Draf KUA-PPAS 2026 Belum Diserahkan Pemko, Begini Tanggapan DPRD Pekanbaru
Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pembahasan R-APBD 2026 di DPRD Pekanbaru nampaknya tidak akan berjalan sesuai harapan. Penyebabnya, hingga pekan pertama November ini, Pemko tak kunjung menyerahkan draf KUA-PPAS 2026 ke DPRD Pekanbaru. Padahal, batas waktu pengesahan APBD 2026 sesuai aturan, ditetapkan 30 November.
Itu artinya, hanya ada waktu sekitar empat pekan lagi untuk pembahasan. Di sisi lain wakil rakyat menyebutkan, tidak bisa dalam waktu mepet dilakukan pembahasan. Sebab, yang dibahas itu, program satu tahun (2026).
"Ya, belum (dikirim KUA-PPAS). Belum sepenuhnya," kata Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid, Kamis (6/11/2025).
Entah apa alasan krusial Pemko Pekanbaru belum mau mengirimkan KUA PPAS, DPRD Pekanbaru juga tidak mengetahuinya.
"Kita juga belum tahu kapan (Pemko) mengirimkan," tambah Politisi senior PKS ini lagi.
Sekadar gambaran, ada beberapa tahap pembahasan R-APBD 2026 di DPRD Pekanbaru. Dimulai pengiriman draf yang seharusnya sejak Juli, kemudian pembahasan di tingkat Banggar dan TAPD Pemko.
Lalu Pemko mengekspos draf KUA-PPAS tersebut ke DPRD Pekanbaru. Selanjutnya dilakukan pembahasan di tingkat komisi-komisi dengan memanggil mitra kerjanya OPD untuk rapat dengar pendapat (hearing).
Kemudian, baru dilakukan Rapat Paripurna MoU APBD, Pandangan Fraksi, Jawaban Pemerintah dan Pengesahan APBD.
"Kami rasa tidak akan cukup waktunya untuk tahapan itu," tambah Anggota DPRD Pekanbaru lainnya, Roni Pasla SE.
Pertanyaannya, apakah APBD Pekanbaru 2026 akan sama nasibnya dengan pengesahan APBD Perubahan 2025 lalu?.(R-03)

