DPRD Pekanbaru Peringatkan SPPG Soal Limbah Dapur MBG: Jangan Mencemari Lingkungan dan Mengancam Kesehatan Masyarakat!
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Lindawati SE. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Lindawati SE mengingatkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memperhatikan limbah yang dihasilkan dari dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Sisa bahan baku makanan dan aneka limbah lain harus dikendalikan secara efektif agar tidak mencemari lingkungan.
Menurut Lindawati, seiring dengan makin massifnya dapur MBG yang beroperasi di Pekanbaru, dikhawatirkan bisa memicu terjadinya penumpukan limbah makanan. Jika limbah tersebut tidak dikelola dengan baik, dipastikan akan menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat dan lingkungan.
"Kami mengingatkan agar setiap SPPG benar-benar mengendalikan limbah dapur BMG secara konsisten dan berkelanjutan. Jangan sampai limbah dapur MBG dibuang sembarangan," kata Lindawati, Minggu (9/11/2025).
Srikandi Partai NasDem ini juga meminta dinas terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan untuk melakukan pengawasan terhadap limbah dapur MBG. Ia berharap, seluruh dapur MBG memiliki sistem pengolahan limbah yang jelas dan terkontrol.
Menurutnya, volume limbah dapur MBG akan terus meningkat. Itu sebabnya, model pengolahan limbah tersebut dipastikan harus memenuhi prosedur dan ketentuan yang ditetapkan.
"Limbah MBG tidak saja bisa merusak lingkungan, namun juga menimbulkan ekses kesehatan masyarakat. Kami minta dinas terkait proaktif melalukan monitoring dan pengawasan," tegasnya.
Ia mengusulkan, agar limbah bahan makanan MBG bisa dipilah dan dikelola secara produktif. Misalnya untuk pembuatan pupuk maupun produk lain yang bernilai ekonomi.
"Sedapat mungkin limbah dapur MBG bisa dikelola sehingga bernilai ekonomi. Ini bisa melibatkan masyarakat sekitar," pungkas anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru ini. (R-02)

