Bupati Rohul Bentuk Tim Terpadu Pengawasan Penanaman Modal
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rohul, Dr. Munandar. Foto: Diskominfotiks
SABANGMERAUKE NEWS, Rohul - Dalam rangka meningkatkan pengendalian serta memastikan pelaksanaan penanaman modal berjalan sesuai ketentuan. Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton, ST, MM bersama Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM resmi membentuk Tim Terpadu Pengawasan Penanaman Modal melalui Keputusan Bupati Rohul Nomor: Kpts.100.3.3.2/DPMPTSP/583/2025. Yang dikeluarkan Pada tanggal 19 Agustus 2025 lalu.
Tim terpadu ini diketuai langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rohul, Dr. Munandar, yang akan memimpin pelaksanaan pengawasan secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Di ruang kerjanya pada Jumat (29/8/2025), Dr. Munandar menjelaskan, Tim Terpadu memiliki sejumlah tugas strategis, di antaranya: -Menentukan arah kebijakan dalam perencanaan dan pelaksanaan pengawasan penanaman modal.
Menurutnya, pembentukan tim ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Rohul dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, nyaman, serta terkendali sesuai regulasi yang berlaku, baik berdasarkan undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, peraturan bupati, hingga keputusan bupati.
“Harapan kita, pelaku usaha di Rokan Hulu merasa nyaman dalam berinvestasi, sementara pemerintah daerah juga dapat mengontrol melalui regulasi yang sudah ditetapkan,” tegas Dr. Munandar.
Dengan hadirnya Tim Terpadu Pengawasan Penanaman Modal ini, Pemkab Rohul optimis dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan di Kabupaten Rokan Hulu. (adv)

