Ini Alasan Presiden Prabowo Tetapkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Presiden ke-2 RI, Soeharto. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional Indonesia kepada sepuluh tokoh bangsa.
Pengumuman disampaikan Brigjen TNI Wahyu Yudhayana melalui Keppres Nomor 116/TK Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Dari sepuluh nama tersebut, yang paling mencuri perhatian publik adalah Presiden ke-2 RI, Soeharto, yang akhirnya ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional meski mendapat penolakan dari sejumlah kalangan.
Pada Senin (10/11/2025), penghargaan itu diterima oleh dua perwakilan keluarga yang hadir, yakni Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardijanti Rukmana.
Dalam penjelasannya, pemerintah menempatkan Soeharto sebagai pahlawan di bidang perjuangan, mengingat rekam jejaknya dinilai menonjol sejak masa awal kemerdekaan.
Disebutkan dalam prosesi penganugerahan, kiprah Soeharto sudah terlihat sejak 1945 ketika ia menjabat sebagai Wakil Komandan BKR Yogyakarta dan memimpin aksi pelucutan senjata pasukan Jepang di Kota Baru.
Butuh proses panjang selama 15 tahun dan melalui tiga kali pengajuan sejak 2010 hingga Soeharto memperoleh gelar tersebut.
Penetapan ini menimbulkan pertanyaan karena dua presiden sebelumnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo tidak kunjung menyetujui usulan yang sama.
Kini, Prabowo mengambil langkah berbeda dengan menilai kontribusi Soeharto dalam stabilisasi politik, pembangunan, dan ketahanan nasional layak mendapatkan pengakuan negara.
Pertanyaan pun mengemuka, jika SBY dan Jokowi memilih menahan keputusan tersebut selama lebih dari satu dekade, apa pertimbangan utama Prabowo hingga berani menetapkannya sekarang?
Alasan usulan Soeharto jadi Pahlawan Nasional tidak dilaksanakan di era SBY
Dilansir Senin (10/11/2025), pengajuan nama Soeharto untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional pertama kali masuk ke Dewan Gelar pada 2010. Kala itu Susilo Bambang Yudhoyono masih menjabat sebagai presiden.
Pemerintah memilih untuk tidak memproses rekomendasi tersebut. Pertimbangannya, pengajuan dinilai belum tepat waktunya dan dianggap perlu ada jeda terlebih dahulu sebelum wacana tersebut kembali dibahas.
Adanya jeda pembahasan usulan Soeharto jadi Pahlawan Nasional agar penilaiannya lebih obyektif serta tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Alasan usulan Soeharto jadi Pahlawan Nasional tidak dilaksanakan di era Jokowi
Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, nama Soeharto kembali diajukan untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional.
Namun, Istana kembali memutuskan untuk tidak memprosesnya saat itu. Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menjelaskan bahwa penundaan terjadi karena pemerintah menilai pengajuan tersebut masih membutuhkan waktu untuk dipertimbangkan secara lebih mendalam.
“Tahun 2015 zamannya Pak Jokowi, diusulkan lagi. Jawaban Istana kira-kira kenapa belum dapat gelar pahlawan karena butuh pengendapan, karena terlalu dini,” ujarnya.
Memasuki tahun 2025, nama Soeharto kembali dibawa ke meja pembahasan untuk ketiga kalinya.
Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) mengajukan enam kandidat baru, sementara beberapa nama lainnya merupakan usulan lama yang kembali diajukan, termasuk Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
“Ini kemudian masuk lagi di tahun 2025 ini. Sudah tiga kali diusulkan (nama Soeharto). Dua kali sama, yang ini jadinya tiga kali diusulkan, jadi bukan tiba-tiba sekarang ini,” tambah Agus Jabo.
Pertimbangan Prabowo tetapkan Soeharto jadi Pahlawan Nasional
Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, menegaskan bahwa penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional bukan keputusan yang terburu-buru. Ia menyebut prosesnya berlangsung melalui kajian panjang dan berlapis sebelum akhirnya diumumkan ke publik.
“Saya kira tidak ada hal-hal seperti itu, teknis sekali ya,” ujar Fadli usai upacara penganugerahan 10 Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Menurut Fadli, Dewan GTK menilai Soeharto memiliki rekam jejak kontribusi besar sejak masa awal kemerdekaan hingga periode pemerintahannya. Ia menekankan bahwa berbagai peran Soeharto dalam sejarah bangsa telah menjadi bagian penting dalam penilaian tim.
“Maksudnya yang terkait dengan jasa-jasa Pak Harto, yang terkait dengan perjuangan Pak Harto dalam hal ini sudah dikaji, antara lain Serangan Umum 1 Maret, beliau ikut pertempuran di Ambarawa, ikut pertempuran 5 hari di Semarang, menjadi komandan Operasi Mandala perebutan Irian Barat,” ungkapnya.
Di samping kiprah militernya, Fadli juga menyoroti peran Soeharto dalam pembangunan nasional semasa menjabat sebagai presiden.
Ia menyebut keberhasilan menekan inflasi yang sempat menembus angka 600 persen sebagai salah satu capaian penting Orde Baru. “Dan juga kiprah Presiden Soeharto dalam pembangunan lima tahunan… telah membantu pengentasan kemiskinan, memperbaiki ekonomi, apalagi ketika itu kita mengalami inflasi yang luar biasa sampai 600-an persen, pertumbuhan juga minus,” sambungnya.
Selain itu, Soeharto dinilai berkontribusi besar dalam memperluas akses pendidikan dan menumpas pemberontakan pada masa awal Orde Baru.
“Termasuk pendirian sekolah-sekolah yang luar biasa dan juga pada waktu itu menghentikan pemberontakan yang dilakukan melalui Gerakan 30 September PKI,” ujarnya.
Menanggapi kritik publik terkait isu korupsi dan pelanggaran HAM, Fadli menyebut tidak ada bukti hukum yang dapat menguatkan tuduhan tersebut terhadap Soeharto.
“Ya tadi seperti Anda bilang, kan namanya dugaan. Iya, dugaan itu kan tidak pernah terbukti juga,” kata dia.
Fadli memastikan bahwa pemberian gelar ini telah melewati tahapan verifikasi dari tingkat daerah hingga pusat.
“Sebagaimana itu dari bawah tadi, sudah melalui suatu proses. Tidak ada masalah hukum, tidak ada masalah hal-hal yang lain,” tutupnya. (R-03)

