Jangan Cuma Gertak dan Gimmick, Pemda di Riau Harusnya Cabut Izin PKS yang Mainkan Harga Kelapa Sawit Rakyat
SabangMerauke News, Pekanbaru - Jajaran pemerintahan daerah di Riau seharusnya mengambil tindakan keras terhadap perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli TBS kelapa sawit rakyat dengan harga rendah. Aksi sidak (inspeksi mendadak) yang dilakukan sejumlah pejabat daerah, dinilai sebagai gertakan dan gimmick semata, jika tidak ada tindak lanjut dari temuan lapangan.
"Kalau sekadar sidak, maka publik bisa menafsirkannya sebagai gertakan doang. Bahkan, cuma sekadar gimmick untuk memoles pencitraan, seakan-akan pro ke petani. Yang dibutuhkan itu action konkret, karena pemda punya kewenangan untuk itu," kata pegiat hukum, Martin Ade SH kepada SabangMerauke News, Jumat (13/5/2022).
Martin menyinggung soal aksi sidak sejumlah pemda di Riau yang viral di media sosial. Di antaranya, sidak Bupati Pelalawan, Zukri dan Ketua DPRD Kuansing, Adam baru-baru ini. Dalam sidak tersebut, didapati temuan kalau pengusaha PKS membeli kelapa sawit rakyat di bawah harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
BERITA TERKAIT: 125 Pabrik Kelapa Sawit di Riau Tak Punya Kebun: Langgar Undang-undang Perkebunan, Ancaman 5 Tahun Penjara!
Dalam video yang beredar, Zukri terlihat marah-marah kepada seseorang yang diduga pejabat perusahaan PKS soal harga pembelian kelapa sawit rakyat.
Sementara, kemarin Ketua DPRD Kuansing, Adam mendapati pabrik kelapa sawit milik PT Tamora Agro Lestari (TAL) membeli harga sawit masyarakat jauh di bawah harga yang ditetapkan pemda.
BERITA TERKAIT: Ini Rincian Pabrik Kelapa Sawit Tak Miliki Kebun di Riau, Paling Banyak di Rokan Hilir
Martin melihat, sidak memang perlu untuk memperoleh informasi faktual di lapangan. Namun, temuan sidak seharusnya ditindaklanjuti dengan tindakan konkret dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi, apalagi telah merugikan masyarakat petani sawit.
"Sidak itu bermanfaat bila hasil temuan ditindaklanjuti. Jadi, sidak tidak sekadar show untuk unjuk panggung pencitraan. Itu tak baik dan cenderung politis. Padahal, petani sawit tak butuh itu. Mereka hanya ingin harga pembelian TBS itu layak dan sesuai ketentuan," kata Martin.
BERITA TERKAIT: Ketua DPRD Kuansing Desak PT Tamora Agro Lestari Beli Sawit Masyarakat Sesuai Harga Pemda
Menurutnya, temuan sidak bisa dilanjutkan dengan penjatuhan sanksi kepada perusahaan yang melanggar aturan dan kepantasan. Saat ini, harga pembelian kelapa sawit rakyat jatuh, padahal biaya pemeliharaan termasuk pupuk dan insektisida justru membumbung tinggi.
Ia menjelaskan, pemda memiliki kewenangan dan otoritas untuk melindungi warganya. Sanksi dengan beragam tingkatan dapat dijatuhkan kepada penguasa yang sengaja menyulitkan rakyat dan petani sawit kecil. Termasuk sanksi pencabutan izin yang menjadi kewenangan pemda.
"Harusnya jika ada temuan penyimpangan, pemda menjatuhkan sanksi. Agar ada efek jera, bukan pembiaran di depan mata. Karena pemda punya otoritas soal itu," kata Martin. (*)