Kasus Dugaan Perzinahan Perwira dengan Istri Polisi di Rokan Hulu Segera Disidangkan
Skandal perselingkuhan yang sempat menggemparkan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memasuki babak baru. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Rohul - Skandal perselingkuhan yang sempat menggemparkan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memasuki babak baru.
Hal ini setelah jaksa peneliti pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) secara resmi menyatakan berkas perkara dugaan perzinahan yang melibatkan oknum perwira dengan istri polisi lain, lengkap atau P-21.
Adapun tersangka dalam kasus ini, yakni Iptu LLN alias Ilop.
Ia diduga berselingkuh dengan seorang wanita berinisial RA alias Ria, yang tak lain adalah istri dari anggota Satlantas Polres Rohul berinisial YSF.
Kedua tersangka kini tinggal menunggu proses tahap II, untuk kemudian kasusnya disidangkan.
Pasangan terlarang ini dijerat dengan Pasal 284 ayat (1) huruf (a) dan ayat (2) huruf (a) KUHP tentang Perzinahan.
Berkas perkara yang menjerat oknum perwira polisi dan istri polisi lainnya ini dinyatakan memenuhi seluruh syarat formil dan materiil oleh jaksa.
Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Rohul, Rendi Panalosa, menyebut, berkas perkara tersangka LLN diterima pada 2 Oktober 2025, sementara tersangka RA diterima pada 6 Oktober 2025.
Jaksa kemudian menyatakan berkas perkara keduanya lengkap atau P-21 pada 16 Oktober 2025.
"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan penyidik untuk pelaksanaan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Rendi, Rabu (22/10/2025).
Kasus ini terungkap setelah Iptu LLN dan RA, digerebek di sebuah rumah dinas kosong pada Jumat, 26 September 2025 lalu, menjelang waktu Salat Jumat.
Penggerebekan tersebut langsung ditangani oleh personel kepolisian yang ada di lokasi, dan tak lama kemudian, anggota Sie Propam Polres Rohul tiba untuk membawa keduanya ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui Iptu LLN menjabat sebagai Kasubbagdalprogar Bagren Polres Rohul sejak Juni 2025.
Sebelumnya, ia pernah menduduki jabatan Kapolsek Tandun dan saat masih berpangkat Ipda, ia menjabat sebagai Kanit Patroli Lantas Satlantas Polres Rohul.(R-04)

