SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Dijanjikan Rp22 Juta, Tiga Wanita Nekat Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Narkoba ke Medan

      Dijanjikan Rp22 Juta, Tiga Wanita Nekat Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Narkoba ke Medan

      13/06/2026  ❘  13:14 WIB
    • Niat Bercanda Malah Berujung Sidang Kode Etik, 4 ASN Jambi Kaget Video Gaji Ke-13 Meledak

      Niat Bercanda Malah Berujung Sidang Kode Etik, 4 ASN Jambi Kaget Video Gaji Ke-13 Meledak

      13/06/2026  ❘  11:59 WIB
    • Mobil Narkoba dari Bengkalis Tersandung di SPBU Merangin, Isinya 53 Ribu Ekstasi

      Mobil Narkoba dari Bengkalis Tersandung di SPBU Merangin, Isinya 53 Ribu Ekstasi

      13/06/2026  ❘  08:42 WIB
    • Setahun Menggantung, Kasus Ustaz Lecehkan Mahasiswi UINSU Belum Ada Tersangka

      Setahun Menggantung, Kasus Ustaz Lecehkan Mahasiswi UINSU Belum Ada Tersangka

      12/06/2026  ❘  20:27 WIB
  • Nasional
    • BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Demi Efisiensi Anggaran

      BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Demi Efisiensi Anggaran

      13/06/2026  ❘  12:53 WIB
    • MBG Boroskan Uang Negara Rp 1 Triliun per Bulan, Tapi Gaji Guru Tak Layak dan Ruang Sekolah Banyak Rusak

      MBG Boroskan Uang Negara Rp 1 Triliun per Bulan, Tapi Gaji Guru Tak Layak dan Ruang Sekolah Banyak Rusak

      13/06/2026  ❘  12:45 WIB
    • Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran, AI dan PHK Massal Hantam Kelas Profesional

      Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran, AI dan PHK Massal Hantam Kelas Profesional

      13/06/2026  ❘  11:57 WIB
    • Berawal Dari Temuan BPK Soal Dana BOS, 500 Kepala Sekolah Dipaksa Mengundurkan Diri

      Berawal Dari Temuan BPK Soal Dana BOS, 500 Kepala Sekolah Dipaksa Mengundurkan Diri

      13/06/2026  ❘  09:26 WIB
  • Ekonomi
    • Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI: 2019 Arena Pertarungan Banteng, Garuda dan Gajah

      Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI: 2019 Arena Pertarungan Banteng, Garuda dan Gajah

      13/06/2026  ❘  17:45 WIB
    • Ekonomi Triwulan I 2026 Tumbuh 7,91 Persen, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Belanja Daerah Efektif dan Tepat Sasaran

      Ekonomi Triwulan I 2026 Tumbuh 7,91 Persen, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Belanja Daerah Efektif dan Tepat Sasaran

      13/06/2026  ❘  08:50 WIB
    • Cek Harga Emas Pegadaian Terbaru Sabtu 13 Juni 2026, Antam Tembus Rp 2,8 Juta per Gram

      Cek Harga Emas Pegadaian Terbaru Sabtu 13 Juni 2026, Antam Tembus Rp 2,8 Juta per Gram

      13/06/2026  ❘  08:40 WIB
    • Rupiah Bangkit dari Tekanan, Dolar AS Dipaksa Mundur dari Level Rp18.000

      Rupiah Bangkit dari Tekanan, Dolar AS Dipaksa Mundur dari Level Rp18.000

      12/06/2026  ❘  18:34 WIB
  • Politik
    • Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      09/06/2026  ❘  19:17 WIB
    • Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      08/06/2026  ❘  11:49 WIB
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
  • Hukrim
    • Diduga Eksploitasi Cucu dan Anak Jadi Manusia Silver, Polisi Tangkap Pasutri di Riau

      Diduga Eksploitasi Cucu dan Anak Jadi Manusia Silver, Polisi Tangkap Pasutri di Riau

      13/06/2026  ❘  17:56 WIB
    • PT Panca Surya Agrindo Digugat Pemerintah Desa Suka Maju ke PN Pasir Pangaraian, Diduga Kuasai Lahan Transmigrasi 990 Hektare Jadi Kebun Kelapa Sawit

      PT Panca Surya Agrindo Digugat Pemerintah Desa Suka Maju ke PN Pasir Pangaraian, Diduga Kuasai Lahan Transmigrasi 990 Hektare Jadi Kebun Kelapa Sawit

      13/06/2026  ❘  14:55 WIB
    • Ahli Patahkan Dalih Risiko Bisnis dalam Kasus Korupsi Kredit BRI Perawang Rugikan Negara Rp 14,6 Miliar

      Ahli Patahkan Dalih Risiko Bisnis dalam Kasus Korupsi Kredit BRI Perawang Rugikan Negara Rp 14,6 Miliar

      13/06/2026  ❘  08:35 WIB
    • Baru Hirup Udara Bebas, Residivis Bengkalis Tumbang Lagi dengan 21 Paket Sabu

      Baru Hirup Udara Bebas, Residivis Bengkalis Tumbang Lagi dengan 21 Paket Sabu

      13/06/2026  ❘  08:20 WIB
  • Umum
    • Mengenal ‘Social Battery’, Penyebab Seseorang Tiba-tiba Malas Bersosialisasi dan Mudah Lelah

      Mengenal ‘Social Battery’, Penyebab Seseorang Tiba-tiba Malas Bersosialisasi dan Mudah Lelah

      13/06/2026  ❘  08:22 WIB
    • Komedian Senior Bolot Alami Serangan Jantung, Dokter Ungkap Tanda Nyeri Dada Berbahaya yang Sering Disepelekan

      Komedian Senior Bolot Alami Serangan Jantung, Dokter Ungkap Tanda Nyeri Dada Berbahaya yang Sering Disepelekan

      12/06/2026  ❘  20:09 WIB
    • Jangan Remehkan Jus Jambu Biji! Ahli Ungkap Manfaat Besarnya untuk Penderita Anemia

      Jangan Remehkan Jus Jambu Biji! Ahli Ungkap Manfaat Besarnya untuk Penderita Anemia

      12/06/2026  ❘  19:50 WIB
    • IKA FISIP Selenggarakan Diskusi Jelang Momentum Pemilihan Rektor Baru: Quo Vadis Universitas Riau?

      IKA FISIP Selenggarakan Diskusi Jelang Momentum Pemilihan Rektor Baru: Quo Vadis Universitas Riau?

      11/06/2026  ❘  20:26 WIB
  • Riau
    • FDI Soroti Korupsi Berjamaah di MBG & Dilema Kenaikan BBM: Pemerintah Perlu Konsisten, Publik Perlu Mengawasi!

      FDI Soroti Korupsi Berjamaah di MBG & Dilema Kenaikan BBM: Pemerintah Perlu Konsisten, Publik Perlu Mengawasi!

      13/06/2026  ❘  17:08 WIB
    • Satelit BMKG Pantau 87 Titik Panas Kepung Sumatera! 8 Hotspot Membara di Riau

      Satelit BMKG Pantau 87 Titik Panas Kepung Sumatera! 8 Hotspot Membara di Riau

      13/06/2026  ❘  11:48 WIB
    • BMKG Warning! Delapan Titik Panas Muncul di Riau, Pelalawan Jadi Sorotan

      BMKG Warning! Delapan Titik Panas Muncul di Riau, Pelalawan Jadi Sorotan

      13/06/2026  ❘  11:41 WIB
    • Tekan Angka Kecelakaan, PT HK Bersama Polda Riau dan Polres Siak Bagikan Kopi Gratis di Tol Permai

      Tekan Angka Kecelakaan, PT HK Bersama Polda Riau dan Polres Siak Bagikan Kopi Gratis di Tol Permai

      13/06/2026  ❘  11:28 WIB
  • Sport
    • Amerika Mengamuk! Paraguay Kebobolan 4 Gol, Balogun Menari di Los Angeles

      Amerika Mengamuk! Paraguay Kebobolan 4 Gol, Balogun Menari di Los Angeles

      13/06/2026  ❘  10:26 WIB
    • Duel Penentu Nasib! Haiti dan Skotlandia Berebut Tiket Mimpi Sebelum Brasil Mengamuk

      Duel Penentu Nasib! Haiti dan Skotlandia Berebut Tiket Mimpi Sebelum Brasil Mengamuk

      13/06/2026  ❘  10:04 WIB
    • Tanpa Neymar! Brasil Bawa Lima Bintang, Maroko Datang Tanpa Takut di New Jersey

      Tanpa Neymar! Brasil Bawa Lima Bintang, Maroko Datang Tanpa Takut di New Jersey

      13/06/2026  ❘  08:59 WIB
    • Lolos Penuh Kontroversi, Qatar Langsung Dihadang Tembok Bernama Swiss

      Lolos Penuh Kontroversi, Qatar Langsung Dihadang Tembok Bernama Swiss

      13/06/2026  ❘  07:32 WIB
  • Opini
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
  • Internasional
    • Draf Perdamaian Hampir Rampung, Iran Mulai Buka Sinyal Positif ke AS

      Draf Perdamaian Hampir Rampung, Iran Mulai Buka Sinyal Positif ke AS

      13/06/2026  ❘  13:57 WIB
    • Perang Iran-AS Segera Berakhir? Draf Damai Final Disusun, Selat Hormuz Siap Dibuka

      Perang Iran-AS Segera Berakhir? Draf Damai Final Disusun, Selat Hormuz Siap Dibuka

      13/06/2026  ❘  12:11 WIB
    • Putri Pewaris Takhta Thailand Wafat Setelah 4 Tahun Koma, Negeri Gajah Putih Berkabung 15 Hari

      Putri Pewaris Takhta Thailand Wafat Setelah 4 Tahun Koma, Negeri Gajah Putih Berkabung 15 Hari

      12/06/2026  ❘  20:09 WIB
    • Pagi Ancam Iran Habis-Habisan, Sore Hari Trump Mendadak Pilih Damai

      Pagi Ancam Iran Habis-Habisan, Sore Hari Trump Mendadak Pilih Damai

      12/06/2026  ❘  12:21 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Hasil Kerja Gantung TPF Universitas Riau 'Disambut' Penetapan Tersangka Dugaan Cabul Dekan FISIP oleh Polda Riau

Redaksi 18/11/2021  ❘  11:15 WIB • Hukrim
Bagikan :
Hasil Kerja Gantung TPF Universitas Riau

Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto. Foto: Net

SM News, Pekanbaru - Polda Riau menetapkan dosen yang juga Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto sebagai tersangka dugaan cabul terhadap mahasiswi, LB. Gerak cepat Polda ini seolah menyambut hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Rektor Unri yang sudah menuntaskan laporannya.

Meski demikian hasil kerja TPF tersebut dinilai gantung dan tak tuntas. Soalnya TPF sekadar merekomendasikan dibentuknya Tim Investigasi Khusus (TIK) yang melibatkan Inspektorat Jenderal Kementerian Dikbud Ristek. Belum ada penjelasan resmi dan lengkap dari TPF soal temuan konkret fakta-fakta atas kasus dugaan perbuatan cabul yang terjadi.

Satu-satunya penjelasan hasil kerja TPF disampaikan oleh Wakil Rektor II Universitas Riau, Prof Sujianto, Rabu (17/11/2021) kepada media lokal di Riau.

"Rekomendasi TPF, perlu dibentuk tim investigasi khusus dari Irjen Kemendikbudristek," kata Wakil Rektor II Universitas Riau, Prof Sujianto kemarin.

Pembentukan TIK tersebut tentunya akan memerlukan waktu lagi. Padahal, perang opini di media kian panas. Disusul tuduhan dari kuasa hukum SH yang menyebut mahasiswi LB terindikasi terlibat prostitusi online. Kondisi makin membuat reputasi Unri kian memburuk, tanpa ada temuan faktual ikhwal kebenaran kasus tersebut.

Rektor Universitas Riau, Prof Aras Mulyadi belum memberikan konfirmasi atas pertanyaan yang dilayangkan SM News sejak Rabu kemarin.

SM News telah mengonfirmasi ulang Prof Sujianto terkait rekomendasi TPF yang dinilai tidak tuntas dan masih memerlukan waktu lagi untuk mengungkap kasus ini. Namun telepon Prof Sujianto tidak aktif.

Polda Riau telah menetapkan Dekan FISIP Universitas Riau Syafri Harto (SF) sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH (Syafri Harto) dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis (18/11/2021).

Penyidik Polda Riau juga telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada jaksa penuntut umum.

"Penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Sunarto. 

 

Saling Lapor Polisi

Sebelumnya saling lapor ke polisi terjadi antara Syafri Harto (SH) dengan LB. SH melaporkan LB dan akun instagram Komahi_UR ke Polda Riau atas dugaan pidana penghinaan dan pencemaran nama baik lewat media informasi transaksi elektronik (ITE) pada Sabtu (6/11/2021) lalu. Akun instagram tersebut memuat testimoni mahasiswi LB yang mengaku telah dilecehkan oleh SH saat melakukan konsultasi bimbingan skripsi ke SH. LB mengaku kejadian tersebut terjadi pada 27 Oktober lalu. 

 

LB menuding SH telah mencium pipinya dan juga ingin mencium bibirnya namun urung terjadi. Unggahan video di instagram Komahi_UR tersebut viral hingga ditonton jutaan orang. Tak hanya akun Komahi_UR yang memposting, namun video itu juag dibagikan oleh banyak orang, termasuk kalangan selebgram nasional.

Sehari sebelumnya yakni Jumat (5/11/2021), mahasiswi LB lebih dulu melaporkan SH ke Polresta Pekanbaru. Ditemani LBH Pekanbaru dan elemen mahasiswa kampus, LB melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya tersebut.

Sebaliknya, SH menyatakan laporan yang dilayangkannya ke Polda Riau semata untuk mencari keadilan akibat telah rusaknya nama baik dan marwah dirinya akibat viralnya video testimoni mahasiswi LB tersebut.

"Video tersebut telah merusak nama baik saya dan juga merusak marwah institusi tempat saya bekerja. Sebagai warga negara yang baik, saya menempuh upaya hukum," kata SH yang merupakan Dekan FISIP Universitas Riau.

 

Korban Dituding Terindikasi Prostitusi Online

Kasus dugaan pelecehan seksual dosen FISIP Universitas Riau, SH terhadap mahasiswi bimbingan skripsinya, LB kian melebar. Setelah terjadi saling lapor ke polisi antara SH dengan LB, kini isu baru menyeruak. Tuduhan serius dilayangkan pihak SH yang menyebut indikasi LB terlibat prostitusi online.

Pihak SH melalui kuasa hukumnya mengklaim menemukan adanya aplikasi MiChat oleh LB diduga menggunakan nama samaran Reni Astuti. Atas dasar itu, kuasa hukum SH menyebut LB terindikasi terlibat prostitusi online.

Aplikasi MiChat sebenarnya dibuat sebagai sarana pertemanan di sosial media. Memang kerap sejumlah kasus prostitusi online menyalahgunakan aplikasi sosial ini untuk tujuan menyimpang, salah satunya ajang transaksi seksual online. Meski demikian, belum tentu seseorang yang meng-install aplikasi MiChat bisa dituduh ikut dalam bisnis prostitusi online.

 

Diwartakan kemarin, kuasa hukum dosen FISIP Universitas Riau, SH yang dituduh melecehkan mahasiswi LB melemparkan tudingan serius. Isu LB terlibat indikasi prostitusi online dihembuskan.

"Kalau kita buka aplikasinya, kita lihat namanya berdasarkan kontak, di aplikasi itu namanya Reni Astuti nama samaran,” kata Dodi Fernando dalam jumpa pers di Otters Koffie, Selasa (16/11/21).

Dodi merupakan kuasa hukum terlapor SH dalam dugaan kasus pelecehan mencium LB yang sedang ditangani Polda Riau.

Dodi Fernando menilai ada indikasi keterlibatan LB dalam prostitusi online.  Dugaan itu diperoleh setelah pihaknya menemukan SMS dan dikuatkan dengan aplikasi Michat. Dari penelusuran yang dilakukan oleh tim kuasa hukum, LB menggunakan nama Reni Astuti di aplikasi tersebut.

Dodi bahkan meminta agar penyidik Polda Riau diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector). Termasuk meminta agar dilakukan pemeriksaan psikiater (ahli kejiwaan).

 

LBH Nilai Isu Tak Relevan

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru merespon tudingan kuasa hukum dosen Universitas Riau, SH yang menyebut mahasiswi LB terlibat indikasi prostitusi online. LBH selaku kuasan hukum LB meminta agar tidak terjadi pengalihan isu pada substansi kasus dugaan pelecehan seksual yang sedang disidik oleh Polda Riau.

"Kita tidak melihat isu itu relevan untuk dihembuskan. Tidak ada sama sekali hubungannya dengan perkara yang sedang ditangani dan disidik oleh Polda Riau. Isu itu sama sekali tidak ada keterkaitannya," kata pengacara LBH Pekanbaru, Rian Sibarani dihubungi SM News, Selasa (16/11/2021).

Rian Sibarani mewanti-wanti adanya dugaan upaya kriminalisasi baru terhadap kliennya LB. Hal tersebut sudah mulai dirasakan dengan adanya laporan balik dari SH terhadap LB dalam kasus pencemaran nama baik melalui ITE.

LBH Pekanbaru kata Rian tetap fokus pada substansi laporan kliennya yang ditangani Polda Riau. Apalagi saat ini kasus tersebut sudah diterbitkan SPDP ke Kejati Riau.

"Kami tidak mau melenceng pada isu lain. Kami tetap kukuh pada substansi dugaan pelecehan yang terjadi," kata Rian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes (Pol) Teddy Ristiawan menyatakan pihaknya berfokus pada penganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terlapor SH.

"Mahasiswi L yang katanya diduga terlibat prostitusi online ini, tidak ada hubungannya dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang sedang kami tangani," kata Teddy kepada wartawan, Rabu siang tadi.

Polda Riau telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan pelecehan mahasiswi FISIP Universitas Riau kepada Kejaksaan Tinggi Riau. SPDP sudah diterima pekan lalu yakni 11 November silam.

"SPDP atas nama terlapor SH (Syafri Harto, red) sudah diterima dari Ditreskrimum Polda Riau. Kita masih menunggu berkas untuk dilakukan penelitian," kata Kasipenkum Kejati Riau, Marvelous kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Dalam SPDP tersebut status dosen SH (Syafri Harto, red) masih tertulis sebagai terlapor. Marvelous menyatakan kejaksaan telah menerbitkan P-16 terkait surat perintah penunjukkan jaksa penuntut umum (JPU). Selanjutnya jaksa akan memantau perkembangan perkara tersebut.

 

SH Diperiksa Pakai Lie Detector

Diwartakan sebelumnya, penyidik Mabes Polri telah menurunkan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) untuk memeriksa Syafri Harto, dosen terlapor kasus dugaan pencabulan terhadap mahasiswi LB (20). Pemeriksaan menggunakan lie detector untuk mengecek kebenaran keterangan yang sudak dikorek dari Syafri Harto.

Penanganan kasus ini sudah dinaikkan ke jenjang penyidikan pada pekan lalu. Namun, Polda Riau belum mengumumkan status hukum Syafri Harto setajad ini masih disebut terlapor.

 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes (Pol) Sunarto menyatakan, penggunaan lie detector untuk mengetahui apakah keterangan yang diberikan Syafri Harto bohong atau tidak.

"Turun petugas dari Mabes Polri untuk menggunakan alat lie detector," kata Sunarto kepada media, Senin (15/11/2021).

Saat ini penyidik Polda Riau sudah memeriksa lebih dari 11 orang saksi. Termasuk pelapor, terlapor, keluarga pelapor dan sejumlah staf Dekanat FISIP Universitas Riau.

Penyidik Polda Riau telah menggelar pra-rekonstruksi kasus dugaan dosen FISIP Universitas Riau, Syafri Harto yang dituduh mencium mahasiswi LB (20). Usai menggelar pra-rekonstruksi yang menghadirkan pelapor, terlapor dan saksi lainnya secara terpisah, Polda Riau menaikkan perkara tersebut ke jenjang penyidikan.

Polda Riau juga sudah memasang segel police line di ruangan kerja Syafri Harto yang juga merupakan Dekan FISIP Universitas Riau. Penyegelan dilakukan untuk mengamankan lokasi kejadian yang diduga tempat Syafri Harto mencium pipi mahasiswi LB. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Dekan FISIP Universitas RiauTersangkaMahasiswiPolda RiauTPF

BERITA TERKAIT :

  • Dekan FISIP Universitas Riau Tersangka Dugaan Perbuatan Cabul Mencium Mahasiswi!

    Dekan FISIP Universitas Riau Tersangka Dugaan Perbuatan Cabul Mencium Mahasiswi!

    Hukrim •
    18/11/2021 ❘ 10:08 WIB
  • Tim Pencari Fakta Kasus Dosen Unri Mencium Mahasiswi

    Tim Pencari Fakta Kasus Dosen Unri Mencium Mahasiswi 'Cuma' Rekomendasikan Bentuk Tim Investigasi Khusus

    Umum •
    17/11/2021 ❘ 17:50 WIB
  • Dosen vs Mahasiswi Saling Lapor Polisi, Kini Korban Dugaan Pelecehan Dosen Universitas Riau Dituduh Prostitusi Online

    Dosen vs Mahasiswi Saling Lapor Polisi, Kini Korban Dugaan Pelecehan Dosen Universitas Riau Dituduh Prostitusi Online

    Hukrim •
    17/11/2021 ❘ 12:57 WIB
  • KPK Periksa Franky Widjaja, Komisaris PT Adimulia Agrolestari Diduga Perusahaan Penyuap Tersangka Bupati Kuansing Andi Putra

    KPK Periksa Franky Widjaja, Komisaris PT Adimulia Agrolestari Diduga Perusahaan Penyuap Tersangka Bupati Kuansing Andi Putra

    Hukrim •
    17/11/2021 ❘ 08:14 WIB
  • Dugaan Korupsi Rapid Test Covid-19, Kadis Kesehatan Kepulauan Meranti Diserahkan ke Kejati Riau

    Dugaan Korupsi Rapid Test Covid-19, Kadis Kesehatan Kepulauan Meranti Diserahkan ke Kejati Riau

    Nasional •
    16/11/2021 ❘ 22:14 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    29/05/2026  ❘  19:14 WIB
  • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    03/06/2026  ❘  17:47 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan