulayat!

    Daerah •
    10/11/2025 ❘ 14:28 WIB
  • Ribuan Pendemo Desak Gubsu Bobby Nasution Tutup PT Toba Pulp Lestari

    Ribuan Pendemo Desak Gubsu Bobby Nasution Tutup PT Toba Pulp Lestari

    Daerah •
    10/11/2025 ❘ 13:41 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan