Tahapan Seleksi Sekda Meranti Masuki Babak Akhir, Tiga Besar Diumumkan Usai Rekomendasi BKN
Deretan calon Sekda Kepilauan Meranti. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti kini memasuki tahap yang paling ditunggu-tunggu. Setelah melalui serangkaian seleksi ketat, hasil akhir dari tahapan ini segera diumumkan usai mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Panitia Seleksi (Pansel) telah menyelesaikan tahapan seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural (Assessment Center) yang digelar pada 23–24 September 2025, serta seleksi penulisan makalah, presentasi, dan wawancara. Seluruh hasil penilaian tersebut diserahkan langsung oleh Pansel kepada Bupati Kepulauan Meranti pada 8 Oktober 2025 untuk diteruskan ke BKN sebagai bagian dari prosedur resmi seleksi terbuka JPTP.
Meski hasil tiga besar calon Sekda belum diumumkan secara resmi, berdasarkan dua tahapan seleksi yang telah dipublikasikan, mulai terlihat siapa saja yang berpeluang besar menempati posisi puncak birokrasi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dari data hasil seleksi, Rawelly Anelia menempati posisi tertinggi dengan total nilai 177,27, terdiri dari nilai kompetensi manajerial dan sosial kultural sebesar 91,67 serta nilai penulisan makalah, presentasi, dan wawancara sebesar 85,60.
Disusul Sudandri Jauzah dengan total nilai 175,17, hasil dari gabungan nilai 86,11 pada kompetensi manajerial dan sosial kultural serta 89,06 pada penulisan makalah, presentasi, dan wawancara. Sementara di posisi ketiga terdapat Abu Hanifah dengan total nilai 173,43 (88,89 + 84,54).
Peserta lainnya yang juga mencatat hasil cukup baik antara lain Tunjiarto dengan total nilai 169,99, Agustia Widodo memperoleh 169,33, Suardi mencatat 166,45, Rokhaizal memperoleh 165,95, dan Irmansyah dengan total nilai 163,54.
Tahapan berikutnya, setelah menerima rekomendasi resmi dari BKN, Panitia Seleksi akan mengumumkan tiga besar calon Sekda Kepulauan Meranti Tahun 2025. Ketiganya kemudian akan diajukan kepada Bupati untuk dipilih satu nama yang akan ditetapkan melalui keputusan resmi pemerintah daerah.
Dengan berakhirnya seluruh tahapan teknis seleksi, masyarakat kini menanti siapa yang akan menduduki jabatan strategis sebagai motor penggerak birokrasi di Kabupaten termuda di Riau tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin, menjelaskan bahwa hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) masih terus berproses. Meskipun hasil dua tahapan tes telah diumumkan, peluang bagi peserta di luar tiga besar sementara masih terbuka.
Menurutnya, nilai akhir seleksi akan ditentukan berdasarkan akumulasi dari beberapa komponen penilaian, termasuk rekam jejak calon yang hingga kini dirahasiakan dan belum diumumkan.
“Terhadap nilai tiga besar dari hasil dua tahapan tersebut setelah diakumulasi memang muncul nama-nama yang berada di posisi teratas. Namun peserta lain juga masih berpeluang untuk bersaing karena akan ditambah dengan nilai rekam jejak yang masih dirahasiakan,” ujar Bakharuddin, Senin (13/10/2025).
Ia menjelaskan, seluruh proses seleksi dan pelaporan hasilnya dilakukan melalui sistem SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pihak BKPSDM, kata Bakharuddin, hanya berkomunikasi dan mengirimkan data resmi lewat aplikasi tersebut untuk menjaga transparansi dan integritas proses seleksi.
Lebih lanjut, Bakharuddin menegaskan bahwa setelah hasil tiga besar resmi ditetapkan oleh panitia seleksi, keputusan akhir mengenai siapa yang akan menjabat sebagai Sekretaris Daerah berada di tangan Bupati Kepulauan Meranti.
“Setelah nanti keluar nama tiga besar, maka keputusan Bupati-lah yang menentukan siapa yang menduduki posisi Sekda. Namun perlu diingat, pada tahap tiga besar ini tidak ada lagi perbedaan siapa yang nilainya tertinggi—semuanya dianggap sama,” tegasnya.
Proses seleksi terbuka ini menjadi perhatian publik karena posisi Sekda dinilai sangat strategis dalam menentukan arah kebijakan dan stabilitas birokrasi di Kabupaten Kepulauan Meranti. (R-01)

