Jalan Tol di Indonesia Ini Bisa Dilintasi Sepeda Motor, Tarifnya Cuma Rp 5.500
Jalan Tol Bali-Mandara di Provinsi Bali. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Umumnya jalan tol di Indonesia tidak boleh dilintasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor. Kendati demikian, hal itu tidak berlaku di Jalan Tol Bali-Mandara di Provinsi Bali. Sebab, jalan tol sepanjang 12,8 kilometer ini memiliki jalur khusus untuk sepeda motor.
Sehingga, sejauh ini Tol Bali-Mandara menjadi satu-satunya jalan tol di Indonesia yang boleh dilintasi sepeda motor.
Tarif Pengendara Motor Rp 5.500
Salah satu keunikan utama Tol Bali-Mandara adalah keberadaan jalur khusus sepeda motor yang termasuk dalam Kendaraan Golongan VI dengan tarif Rp 5.500.
Jalur ini berada di sisi paling kiri dan kanan jalan, terpisah dari jalur kendaraan roda empat, dan dilengkapi pagar pembatas untuk menjaga keamanan pengguna.
Namun, pengendara motor yang melintasi Tol Bali-Mandara harus mengikuti beberapa kentetuan yang diberlakukan.
Contohnya, mematuhi batas kecepatan minimal 25 kilometer per jam dan maksimal 40 kilometer per jam. Selain itu, pengendara motor juga diimbau agar tidak melintasi Tol Bali-Mandara saat hujan lebat dan angin kencang.
Dilengkapi Alat Pengukur Kecepatan Angin
Untuk mendukung kelancaran dan keamanan berkendara khususnya pengendara sepeda motor, jalan tol ini juga telah dilengkapi alat pengukur kecepatan angin berupa anemometer berbasis Internet of Things (IoT) di setiap gerbang tol (Nusa Dua, Ngurah Rai, dan Benoa). Anemometer itu diperlukan karena Jalan Tol Bali-Mandara dibangun di atas permukaan laut.
Sehingga, apabila kecepatan angin mencapai 40 kilometer per jam atau lebih, jalur khusus sepeda motor akan ditutup sementara guna menghindari risiko kecelakaan.
Kemudian jika kecepatan angin sudah melebihi 80 kilometer per jam, maka jalur mobil juga akan ikut ditutup sementara.
Profil Singkat Tol Bali-Mandara
Jalan tol yang menghubungkan Ngurah Rai, Benoa, dan Nusa Dua ini mulai dibangun pada Maret 2012 dan diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 23 September 2013 silam.
Tol pertama di Indonesia yang dibangun di atas laut ini menggunakan nama "Bali Mandara", yang mengandung makna "Bali yang agung, aman, tenteram, dan sejahtera".
Adapun Jalan Tol Bali-Mandara dikelola oleh PT Jasamarga Bali Tol, dengan kepemilikan saham mayoritasnya adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (R-05)

