Pulau Rangsang Jadi Kawasan Pertahanan dan Keamanan Negara, DPRD Meranti: Pemda harus Jemput Bola Minta Program Kesejahteraan Rakyat ke Pusat!
SabangMerauke News, Selatpanjang - Pulau Rangsang di Kabupaten Kepulauan Meranti dijadikan sebagai kawasan pertahanan dan keamanan negara. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) telah selesai membuat rancangan rencana induk (Renduk) sebagai acuan bagi kementerian/lembaga anggota BNPP untuk pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan (PBWN-KP) tahun 2020-2024. Wilayah Kepulauan Meranti secara geografis berbatasan langsung dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia.
Di dalam Perpres tersebut juga tercantum kalau Pulau Rangsang diplot sebagai wilayah pertahanan dan keamanan negara. Pulau Rangsang Pesisir ditetapkan sebagai batas wilayah negara untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara dan keutuhan wilayah negara (kawasan berfungsi pertahanan dan keamanan negara).
Sementara itu pusat permukiman kawasan perbatasan negara yang berfungsi sebagai pusat pelayanan terdiri dari pusat pelayanan utama, pelayanan penyangga dan pelayanan pintu gerbang ditetapkan di Desa Tanjung Kedabu.
Selain itu daerah tersebut juga ditetapkan sebagai sistem jaringan transportasi yang meliputi wilayah jaringan jalan strategis nasional yang menghubungkan pusat pelayanan pintu gerbang Tanjung Kedabu dengan Pelabuhan Pecah Buyung.
Direncanakan pula kalau pusat pelayanan pintu gerbang Tanjung Kedabu ditetapkan sebagai terminal barang yang berfungsi melayani bongkar muat barang serta perpindahan intra atau antarmoda transportasi.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sopandi Rozali SSos meminta pemerintah daerah untuk menjemput bola program yang berkaitan dengan percepatan kesejahteraan dan infrastruktur ke pemerintah pusat.
"Inilah waktunya pemerintah daerah jemput bola di beberapa Kementerian. Kalau tak dari sekarang kapan lagi," ujar Sopandi, Kamis (12/5/2022).
Sopandi juga mengatakan, untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, ada lima kecamatan yakni Rangsang Barat, Rangsang Pesisir, Rangsang, Pulau Merbau dan Tasik Putri Putri Puyu termasuk dalam lokasi prioritas (lokpri) yang perencanaannya dimulai pada tahun 2023 dan pelaksanaan tahun 2024.
"Pemerintah pusat sudah memberi lampu hijau. APBD Kabupaten Kepulauan Meranti minim. Saya mengharapkan OPD terkait tidak usah berleha-leha lagi, harus kerja keras untuk jemput bola ke kementerian didasari dengan Perpres 43 ini," katanya lagi.
Menurutnya, tujuan dari Perpres Nomor 43 Tahun 2020 untuk mewujudkan pemerataan dan kesejahteraan rakyat di wilayah perbatasan negara seperti Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Pemerintah Pak Jokowi tinggal menunggu hitungan beberapa tahun lagi. Harus digesa dengan jemput bola kalau mau Kabupaten Kepulauan Meranti ini diisi dengan pembangunan yang melimpah dari pemerintah pusat," ujarnya.
Sopandi juga meminta agar persoalan tata ruang di Kepulauan Meranti segera diselesaikan.
"Hal-hal yang menjadi hambatan seperti persoalan tata ruang perlu diselesaikan dengan cepat. Penelaahan perlu dilakukan kembali pada Perda RTRW Kepulauan Meranti agar tidak menjadi penghambat dalam proses
perencanaan pembangunan
mendatang," pungkasnya.
Ajukan Sejumlah Proyek Infrastruktur
Sementara itu, Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Kepulauan Meranti, Sakinul Wadi mengaku jika pihaknya sudah mengajukan usulan program dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Kortekrenbang) di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Itu usulannya dilakukan per tahun. Untuk pembangunan 2023 sudah kita usulkan pada tahun ini melalui pertemuan Kortekrenbang beberapa waktu lalu," kata Sakinul.
Adapun usulan program yang diajukan meliputi jalan lingkar di tiga kecamatan yakni di Rangsang, Pulau Merbau dan Pulau Padang.
"Kita usulkan melalui provinsi. Untuk usulannya itu sangat banyak bisa melalui DAK, provinsi dan melalui Balai," kata Sakinul Wadi.
Selain itu, usulan infrastruktur lainnya berupa jaringan listrik dan batu pemecah gelombang juga sudah disampaikan. (R-01)